Connect with us

Luwu Timur

Jambore Kader Posyandu Lutim : Tingkatkan Motivasi dan Inovasi Pelayanan Kesehatan

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Dinas Kesehatan menggelar Jambore Kader Posyandu se Kabupaten Luwu Timur sebagai momentum untuk meningkatkan motivasi, wawasan dan pengetahuan kader dalam penyelenggaraan posyandu, yang berlangsung di Landmark Lutim, Sabtu (14/12/2024).

Kader posyandu memiliki peran penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan posyandu, seperti Pendaftaran, Penimbangan, Pencatatan, Penyuluhan dan Penggerakan sasaran posyandu.

Kegiatan diawali dengan sesi pemanasan berupa senam Sulsel Sehat yang dipimpin langsung oleh Wawan dan Ardhy bersama para Kader Posyandu.

Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes, Nelly Muallim dalam sambutannya mewakili Kepala Dinas mengatakan bahwa, Posyandu sebagai lembaga kemasyarakatan Desa/Kelurahan merupakan wadah partisipasi masyarakat yang bertugas membantu Kepala Desa/Lurah dalam peningkatan pelayanan Bidang Kesehatan dan lainnya.

BACA JUGA  Wabup Puspawati Sampaikan Jawaban Atas Pemandangan Fraksi Ranperda APBD 2024

“Posyandu kini terus melakukan inovasi pelayanan kesehatan dengan menghadirkan program menarik, update dan kekinian yang berorientasi pada peningkatan pola hidup bersih dan sehat,” beber Nelly Muallim.

Olehnya itu, kata Kabid Kesmas, masyarakat menginginkan agar posyandu dapat menjadi wadah berinteraksi, belajar, mengedukasi dan memberdayakan masyarakat itu sendiri.

“Untuk mewujudkan itu, maka perlu untuk meningkatkan kognitif kader dalam upaya peningkatan posyandu di desa serta memberikan apresiasi kepada kader atas kerja nyata yang telah dilakukan selama ini dalam upaya peningkatan kesehatan melalui kegiatan Jambore Kader Posyandu,” pungkas Kabid Kesmas.

Turut hadir, Kabid Pengembangan SDM dan SDA Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Lutim, I wayan Sudino sebagai Narasumber, Kepala Puskesmas Burau dan para Kader Posyandu. (*)

BACA JUGA  dr. Ani Nurbani Irwan Resmi Menjabat Ketua TP PKK Luwu Timur
Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Pemkab Luwu Timur Perkuat Tata Kelola Pajak Daerah Lewat Capacity Building PBJT di Puskesmas

Published

on

Kitasulsel–LuwuTimur Dalam upaya memperkuat tata kelola pajak daerah serta mendorong digitalisasi layanan keuangan Pemerintah, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menyelenggarakan Capacity Building Pelaksanaan Teknis Sistem Pelaporan dan Pembayaran PBJT Makanan/Minuman bagi seluruh Bendahara Penerima dan Pengeluaran pada Puskesmas se-Kabupaten Luwu Timur.

Kegiatan tersebut digelar di Aula Kantor Bapenda Luwu Timur, Rabu (10/12/2025), dan sekaligus dirangkaikan dengan rekonsiliasi laporan Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Acara ini juga merupakan tindak lanjut implementasi Peraturan Bupati Luwu Timur Nomor 26 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Pajak Daerah, yang mengatur standar tata kelola pajak berbasis sistem digital dan transparan.

Capacity Building dibuka secara resmi oleh Sekretaris Bapenda Luwu Timur, Hasbiyanto Baharuddin, didampingi pemateri Kasubid Penyuluhan Keberatan dan Regulasi Pendapatan Daerah, Rannu Lusinup Siampa, serta moderator Penelaah Teknis Kebijakan Bapenda, Muh. Fauzan.

BACA JUGA  Luwu Timur Siap Perkuat Program Gizi, Wakil Bupati Hadiri Lokakarya se-Sulawesi Selatan.

Dalam sambutannya, Hasbiyanto menegaskan pentingnya peningkatan kompetensi bendahara guna meminimalisir kesalahan pelaporan yang selama ini masih kerap ditemukan.

“Saya berharap para peserta dapat mengikuti materi dengan baik dan langsung menerapkannya dalam operasional harian, sehingga tercipta tata kelola keuangan daerah yang lebih baik dan modern,” ujar Hasbiyanto.

Dorong Pembayaran Pajak Non-Tunai

Fokus utama kegiatan ini adalah penerapan pembayaran Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) makanan/minuman secara non-tunai melalui kanal QRIS pada seluruh Puskesmas di Kabupaten Luwu Timur.

Peserta diberikan penjelasan teknis terkait alur transaksi digital, mulai dari pemindaian kode QR, validasi pembayaran, hingga mekanisme pencetakan bukti bayar sebagai dokumen pelaporan bendahara.

BACA JUGA  Wabup Puspawati Sampaikan Jawaban Atas Pemandangan Fraksi Ranperda APBD 2024

Pemateri, Rannu Lusinup Siampa, menegaskan bahwa penggunaan layanan digital tidak hanya mempercepat proses transaksi, tetapi juga meningkatkan akurasi laporan pajak daerah.

“Semua pembayaran pajak daerah kini dilakukan secara non-tunai melalui kanal QRIS. Selain itu, pembayaran PBJT makanan dan/atau minuman wajib diselesaikan paling lambat 30 hari setelah pajak terutang,” jelas Rannu.

Komitmen Penguatan PAD dan Transformasi Digital

Melalui kegiatan ini, Pemkab Luwu Timur menegaskan komitmennya dalam mendorong transformasi digital di sektor pengelolaan pajak daerah, sejalan dengan kebijakan nasional mengenai perluasan transaksi non-tunai dalam pemerintahan.

Bapenda berharap, peningkatan pemahaman para bendahara Puskesmas terkait pelaporan dan pembayaran PBJT akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas pengelolaan PAD yang akurat, transparan, dan berkelanjutan.

BACA JUGA  Tim Sedekah Jumat Setdakab Lutim, Berbagi Berkah untuk Warga Balambano Indah
Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel