NEWS
Anggota DPR-RI Rudianto Lallo Kembali ke Kampung Halaman, Menanam Padi di Sawah Lakkang sebagai Anak Rakyat
Kitasulsel–MAKASSAR Di tengah kesibukannya sebagai anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo memilih cara yang tak biasa untuk menghabiskan waktu luangnya. Sabtu (4/1/2025), ia kembali ke kampung halamannya di Pulau Lakkang, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, dan langsung terjun ke sawah, menanam padi bersama keluarga dan masyarakat sekitar.
Bersama dua anggota DPRD Kota Makassar, Muchlis Misbah dan Kasrudi, yang juga dikenal sebagai “Legislator Anak Rakyat”, Rudianto Lallo tak segan-segan turun langsung ke sawah dan berbaur dengan warga. “Waktu luang saya manfaatkan untuk kembali ke kampung.
Ini sekaligus momen untuk mengingatkan diri tentang akar kehidupan dan pentingnya membaur dengan masyarakat,” ujar Rudianto.
Bagi Rudianto, yang dikenal dengan julukan “Anak Rakyat”, sawah bukan sekadar tempat untuk bertani, melainkan sebuah cerminan dari perjalanan hidupnya.
Ia tumbuh dalam keluarga sederhana; ibunya seorang guru mengaji, sementara almarhum ayahnya adalah seorang nelayan. Nilai-nilai tersebut yang terus ia bawa dalam perjalanan karier politiknya.
Kesederhanaannya juga tampak saat warganet memberi komentar di media sosial mengenai aksinya di sawah. Salah satu komentar yang menarik perhatian berbunyi, “Aslinya mi Anak Rakyat.”
Rudianto Lallo bukan pendatang baru di dunia politik. Sebelum menjadi anggota DPR RI, ia sudah membangun reputasi kuat selama dua periode sebagai anggota dan Ketua DPRD Kota Makassar. Meski telah mencapai posisi tinggi, Rudianto tetap menjaga kedekatannya dengan rakyat yang telah memilihnya.
Kisahnya di sawah Lakkang ini lebih dari sekadar menanam padi; ini adalah cerita tentang seorang pemimpin yang tidak melupakan asal-usulnya dan memilih untuk terus menjadi bagian dari rakyat yang ia wakili. (*)
NEWS
KPK Geledah Rumah Anggota V BPK Bobby Adhityo Rizaldi Terkait Kasus Dugaan Suap Audit Pemkab Muara Enim
Kitasulsel–JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediaman Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Bobby Adhityo Rizaldi, di wilayah Jakarta, Selasa (14/7/2026). Penggeledahan tersebut berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan suap dalam proses audit BPK terhadap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim, Sumatera Selatan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya penggeledahan tersebut.
“Benar. Hari ini penyidik melakukan penggeledahan di rumah saudara BB, yang berlokasi di wilayah Jakarta,” kata Budi kepada wartawan.
Dari kegiatan penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah barang bukti elektronik (BBE) yang selanjutnya akan dianalisis untuk mendukung proses penyidikan.
“BBE (barang bukti elektronik) ini selanjutnya akan diekstrak untuk kebutuhan pendalaman informasi yang dibutuhkan penyidik,” ujar Budi.
KPK menegaskan, penggeledahan dilakukan untuk melengkapi alat bukti dalam perkara dugaan suap terkait audit BPK di lingkungan Pemkab Muara Enim. Namun, hingga saat ini lembaga antirasuah tersebut belum menjelaskan keterkaitan Bobby Adhityo Rizaldi dengan perkara yang sedang diusut.
“Pada prinsipnya, kegiatan penggeledahan tersebut adalah untuk melengkapi bukti-bukti tambahan yang dibutuhkan dalam proses penyidikan perkara terkait dugaan suap dalam audit BPK di Pemkab Muara Enim,” jelas Budi.
Pengembangan Kasus OTT Muara Enim
Kasus ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang sebelumnya menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait audit laporan keuangan BPK atas Pemerintah Kabupaten Muara Enim Tahun Anggaran 2025.
Salah satu tersangka dalam perkara tersebut adalah Bupati Muara Enim, Edison.
Empat tersangka lainnya masing-masing:
Augusz Dewanggara alias Angga (pihak swasta);
Titin Rita Lestari (ASN sekaligus pengendali teknis di BPK);
Cory Erin Hardi (marketing PT Millenium Solusi Abadi); dan
Fika (Direktur PT Millenium Solusi Abadi).
Menurut KPK, perkara dugaan suap audit BPK ini merupakan pengembangan dari kasus sebelumnya yang menjerat Edison terkait dugaan suap dalam proyek pengadaan smartboard di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Muara Enim.
Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, sebelumnya menjelaskan bahwa proyek pengadaan smartboard tersebut juga menjadi salah satu temuan dalam audit BPK.
KPK menduga suap diberikan kepada oknum ASN di BPK dengan tujuan memengaruhi atau mengubah hasil temuan audit terhadap sejumlah pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim.
Hingga kini, penyidikan kasus tersebut masih terus berlangsung. KPK menyatakan akan terus mendalami berbagai alat bukti yang diperoleh, termasuk hasil analisis barang bukti elektronik yang disita dalam penggeledahan di kediaman Bobby Adhityo Rizaldi.
-
Nasional1 tahun agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur










You must be logged in to post a comment Login