Connect with us

Provinsi Sulawesi Selatan

Dihadiri Mendagri dan Menpan RB, Sekprov Sulsel Jufri Rahman Ikuti Rapat Penataan Non ASN

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Jufri Rahman mengikuti rapat virtual terkait penataan Non ASN, bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan juga Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Rini Widyantini pada Rabu, 8 Januari 2025.

Jufri mengatakan, dalam rapat tersebut Mendagri menegaskan agar seluruh daerah melaksanakan mandat untuk pengangkatan pegawai Non ASN baik sebagai PNS maupun PPPK.

Dalam rapat tersebut, kata Jufri, Mendagri juga mempertanyakan kepada sejumlah Kepala Daerah seperti Kabupaten Gowa dan Kabupaten Sinjai yang tidak mengusulkan penerimaan PPPK, padahal data base yang ada di BKN sudah lengkap.

“Jadi seperti Kabupaten Gowa dan Kabupaten Sinjai, tadi Mendagri mengingatkan dan sudah dijawab tadi dengan baik oleh Bupati Gowa dengan mitigasi dan rencana aksi yang akan dilakukan,” ungkapnya.

BACA JUGA  Stabilisasi Pasokan dan Harga, Pemprov Sulsel Luncurkan Gerakan Pangan Murah Perdana di Indonesia untuk Tahun 2025

Jufri juga mengatakan, dalam pertemuan itu Menteri PAN-RB mengingatkan kepada seluruh Kepala Daerah untuk dapat memperhatikan pelaksanaan penerimaan PPPK berdasarkan Undang-undang nomor 20 tahun 2023 tentang ASN dan mempertanyakan kendala yang dihadapi Kabupaten Kota dalam proses penerimaan PPPK.

Bahkan, katanya, batas akhir penyelesaian Non ASN itu seharusnya sampai pada akhir bulan Desember 2024, tapi karena beberapa kendala terjadi di beberapa daerah sehingga masa pendaftaran di perpanjang.

“Dan berdasarkan data base yang ada di BKN itulah pada pangkalan data BKN itu, diharapkan nanti bisa diakomodir semua sebagai PPPK baik itu PPPK penuh maupun PPPK paruh waktu dan disarankan juga oleh Menteri PAN-RB supaya Non ASN yang masih bersyarat menjadi PNS untuk mendaftar ikut seleksi CPNS,” tegasnya.

BACA JUGA  Pemkot Salatiga Belajar Strategi Kehumasan di Pemprov Sulsel

Selain Kabupaten Gowa dan Kabupaten Sinjai, dalam rapat yang juga dihadiri Kepala Badan Kepegawaian Negara yang baru saja dilantik, Prof Zudan Arif Fakrulloh itu, ditampilkan data 50 daerah di Indonesia dengan kondisi formasi penerimaan PPPK yang lebih kecil dari jumlah Non Asn-nya. Dari 50 daerah tersebut, 7 diantaranya berasal dari Sulawesi Selatan, yakni Jeneponto, Bantaeng, Pangkep, Gowa, Takalar, Bone, dan Sinjai.

Untuk formasi penerimaan PPPK di Pemprov Sulawesi Selatan, lanjut Jufri Rahman, sebanyak 12.419 Formasi yang terdiri dari Formasi Guru sebanyak 5.210 Formasi, Formasi Tenaga Kesehatan sebanyak 98 Formasi, dan Formasi Tenaga Teknis sebanyak 7.111 Formasi. Jumlah formasi yang diusulkan memperhatikan kondisi Non ASN lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan yang sampai dengan Bulan Desember 2024 berjumlah 10.503 orang.

BACA JUGA  Peringatan HUT Pangkep ke-65 Bakal Dihadiri Pj Gubernur Sulsel Prof Fadjry Djufry

Adapun hasil seleksi pengadaan PPPK Tahap I, PPPK Tenaga Teknis sebanyak 5.764, PPPK Tenaga Kesehatan sebanyak 61 orang, dan PPPK Tenaga Guru sebanyak 801 orang, dan jumlah keseluruhan hasil seleksi PPPK tahap I sebanyak 6.631 orang.

Sementara untuk seleksi pengadaan PPPK Tahap 2 yang batas waktu pendaftarannya akan berakhir pada tanggal 15 Januari 2025, dengan jumlah pelamar sampai dengan hari ini, sebanyak 3.117 orang dengan Formasi Tenaga Guru sebanyak 1.881 orang, Formasi Tenaga Kesehatan sebanyak 45 orang, dan Formasi Tenaga Teknis sebanyak 1.191 orang. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Selatan

Wagub Sulsel Dukung Perluasan Akses Keuangan melalui Program TPAKD

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Fatmawati Rusdi, menerima audiensi Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Sulselbar), Moch. Muchlasin bersama jajaran di Kantor Gubernur Sulsel, Kota Makassar, Selasa, 10 Juni 2025.

Pertemuan tersebut membahas penguatan sinergi antara Pemerintah Provinsi Sulsel dan OJK dalam pelaksanaan program Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD).

Program ini menjadi salah satu pilar strategi dalam mendorong inklusi keuangan dan literasi keuangan yang merata, terutama di wilayah pedesaan dan daerah terpencil.

“TPAKD menjadi salah satu strategi penting dalam membuka akses keuangan yang inklusif dan berkeadilan.

Kami ingin memastikan bahwa masyarakat di desa-desa pun bisa menikmati layanan keuangan yang aman, termasuk pinjaman produktif, tabungan digital, hingga proteksi asuransi,” ujar Fatmawati Rusdi.

Wakil Gubernur menegaskan komitmen Pemprov Sulsel untuk memperluas jangkauan layanan keuangan melalui penguatan infrastruktur, peningkatan edukasi keuangan, serta kolaborasi masyarakat lintas sektor.

BACA JUGA  Sekda Jufri Rahman Dampingi Menko PMK ke Museum La Galigo, Perkenalkan Budaya Sulsel

“Pemprov Sulsel berkomitmen mendukung percepatan inklusi keuangan, baik melalui pembangunan infrastruktur maupun program literasi. Kolaborasi dengan OJK sangat penting agar program ini benar-benar menyentuh masyarakat, terutama pelaku usaha mikro, petani, dan UMKM,” jelasnya.

Program TPAKD di Sulsel selama ini dinilai cukup progresif dan telah menjadi rujukan nasional dalam model pengembangan inklusi keuangan berbasis lokal.

Dengan potensi besar di sektor pertanian dan UMKM, Sulsel berupaya mendorong penerapan layanan keuangan digital, termasuk asuransi mikro dan pinjaman berbasis kelompok.

Kepala OJK Sulselbar, Moch. Muchlasin, menjelaskan bahwa TPAKD dirancang sebagai forum koordinasi antarinstansi di daerah untuk mempercepat akses keuangan bagi seluruh lapisan masyarakat.

“Dengan semangat SIKOKO – sinergitas, komitmen, dan konsistensi –, kami terus mendorong inovasi daerah yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat mulai dari pengembangan ekonomi daerah berbasis pertanian, literasi keuangan syariah hingga pemanfaatan transaksi keuangan digital di pedesaan dan daerah terpencil” ungkap Moch Muchlasin.

BACA JUGA  Stabilisasi Pasokan dan Harga, Pemprov Sulsel Luncurkan Gerakan Pangan Murah Perdana di Indonesia untuk Tahun 2025

Ia menambahkan, penghargaan TPAKD Award 2025 menjadi bukti nyata komitmen Sulsel dalam memperluas akses keuangan yang inklusif dan berdampak langsung pada masyarakat.

Pada kesempatan itu, OJK juga memaparkan kinerja sektor jasa keuangan di Sulawesi Selatan per Maret 2025. Total aset perbankan di Sulsel tercatat sebesar Rp204,99 triliun, tumbuh 5,91 persen secara tahunan (year-on-year).

Dana Pihak Ketiga (DPK) tercatat Rp137,34 triliun atau tumbuh 6,55 persen (yoy), sementara penyaluran kredit mencapai Rp165,78 triliun atau naik 3,76 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Secara rinci, kredit produktif tercatat sebesar Rp83,39 triliun, sedangkan kredit konsumtif sebesar Rp76,89 triliun. Di sektor pasar modal, jumlah investor terus meningkat. Tercatat sebanyak 409.932 investor per Maret 2025, naik 19,15 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Nilai transaksi saham juga mencapai Rp6,09 triliun.

BACA JUGA  Pemkot Salatiga Belajar Strategi Kehumasan di Pemprov Sulsel

Dengan pertumbuhan ini, Provinsi Sulawesi Selatan dinilai memiliki potensi besar dalam memperluas akses layanan keuangan berbasis digital maupun konvensional.

Pemerintah Provinsi dan OJK berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dalam mendorong pertumbuhan sektor keuangan yang sehat, inklusif, dan berkelanjutan.

Pertemuan ini juga dihadiri oleh Kepala Direktorat Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan, Budi Susetiyo; Kepala Divisi Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen, Amiruddin Muhidu; serta Analis Divisi, Indra Natsir Dahlan.

Dari Pemprov Sulsel hadir pula Plt Kepala Biro Ekonomi Pembangunan dan Plt Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD). (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel