Connect with us

Provinsi Sulawesi Selatan

Dihadiri Mendagri dan Menpan RB, Sekprov Sulsel Jufri Rahman Ikuti Rapat Penataan Non ASN

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Jufri Rahman mengikuti rapat virtual terkait penataan Non ASN, bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan juga Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Rini Widyantini pada Rabu, 8 Januari 2025.

Jufri mengatakan, dalam rapat tersebut Mendagri menegaskan agar seluruh daerah melaksanakan mandat untuk pengangkatan pegawai Non ASN baik sebagai PNS maupun PPPK.

Dalam rapat tersebut, kata Jufri, Mendagri juga mempertanyakan kepada sejumlah Kepala Daerah seperti Kabupaten Gowa dan Kabupaten Sinjai yang tidak mengusulkan penerimaan PPPK, padahal data base yang ada di BKN sudah lengkap.

“Jadi seperti Kabupaten Gowa dan Kabupaten Sinjai, tadi Mendagri mengingatkan dan sudah dijawab tadi dengan baik oleh Bupati Gowa dengan mitigasi dan rencana aksi yang akan dilakukan,” ungkapnya.

BACA JUGA  Jumlah Donor Darah Meningkat Signifikan Tiga Tahun Terakhir di Sulsel

Jufri juga mengatakan, dalam pertemuan itu Menteri PAN-RB mengingatkan kepada seluruh Kepala Daerah untuk dapat memperhatikan pelaksanaan penerimaan PPPK berdasarkan Undang-undang nomor 20 tahun 2023 tentang ASN dan mempertanyakan kendala yang dihadapi Kabupaten Kota dalam proses penerimaan PPPK.

Bahkan, katanya, batas akhir penyelesaian Non ASN itu seharusnya sampai pada akhir bulan Desember 2024, tapi karena beberapa kendala terjadi di beberapa daerah sehingga masa pendaftaran di perpanjang.

“Dan berdasarkan data base yang ada di BKN itulah pada pangkalan data BKN itu, diharapkan nanti bisa diakomodir semua sebagai PPPK baik itu PPPK penuh maupun PPPK paruh waktu dan disarankan juga oleh Menteri PAN-RB supaya Non ASN yang masih bersyarat menjadi PNS untuk mendaftar ikut seleksi CPNS,” tegasnya.

BACA JUGA  Fatmawati Rusdi dan Meutya Hafid Buka Literasi Digital “Klik Aman, Anak Nyaman

Selain Kabupaten Gowa dan Kabupaten Sinjai, dalam rapat yang juga dihadiri Kepala Badan Kepegawaian Negara yang baru saja dilantik, Prof Zudan Arif Fakrulloh itu, ditampilkan data 50 daerah di Indonesia dengan kondisi formasi penerimaan PPPK yang lebih kecil dari jumlah Non Asn-nya. Dari 50 daerah tersebut, 7 diantaranya berasal dari Sulawesi Selatan, yakni Jeneponto, Bantaeng, Pangkep, Gowa, Takalar, Bone, dan Sinjai.

Untuk formasi penerimaan PPPK di Pemprov Sulawesi Selatan, lanjut Jufri Rahman, sebanyak 12.419 Formasi yang terdiri dari Formasi Guru sebanyak 5.210 Formasi, Formasi Tenaga Kesehatan sebanyak 98 Formasi, dan Formasi Tenaga Teknis sebanyak 7.111 Formasi. Jumlah formasi yang diusulkan memperhatikan kondisi Non ASN lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan yang sampai dengan Bulan Desember 2024 berjumlah 10.503 orang.

BACA JUGA  Pengerjaan Drainase Jalan Aroepala Makassar Dimulai, Pemprov Sulsel Fokus Perbaikan Infrastruktur

Adapun hasil seleksi pengadaan PPPK Tahap I, PPPK Tenaga Teknis sebanyak 5.764, PPPK Tenaga Kesehatan sebanyak 61 orang, dan PPPK Tenaga Guru sebanyak 801 orang, dan jumlah keseluruhan hasil seleksi PPPK tahap I sebanyak 6.631 orang.

Sementara untuk seleksi pengadaan PPPK Tahap 2 yang batas waktu pendaftarannya akan berakhir pada tanggal 15 Januari 2025, dengan jumlah pelamar sampai dengan hari ini, sebanyak 3.117 orang dengan Formasi Tenaga Guru sebanyak 1.881 orang, Formasi Tenaga Kesehatan sebanyak 45 orang, dan Formasi Tenaga Teknis sebanyak 1.191 orang. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Selatan

Komisi VI DPR RI Bahas Keberlanjutan Industri Semen di Sulsel, Pemprov Dorong Iklim Investasi Sehat

Published

on

Kitasulsel–Makassar – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, menyambut kunjungan kerja spesifik Komisi VI DPR RI Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025–2026 di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Jumat (10/7/2026).

Kunjungan kerja tersebut membahas perkembangan industri semen di Sulawesi Selatan, khususnya terkait keberlanjutan industri dan iklim investasi. Agenda ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi VI DPR RI bersama Pemerhati Konservasi Alam Indonesia Sulawesi Selatan yang digelar pada 8 Juni 2026.

Dalam pertemuan tersebut, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memfasilitasi dialog terbuka antara Komisi VI DPR RI, pemerintah daerah, pelaku industri, dan berbagai pemangku kepentingan guna menghimpun masukan dari berbagai perspektif terkait kondisi industri semen di wilayah tersebut.

Kegiatan ini dihadiri Bupati Barru, Bupati Pangkep, perwakilan DPRD Barru dan DPRD Pangkep, PT Danantara Asset Management, PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG), PT Semen Tonasa, PT Semen Bosowa, PT Conch Cement Indonesia, serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya. Kunjungan kerja dipimpin Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Nurdin Halid, bersama sejumlah anggota Komisi VI DPR RI.

BACA JUGA  Dinkes Sulsel Kerahkan 100 Tenaga Kesehatan Bantu Penanganan Bencana di Aceh Tamiang

Dalam diskusi, Komisi VI DPR RI menyerap berbagai aspirasi mengenai keberlanjutan industri semen, perkembangan investasi, perlindungan tenaga kerja, hingga upaya menjaga iklim usaha yang sehat dan kompetitif di Sulawesi Selatan.

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Nurdin Halid, menegaskan bahwa investasi tetap menjadi faktor penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Namun, menurutnya, pengembangan investasi harus tetap memperhatikan keberlangsungan industri yang telah beroperasi serta dampaknya terhadap tenaga kerja.

“Kunjungan kerja spesifik ini merupakan tindak lanjut atas aspirasi yang sebelumnya disampaikan pemerhati lingkungan di Sulawesi Selatan terkait sektor industri semen,” ujar Nurdin Halid.

Ia mengungkapkan, kapasitas produksi semen di kawasan Indonesia Timur saat ini mencapai sekitar 27 juta ton per tahun, sementara tingkat penyerapannya baru sekitar 13 juta ton. Kondisi tersebut menjadi salah satu fokus pembahasan dalam kunjungan kerja sebagai bahan evaluasi terhadap keberlanjutan industri dan arah kebijakan investasi ke depan.

BACA JUGA  Sekda Sulsel Pimpin Evaluasi Percepatan Koperasi Merah Putih, Capai 71 Persen, Ini Daerah Tertinggi

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, menyampaikan apresiasi atas kunjungan Komisi VI DPR RI yang dinilai menjadi ruang strategis untuk menghimpun aspirasi, data, dan masukan dari seluruh pemangku kepentingan dalam mendukung perumusan kebijakan nasional.

Menurutnya, Sulawesi Selatan memiliki posisi strategis sebagai salah satu motor penggerak perekonomian di Kawasan Timur Indonesia. Potensi sumber daya alam, sumber daya manusia, infrastruktur, serta letak geografis yang strategis menjadi modal besar dalam pengembangan sektor industri, perdagangan, logistik, dan investasi.

Karena itu, Pemprov Sulsel berkomitmen menciptakan iklim investasi yang sehat, kondusif, dan berkelanjutan dengan tetap mengedepankan kepastian hukum, perlindungan tenaga kerja, kelestarian lingkungan, serta keberlangsungan dunia usaha sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

BACA JUGA  Jumlah Donor Darah Meningkat Signifikan Tiga Tahun Terakhir di Sulsel

“Salah satu fungsi pemerintah adalah melindungi segenap bangsa Indonesia. Karena itu, setiap kebijakan pembangunan perlu memperhatikan keberlangsungan dunia usaha yang telah berjalan sekaligus memberikan perlindungan kepada tenaga kerja,” kata Jufri Rahman.

Ia berharap sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, pelaku usaha, dan seluruh pemangku kepentingan semakin kuat sehingga mampu menciptakan iklim investasi yang sehat, menjaga keberlanjutan industri, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan di Sulawesi Selatan.

Continue Reading

Trending