Connect with us

Provinsi Sulawesi Selatan

Dihadiri Mendagri dan Menpan RB, Sekprov Sulsel Jufri Rahman Ikuti Rapat Penataan Non ASN

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Jufri Rahman mengikuti rapat virtual terkait penataan Non ASN, bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan juga Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Rini Widyantini pada Rabu, 8 Januari 2025.

Jufri mengatakan, dalam rapat tersebut Mendagri menegaskan agar seluruh daerah melaksanakan mandat untuk pengangkatan pegawai Non ASN baik sebagai PNS maupun PPPK.

Dalam rapat tersebut, kata Jufri, Mendagri juga mempertanyakan kepada sejumlah Kepala Daerah seperti Kabupaten Gowa dan Kabupaten Sinjai yang tidak mengusulkan penerimaan PPPK, padahal data base yang ada di BKN sudah lengkap.

“Jadi seperti Kabupaten Gowa dan Kabupaten Sinjai, tadi Mendagri mengingatkan dan sudah dijawab tadi dengan baik oleh Bupati Gowa dengan mitigasi dan rencana aksi yang akan dilakukan,” ungkapnya.

BACA JUGA  Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan untuk Korban Puting Beliung di Takalar

Jufri juga mengatakan, dalam pertemuan itu Menteri PAN-RB mengingatkan kepada seluruh Kepala Daerah untuk dapat memperhatikan pelaksanaan penerimaan PPPK berdasarkan Undang-undang nomor 20 tahun 2023 tentang ASN dan mempertanyakan kendala yang dihadapi Kabupaten Kota dalam proses penerimaan PPPK.

Bahkan, katanya, batas akhir penyelesaian Non ASN itu seharusnya sampai pada akhir bulan Desember 2024, tapi karena beberapa kendala terjadi di beberapa daerah sehingga masa pendaftaran di perpanjang.

“Dan berdasarkan data base yang ada di BKN itulah pada pangkalan data BKN itu, diharapkan nanti bisa diakomodir semua sebagai PPPK baik itu PPPK penuh maupun PPPK paruh waktu dan disarankan juga oleh Menteri PAN-RB supaya Non ASN yang masih bersyarat menjadi PNS untuk mendaftar ikut seleksi CPNS,” tegasnya.

BACA JUGA  Nonton Langsung Atlet Judo Sulsel Berlaga, Prof Zudan Puji Penampilan Aditya Wahyudi

Selain Kabupaten Gowa dan Kabupaten Sinjai, dalam rapat yang juga dihadiri Kepala Badan Kepegawaian Negara yang baru saja dilantik, Prof Zudan Arif Fakrulloh itu, ditampilkan data 50 daerah di Indonesia dengan kondisi formasi penerimaan PPPK yang lebih kecil dari jumlah Non Asn-nya. Dari 50 daerah tersebut, 7 diantaranya berasal dari Sulawesi Selatan, yakni Jeneponto, Bantaeng, Pangkep, Gowa, Takalar, Bone, dan Sinjai.

Untuk formasi penerimaan PPPK di Pemprov Sulawesi Selatan, lanjut Jufri Rahman, sebanyak 12.419 Formasi yang terdiri dari Formasi Guru sebanyak 5.210 Formasi, Formasi Tenaga Kesehatan sebanyak 98 Formasi, dan Formasi Tenaga Teknis sebanyak 7.111 Formasi. Jumlah formasi yang diusulkan memperhatikan kondisi Non ASN lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan yang sampai dengan Bulan Desember 2024 berjumlah 10.503 orang.

BACA JUGA  Aset Perbankan Sulsel Tumbuh 7,23 Persen Triwulan Ketiga 2024, Nilainya Hingga Rp199,36 Triliun

Adapun hasil seleksi pengadaan PPPK Tahap I, PPPK Tenaga Teknis sebanyak 5.764, PPPK Tenaga Kesehatan sebanyak 61 orang, dan PPPK Tenaga Guru sebanyak 801 orang, dan jumlah keseluruhan hasil seleksi PPPK tahap I sebanyak 6.631 orang.

Sementara untuk seleksi pengadaan PPPK Tahap 2 yang batas waktu pendaftarannya akan berakhir pada tanggal 15 Januari 2025, dengan jumlah pelamar sampai dengan hari ini, sebanyak 3.117 orang dengan Formasi Tenaga Guru sebanyak 1.881 orang, Formasi Tenaga Kesehatan sebanyak 45 orang, dan Formasi Tenaga Teknis sebanyak 1.191 orang. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Selatan

Pemprov Sulsel Tegaskan Seleksi Paskibraka Nasional Berlangsung Profesional dan Transparan

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan proses seleksi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat nasional berlangsung profesional, objektif, dan sesuai mekanisme yang berlaku.

Penegasan tersebut disampaikan menyusul polemik yang berkembang di media sosial terkait tidak terpilihnya salah satu peserta asal Makassar pada seleksi calon Paskibraka tingkat nasional.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sulawesi Selatan, Bustanul, mengatakan seluruh tahapan seleksi telah dilaksanakan sesuai ketentuan serta berlangsung secara terbuka dan transparan.

Menurutnya, proses penentuan peserta yang mewakili Sulawesi Selatan ke tingkat nasional sepenuhnya menjadi kewenangan panitia seleksi pusat yang hadir langsung dalam rangkaian seleksi tingkat provinsi.

“Seleksi ini adalah kewenangan Pemerintah Provinsi, di mana yang diseleksi merupakan utusan terbaik dari kabupaten dan kota. Untuk penentuan ke tingkat pusat dilakukan langsung oleh panitia seleksi pusat yang hadir bersamaan dengan seleksi provinsi,” kata Bustanul, Senin (25/5/2026).

BACA JUGA  Sekda Jufri Rahman Terima BMKG Pusat, Bahas Kondisi Cuaca Jelang Arus Mudik Lebaran

Ia menjelaskan, tim seleksi pusat terdiri atas unsur Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), DPPI Pusat, TNI, Polri, hingga Sekretariat Militer Presiden (Setmilpres).

Bustanul juga membantah adanya penggantian sepihak maupun pembatalan hasil seleksi sebagaimana yang berkembang di media sosial. Menurutnya, asumsi tersebut tidak berdasar karena tidak pernah ada pengumuman resmi yang kemudian dianulir.

“Kalau ada anggapan menganulir atau mengganti, logikanya harus ada pengumuman awal lalu dianulir dan diganti dengan pengumuman baru. Faktanya, pengumuman seperti itu tidak ada,” ujarnya.

Ia meminta agar setiap tudingan yang berkembang di masyarakat disertai data dan bukti yang jelas, bukan sekadar narasi maupun asumsi yang belum dapat dipertanggungjawabkan.

“Kalau memang ada kekeliruan dalam proses ini, sebaiknya disampaikan disertai bukti,” tambah Bustanul.

Lebih lanjut, Bustanul menjelaskan bahwa penentuan peserta yang lolos ke tingkat nasional tidak hanya berdasarkan nilai Tes Intelegensi Umum (TIU) maupun wawasan kebangsaan.

BACA JUGA  Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan untuk Korban Puting Beliung di Takalar

Menurutnya, proses seleksi juga mempertimbangkan sejumlah aspek lain, seperti kesamaptaan, kemampuan peraturan baris-berbaris (PBB), keterampilan, kepribadian, hingga penilaian langsung dari tim pusat.

Karena itu, hasil akhir merupakan evaluasi menyeluruh dari seluruh tahapan seleksi yang telah dilaksanakan.

Berdasarkan hasil penilaian, kata Bustanul, Kota Makassar mengirim tiga utusan putri dalam seleksi tersebut. Namun, peserta yang menjadi sorotan di media sosial bukan merupakan peserta dengan nilai tertinggi di antara utusan putri asal Makassar.

“Utusan lain memiliki nilai lebih tinggi berdasarkan hasil penilaian keseluruhan,” jelasnya.

Ia memastikan seluruh peserta memiliki kesempatan yang sama tanpa membedakan latar belakang suku, ras, maupun faktor lainnya.

“Seluruh peserta memiliki kesempatan yang sama dan dinilai berdasarkan hasil seleksi,” tegas Bustanul.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan juga mengimbau masyarakat agar tidak terburu-buru menarik kesimpulan sebelum memahami seluruh mekanisme dan tahapan seleksi secara utuh.

BACA JUGA  Aset Perbankan Sulsel Tumbuh 7,23 Persen Triwulan Ketiga 2024, Nilainya Hingga Rp199,36 Triliun

Meski tidak terpilih menjadi utusan Sulawesi Selatan ke tingkat nasional, para peserta yang mengikuti seleksi tetap memiliki kesempatan bertugas sebagai anggota Paskibraka tingkat Provinsi Sulawesi Selatan pada peringatan HUT Kemerdekaan RI Tahun 2026.

Selain itu, Kesbangpol Sulsel menyatakan terbuka apabila DPRD Sulsel menggelar rapat dengar pendapat (RDP) guna membahas polemik tersebut.

Bustanul berharap forum klarifikasi dapat segera dilaksanakan dengan melibatkan seluruh pihak terkait agar informasi yang berkembang di masyarakat dapat diluruskan secara terbuka dan transparan.

“Kami berharap RDP segera dilakukan supaya ada momentum klarifikasi dan seluruh pihak yang terlibat bisa hadir agar persoalan ini menjadi clear,” ujarnya.

Pemprov Sulsel menegaskan komitmennya untuk terus menjaga proses seleksi Paskibraka agar tetap menjunjung tinggi objektivitas, integritas, profesionalisme, serta semangat persatuan sesuai nilai-nilai dasar Pancasila.

Continue Reading

Trending