Connect with us

Luwu Timur

Kurangi Stunting, Pemkab Lutim Lakukan pendampingan Orientasi GENTING

Published

on

kitasulsel–LUWUTIMUR Pemerintah Kabupaten Luwu Timur (Lutim), melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP2KB), melakukan pendampingan kegiatan Orientasi Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting (GENTING), di Kantor DP2KB, Kamis (19/12/2024).

Orientasi dibuka oleh Kepala Bidang Keluarga Berencana, Suliati, didampingi Pemateri Perwakilan BKKBN Provinsi Sulawesi Selatan, Yusriadi dan Rusmiah. Turut Hadir Lingkup Bidang DP2KB, Ketua DPC IpeKB Kabupaten Lutim, PKB / Petugas Lapangan Keluarga Berencana Desa Lokus Genting.

Kegiatan ini merupakan salah satu wujud kepedulian bersama untuk mengatasi permasalahan stunting, yang masih menjadi tantangan besar di tengah masyarakat kita yang bukan sekadar isu kesehatan, tetapi juga menyangkut kualitas generasi penerus bangsa di masa depan.

BACA JUGA  Bupati Ajak Pegawai Muslim Shalat Zuhur dan Asar Berjamaah di Masjid DPRD

Mengawali sambutannya, Suliati menjelaskan, Genting merupakan gerakan gotong royong masyarakat dalam mewujudkan generasi yang sehat, cerdas, kuat dan tidak stunting.

“Genting merupakan gerakan bantuan bagi keluarga berisiko stunting melalui kepedulian para pihak sebagai orang tua asuh (OTA) yang berperan sebagai pemberi bantuan yang terdiri dari unsur pemerintah, BUMN, BUMD, individu/perseorangan, LSM/komunitas, Swasta, Perguruan tinggi/akademisi dan Media,” ucap Suliati.

Lebih lanjut, Suliati mengungkapkan, salah satu tujuan utama dari program ini adalah agar setiap anak, dapat tumbuh dan berkembang secara optimal, tanpa terkendala oleh masalah kekurangan gizi.

“Sasaran dari kegiatan Genting terdiri dari bantuan nutrisi dan bantuan non nutrisi yang mencakup ibu hamil, ibu yang memiliki baduta/menyusui, baduta 0-23 bulan, balita 24-59 bulan dari keluarga berisiko stunting miskin,” ungkapnya.

BACA JUGA  Pemkab Lutim Tegas Tata Ulang Non-ASN, Fokus pada Solusi dan Validasi Data

Terakhir, ia mengatakan, keberhasilan program ini akan terwujud apabila ada kerjasama yang baik antara pemerintah, swasta, masyarakat dan seluruh pihak terkait.

“Genting adalah bagian dari komitmen pemerintah Kabupaten Lutim kedepan untuk mengurangi angka stunting, gizi buruk dan meningkatkan kesehatan masyarakat secara keseluruhan,” tutup Suliati. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Wabup Puspawati Hadiri Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi-fraksi Terhadap Lima Ranperda

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR Wakil Bupati Luwu Timur, Hj. Puspawati Husler menghadiri rapat paripurna DPRD Lutim dengan agenda Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap 5 (lima) Buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025.

Rapat yang di gelar di Ruang Paripurna DPRD Luwu Timur, Rabu (11/06/2025) ini dipimpin Ketua DPRD Lutim, Ober Datte, didampingi Wakil Ketua II DPRD, Hj. Harisah Suharjo, serta dihadiri oleh Anggota DPRD, para kepala OPD dan pejabat struktural hadir sebagai bentuk dukungan atas usulan yang diajukan. Selain itu, sejumlah perwakilan dari unsur Forkopimda juga turut hadir.

Pada kesempatan ini, Lima Fraksi yaitu PDI, Gelora, Golkar, PAN, dan Nasdem menyampaikan pandangan pendapat dan saran mereka terhadap Ranperda sehingga proses pembentukan perda dapat berjalan lebih optimal dan sesuai dengan kepentingan masyarakat.

BACA JUGA  Jambore Kader Posyandu Lutim : Tingkatkan Motivasi dan Inovasi Pelayanan Kesehatan

Wabup Lutim mengatakan, setiap ranperda yang diajukan bukan hanya sekadar aturan, tetapi juga cerminan dari kebutuhan masyarakat yang harus kita perhatikan dengan baik.

“Karena itu, masukan dan saran dari semua fraksi sangat penting agar peraturan yang dihasilkan benar-benar bermanfaat, bisa dijalankan, dan sesuai dengan kebutuhan di Kabupaten Luwu Timur,” ungkap Wabup.

Orang nomor dua di Lutim ini berharap proses pembahasan selanjutnya bisa berjalan dengan lancar dan menghasilkan keputusan yang baik.

“Semoga kerja sama yang baik ini terus terjaga demi mewujudkan Luwu Timur Juara (Maju dan Sehahtera),” harap Wabup Puspawati.

Adapun 5 (lima) Ranperda dalam Propemperda Tahun 2025 yang dibahas, antara lain sebagai berikut:

BACA JUGA  Pemkab Lutim Tegas Tata Ulang Non-ASN, Fokus pada Solusi dan Validasi Data

1. Ranperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 3 Tahun 2015 tentang Desa.

2. Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 10 Tahun 2021 tentang Perangkat Desa.

3. Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 12 Tahun 2022 tentang Permusyawaratan Desa.

4. Ranperda tentang Inovasi Daerah.

5. Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Luwu Timur Tahun 2025–2029. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel