Connect with us

Nasional

Presiden Prabowo Usulkan Kepala Daerah Kembali Dipilih DPRD

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Presiden RI Prabowo Subianto mewacanakan perubahan sistem pemilihan kepala daerah, termasuk gubernur, bupati, dan wali kota, agar kembali dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Usulan ini disampaikan dalam pidatonya pada puncak perayaan HUT ke-60 Partai Golkar di Sentul International Convention Center, Bogor, Kamis (12/12/2024) malam.

Menurut Prabowo, sistem tersebut lebih efisien dan hemat biaya, sebagaimana yang diterapkan di sejumlah negara seperti Malaysia, Singapura, dan India.

“Saya lihat negara-negara tetangga kita efisien. Sekali milih anggota DPRD, ya sudah DPRD itu yang memilih gubernur, bupati,” kata Prabowo, seperti dilansir dari CNN.Indonesia, Jumat (13/12/2024).

Penghematan Anggaran Pilkada

Prabowo menilai pengalihan mekanisme pemilihan kepala daerah dari langsung ke tidak langsung akan menekan biaya politik yang dikeluarkan negara.

BACA JUGA  Kemenag Siapkan 230 Kuota Beasiswa S2 dan S3 dalam Negeri di 2025

Ia menyebut anggaran besar yang selama ini digunakan untuk pilkada bisa dialokasikan ke program-program yang lebih bermanfaat bagi masyarakat.

“Efisien, enggak keluar duit. Uang itu bisa beri makan anak-anak kita, perbaiki sekolah, atau memperbaiki irigasi,” ujarnya.

Presiden juga menyinggung mahalnya biaya yang harus dikeluarkan kandidat dalam pilkada, yang menurutnya sering membebani kontestan hingga memengaruhi kondisi mental mereka.

“Biaya politik ini terlalu mahal. Saya lihat wajah yang menang pun lesu, apalagi yang kalah,” tambahnya.

Seruan untuk Perubahan Sistem Prabowo mengajak para ketua umum partai politik yang hadir di acara tersebut untuk memikirkan sistem yang lebih baik dan efisien.

“Begitu banyak ketua umum partai di sini. Kita sebenarnya bisa putuskan malam ini juga, gimana?” canda Prabowo yang disambut tawa hadirin.

BACA JUGA  Tak Cuma Layani Nikah, Kemenag Ajak Masyarakat Manfaatkan Layanan Keagamaan di KUA

Ia menegaskan perlunya perbaikan sistem politik yang dapat menekan pengeluaran negara dan tokoh politik, sambil tetap mempertahankan prinsip demokrasi.

“Berapa puluh triliun habis dalam satu-dua hari, dari negara maupun dari tokoh-tokoh politik masing-masing,” tutupnya.

Wacana ini menuai berbagai respons dari kalangan politisi dan pengamat politik, mengingat pemilihan langsung selama ini dianggap sebagai simbol demokrasi yang memberikan masyarakat hak suara langsung untuk memilih pemimpinnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Komisi VIII DPR Setujui Tambahan Anggaran Rp50,10 Miliar untuk Rampungkan Proyek Strategis UIN Malang

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Komisi VIII DPR RI menyetujui usulan tambahan anggaran Kementerian Agama sebesar Rp50,10 miliar yang bersumber dari skema Pinjaman dan Hibah Luar Negeri (PHLN). Anggaran tersebut dialokasikan untuk menyelesaikan proyek strategis nasional The Development of UIN Maulana Malik Ibrahim Malang Phase II East Java Project.

Persetujuan itu ditetapkan dalam Rapat Kerja antara Menteri Agama dan Komisi VIII DPR RI yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/6/2026).

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI sekaligus pimpinan rapat, Abdul Wachid, mengatakan tambahan anggaran tersebut diperlukan untuk memastikan keberlanjutan program pembangunan sarana pendidikan tinggi keagamaan yang telah berjalan dan segera dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat.

“Komisi VIII DPR RI menyetujui usulan tambahan anggaran tahun 2026 yang berasal dari pinjaman/hibah luar negeri pada Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang sebesar Rp50.106.904.000,00. Keputusan ini diambil setelah mendengarkan urgensi paparan dari Menteri Agama guna memastikan aset-aset pendidikan negara yang telah dibangun dapat segera berfungsi penuh bagi masyarakat,” ujar Abdul Wachid.

BACA JUGA  Tak Cuma Layani Nikah, Kemenag Ajak Masyarakat Manfaatkan Layanan Keagamaan di KUA

Menteri Agama, Nasaruddin Umar, menyampaikan apresiasi atas dukungan cepat yang diberikan Komisi VIII DPR RI terhadap usulan tersebut. Menurutnya, tambahan anggaran itu sangat penting untuk membiayai pengadaan furnitur dan peralatan laboratorium yang belum sepenuhnya terakomodasi dalam pagu anggaran dasar proyek.

Ia menjelaskan, pembangunan fisik delapan gedung baru di lingkungan UIN Maulana Malik Ibrahim Malang telah rampung dan seluruh pekerjaan konstruksi telah diselesaikan melalui kerja sama pendanaan dengan Saudi Fund for Development (SFD).

Delapan gedung yang telah selesai dibangun meliputi Asrama Mahasiswa Putra, Asrama Mahasiswa Putri, Gedung Islamic Tutorial Center, Gedung Fakultas Kedokteran, Gedung Fakultas Farmasi, Gedung Riset dan Data Center, serta Gedung Fakultas Teknik I dan Fakultas Teknik II.

BACA JUGA  RDP Perdana Bersama Komisi VIII DPR RI, Kemenag Berkomitmen untuk Layanan Haji Lebih Baik

“Komponen pekerjaan konstruksi delapan gedung alhamdulillah telah selesai dilaksanakan dan sudah diselesaikan pembayarannya. Namun, gedung-gedung ini belum bisa digunakan secara optimal tanpa adanya mebelair dan peralatan laboratorium.

Oleh karena itu, tambahan anggaran sebesar Rp50,10 miliar ini murni ditujukan untuk pengadaan furniture and equipment tersebut, demi mendukung keberlanjutan proyek hingga batas akhir kontrak atau closing date pada 31 Desember 2026 mendatang,” jelas Nasaruddin Umar.

Menurut Menag, keberadaan fasilitas pendukung seperti laboratorium modern dan sarana asrama yang memadai menjadi faktor penting dalam meningkatkan kualitas layanan pendidikan tinggi keagamaan Islam.

Ia menilai, penyediaan fasilitas tersebut akan memperkuat operasional akademik sekaligus meningkatkan daya saing UIN Maulana Malik Ibrahim Malang di tingkat nasional maupun internasional.

“Kami mengharapkan pemenuhan fasilitas ini dapat segera dirasakan manfaatnya oleh para mahasiswa dan civitas akademika, dengan tetap mengedepankan perwujudan tata kelola pemerintahan yang baik, akuntabel, dan transparan di lingkungan Kementerian Agama,” katanya.

BACA JUGA  Soal Pendidikan, Jusuf Kalla Minta Pemerintah Efektifkan Anggaran yang Ada

Proyek pengembangan UIN Maulana Malik Ibrahim Malang Phase II merupakan salah satu program strategis pemerintah dalam memperkuat kualitas Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI). Selain meningkatkan kapasitas sarana dan prasarana, proyek ini juga diharapkan mampu memperluas akses pendidikan tinggi yang berkualitas serta mendukung pengembangan riset dan inovasi di lingkungan kampus.

Rapat kerja tersebut turut dihadiri Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Kamaruddin Amin, Direktur Jenderal Pendidikan Islam Amin Suyitno, Inspektur Jenderal Kementerian Agama Khoirunnas, Rektor UIN Maulana Malik Ibrahim Malang Ilfi Nur Diana, serta jajaran pejabat tinggi Direktorat Jenderal Pendidikan Islam.

Dengan tambahan anggaran yang telah disetujui DPR RI, pemerintah menargetkan seluruh fasilitas penunjang dapat segera tersedia sehingga delapan gedung baru yang telah selesai dibangun dapat beroperasi secara optimal dan memberikan manfaat maksimal bagi mahasiswa serta civitas akademika.

Continue Reading

Trending