Connect with us

Provinsi Sulawesi Selatan

Dihadiri Mendagri dan Menpan RB, Sekprov Sulsel Jufri Rahman Ikuti Rapat Penataan Non ASN

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Jufri Rahman mengikuti rapat virtual terkait penataan Non ASN, bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan juga Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Rini Widyantini pada Rabu, 8 Januari 2025.

Jufri mengatakan, dalam rapat tersebut Mendagri menegaskan agar seluruh daerah melaksanakan mandat untuk pengangkatan pegawai Non ASN baik sebagai PNS maupun PPPK.

Dalam rapat tersebut, kata Jufri, Mendagri juga mempertanyakan kepada sejumlah Kepala Daerah seperti Kabupaten Gowa dan Kabupaten Sinjai yang tidak mengusulkan penerimaan PPPK, padahal data base yang ada di BKN sudah lengkap.

“Jadi seperti Kabupaten Gowa dan Kabupaten Sinjai, tadi Mendagri mengingatkan dan sudah dijawab tadi dengan baik oleh Bupati Gowa dengan mitigasi dan rencana aksi yang akan dilakukan,” ungkapnya.

BACA JUGA  Lepas Kontingen Popnas, Pj Gubernur Prof Zudan Harap Atlet Jaga Marwah Sulsel

Jufri juga mengatakan, dalam pertemuan itu Menteri PAN-RB mengingatkan kepada seluruh Kepala Daerah untuk dapat memperhatikan pelaksanaan penerimaan PPPK berdasarkan Undang-undang nomor 20 tahun 2023 tentang ASN dan mempertanyakan kendala yang dihadapi Kabupaten Kota dalam proses penerimaan PPPK.

Bahkan, katanya, batas akhir penyelesaian Non ASN itu seharusnya sampai pada akhir bulan Desember 2024, tapi karena beberapa kendala terjadi di beberapa daerah sehingga masa pendaftaran di perpanjang.

“Dan berdasarkan data base yang ada di BKN itulah pada pangkalan data BKN itu, diharapkan nanti bisa diakomodir semua sebagai PPPK baik itu PPPK penuh maupun PPPK paruh waktu dan disarankan juga oleh Menteri PAN-RB supaya Non ASN yang masih bersyarat menjadi PNS untuk mendaftar ikut seleksi CPNS,” tegasnya.

BACA JUGA  Wagub Sulsel Fatmawati Rusdi Terima Lencana Melati dari Kwarnas Pramuka

Selain Kabupaten Gowa dan Kabupaten Sinjai, dalam rapat yang juga dihadiri Kepala Badan Kepegawaian Negara yang baru saja dilantik, Prof Zudan Arif Fakrulloh itu, ditampilkan data 50 daerah di Indonesia dengan kondisi formasi penerimaan PPPK yang lebih kecil dari jumlah Non Asn-nya. Dari 50 daerah tersebut, 7 diantaranya berasal dari Sulawesi Selatan, yakni Jeneponto, Bantaeng, Pangkep, Gowa, Takalar, Bone, dan Sinjai.

Untuk formasi penerimaan PPPK di Pemprov Sulawesi Selatan, lanjut Jufri Rahman, sebanyak 12.419 Formasi yang terdiri dari Formasi Guru sebanyak 5.210 Formasi, Formasi Tenaga Kesehatan sebanyak 98 Formasi, dan Formasi Tenaga Teknis sebanyak 7.111 Formasi. Jumlah formasi yang diusulkan memperhatikan kondisi Non ASN lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan yang sampai dengan Bulan Desember 2024 berjumlah 10.503 orang.

BACA JUGA  Sudirman Utus Tim ke Bone, Kaji Ulang Kenaikan PBB

Adapun hasil seleksi pengadaan PPPK Tahap I, PPPK Tenaga Teknis sebanyak 5.764, PPPK Tenaga Kesehatan sebanyak 61 orang, dan PPPK Tenaga Guru sebanyak 801 orang, dan jumlah keseluruhan hasil seleksi PPPK tahap I sebanyak 6.631 orang.

Sementara untuk seleksi pengadaan PPPK Tahap 2 yang batas waktu pendaftarannya akan berakhir pada tanggal 15 Januari 2025, dengan jumlah pelamar sampai dengan hari ini, sebanyak 3.117 orang dengan Formasi Tenaga Guru sebanyak 1.881 orang, Formasi Tenaga Kesehatan sebanyak 45 orang, dan Formasi Tenaga Teknis sebanyak 1.191 orang. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Selatan

Sulsel Raih Provinsi Terbaik Kawasan Sulawesi pada TP2DD 2025, Komitmen Digitalisasi Daerah Kian Terbukti

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kembali menorehkan prestasi nasional. Pada ajang Penghargaan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Tahun 2025, Sulsel resmi dinobatkan sebagai Provinsi Terbaik Kawasan Sulawesi, mengungguli provinsi lain di kawasan timur Indonesia.

Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut. Ia menegaskan bahwa apresiasi nasional ini menjadi dorongan kuat bagi pemerintah provinsi untuk terus memperkuat transformasi digital demi pelayanan publik yang lebih efektif.

“Alhamdulillah Sulawesi Selatan meraih penghargaan TP2DD Provinsi Terbaik 2025. Terima kasih kami ucapkan kepada seluruh tim yang telah bekerja mewujudkan penghargaan ini. Insyaallah akan menjadi motivasi untuk terus memberi kerja-kerja terbaik untuk Sulawesi Selatan,” ujarnya, Selasa (2/12/2025).

BACA JUGA  Tiba di Makassar, Pj Gubernur Sulsel Prof. Fadjry Djufry Disambut Hangat Kepala OPD, Forkopimda, dan Masyarakat

Penghargaan dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI ini diberikan karena Pemprov Sulsel dinilai memiliki komitmen kuat dalam mempercepat Digitalisasi Penerimaan dan Belanja Daerah, serta modernisasi tata kelola keuangan melalui Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD).

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Sekretaris Daerah Sulsel, Jufri Rahman, pada Rapat Koordinasi Pusat-Daerah (Rakorpusda) TP2DD di Hotel Kempinski Jakarta, Senin (1/12/2025).

Sebelumnya, capaian yang sama juga diumumkan dalam Pertemuan Tahunan Bank Indonesia (PTBI) 2025 di Graha Bhasvara, yang turut dihadiri Presiden RI Prabowo Subianto dan Wakil Gubernur Sulsel, Fatmawati Rusdi.

Prestasi ini semakin menegaskan keberhasilan kepemimpinan Gubernur Andi Sudirman Sulaiman dan Wakil Gubernur Fatmawati Rusdi dalam mempercepat implementasi ETPD. Digitalisasi transaksi terbukti meningkatkan transparansi, akuntabilitas, efisiensi fiskal, serta memperbaiki kualitas pengelolaan penerimaan daerah.

BACA JUGA  Pj Gubernur Prof Fadjry Djufry Surati Bupati dan Wali Kota se Sulsel untuk Laksanakan Program MBG dan PKG Sambil Tunggu Juknis Terkait Anggaran

Presiden Prabowo Subianto dalam kesempatan sebelumnya menekankan pentingnya kemandirian ekonomi daerah sebagai bagian dari ketahanan nasional, sekaligus mengapresiasi provinsi yang berhasil melakukan percepatan transformasi digital.

Pemprov Sulsel sendiri telah memiliki landasan kebijakan kuat melalui Keputusan Gubernur Sulsel Nomor 835/III/Tahun 2022 tentang Peta Jalan Implementasi ETPD 2022–2025. Regulasi tersebut menargetkan seluruh transaksi pajak dan retribusi daerah beralih sepenuhnya ke sistem nontunai pada 2025, dengan toleransi transaksi tunai ditekan hingga maksimal 10 persen pada akhir 2024.

Untuk memenuhi target tersebut, Pemprov Sulsel memperluas kanal pembayaran digital seperti QRIS, virtual account, serta berbagai layanan perbankan digital. Kanal ini telah diterapkan di sejumlah unit layanan pemerintah, termasuk Bapenda Sulsel, rumah sakit daerah, hingga layanan administrasi lainnya.

BACA JUGA  Gubernur Sulsel Kawal Langsung Progres Bendungan Jenelata, Dorong Akselerasi Pembangunan PSN

Penghargaan TP2DD 2025 menjadi penegasan bahwa Sulawesi Selatan berada di jalur yang tepat dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang modern, efisien, dan berdaya saing nasional.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel