Connect with us

Pemkot Makassar

Jappa Jokka Cap Go Meh 2025 Siap Digelar, Usung Tema Growth in Harmony and Prosperity

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Kota Makassar akan kembali diramaikan dengan perayaan festival Cap Go Meh melalui Jappa Jokka Cap Go Meh 2025.

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Persatuan Umat Buddha Indonesia (PERMABUDHI) Sulawesi Selatan bersama Pemerintah Kota Makassar ini akan berlangsung selama dua hari berturut-turut dengan berbagai inovasi baru dan rangkaian acara menarik.

Seperti tahun-tahun sebelumnya, kegiatan tetap akan dipusatkan di kawasan Pecinan, di Jalan Sulawesi, pada Sabtu hingga Minggu 8-9 Februari 2025 dengan mengusung tema Growth in Haarmony and Prosperity.

Ketua PERMABUDHI Sulawesi Selatan, Yonggris Lao, mengungkapkan sejumlah rangkaian kegiatan dan perbedaan yang akan menjadi daya tarik pada perayaan tahunan ini.

Pertama, kata Yonggris, adalah mengenai waktu pelaksanaan. Jika tahun-tahun sebelumnya hanya dilaksanakan satu hari, kali ini tepat di penyelenggaraan ke-20 tahun, akan digelar selama dua hari berturut-turut.

“Kali ini kita adakan dua hari berturut-turut. Kita memberi kesempatan kepada masyarakat bisa belanja, berkuliner, dan berinteraksi lebih lama,” ungkap Yonggris, yang ditemui usai mengikuti rapat koordinasi di Balai Kota Makassar, Jumat (10/01/25).

BACA JUGA  Pemkot Makassar Komitmen Penyempurnaan Sistem Digitalisasi Pemerintahan

Perayaan ini juga melibatkan ratusan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk mendukung ekonomi lokal. Yonggris menyebutkan bahwa UMKM yang akan turut serta mencapai 150 hingga 200 UMKM yang didominasi UMKM kuliner.

Kegiatan karnaval yang menjadi kegiatan tahunan juga akan tetap dilaksanakan. Menampilkan barisan yang mencerminkan keberagaman dan kekayaan budaya Indonesia pada umumnya dan Sulawesi Selatan pada khususnya.

“Ada tiga kelompok barisan. Barisan pertama itu kita sebut dengan barisan NKRI, bawa lambang burung Garuda. Lalu ada marching band, dan pasukan bendera. Setelah itu ada barisan Bhinneka Tunggal Ika yang memakai pakaian adat.

Akan tampil sekitar 100 orang dari Tionghoa peranakan. Setelah itu ada barisan prosesi Cap Go Meh. Barisan ritual yang arak-arakan dewa,” jelas Yonggris.

Selain itu, ada pula berbagai rangkaian kegiatan yang baru dilaksanakan pada tahun ini, seperti Heritage Run, dan Kejuaraan Barongsai.

BACA JUGA  Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham Hadiri Buka Puasa Bersama di Masjid Taqwa

Khusus untuk Heritage Run, acara ini mengusung konsep fun run dengan rute sepanjang lima kilometer. Rute yang dilalui peserta adalah kawasan Pecinan Kota Makassar.

“Tujuannya adalah agar kawasan kota tua kita itu diperkenalkan. Daerah Pecinan, ada Masjid Arab dan lain-lain,” sebut Yonggris.

Saat ini, pendaftaran sudah dibuka, dan antusiasme masyarakat terlihat dari jumlah pendaftar yang hampir memenuhi kuota.

“Pendaftaran kita target 1.000 saja. Kalau tidak salah sudah sekitar 600 pendaftar. Ini bukan perlombaan siapa cepat tapi ini fun run, tidak dibatasi waktunya, yang penting masuk finish, semua dikasih medali,” ungkap Yonggris.

Sementara itu, Kejuaraan Barongsai juga menjadi salah satu kegiatan unggulan yang diikuti oleh peserta dari berbagai daerah. Yonggris menyebutkan, sebanyak 14 kabupaten/kota di Sulawesi Selatan turut ambil bagian.

“Mereka memperebutkan piala dengan hadiah total Rp20 juta. Akan dipertandingkan 4 kategori, yaitu lantai, kecepatan, halang rintang, lalu ada eksibisi tampil yang tonggak,” jelasnya.

BACA JUGA  Perlindungan Anak Jadi Prioritas, Wali Kota Munafri Minta Kolaborasi Sekolah–Orang Tua Awasi Anak

Acara ini juga akan dimeriahkan dengan berbagai panggung hiburan, baik dari panggung utama maupun dari tenant-tenant sponsor. Kehadiran artis daerah turut menambah kemeriahan.

“Sebenarnya panggung utama itu ada dua. Satu di utara, satu di selatan. Tetapi panggung kecil dari setiap tenant juga ada. Seperti misalnya dari Sosro, bank-bank, Yamaha. Artisnya ada Ridwan Sau,” pungkas Yonggris.

Sementara itu, Pemerintah Kota Makassar juga mengambil bagian untuk menyukseskan acara ini dengan melibatkan sejumlah besar Organisasi Perangkat Daerah (OPD)

Di antaranya, Dinas Kesehatan yang akan menyiagakan ambulans dan paramedis, Dinas Perhubungan yang akan melakukan rekayasa lalu lintas di sekitar area kegiatan, BPBD, Satpol-PP, hingga Dinas Pemadam Kebakaran juga akan menyiagakan personilnya.

Selain itu, Dinas Pariwisata, Dinas Kebudayaan, dan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) juga akan mengambil bagian pada beberapa item acara. Termasuk juga PD Parkir Makassar Raya yang akan mengatur perparkiran di kawasan acara. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Pemkot Makassar dan Pengadilan Agama Siapkan Penetapan Perwalian Anak Panti Asuhan

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar bersama Pengadilan Agama Kelas IA Makassar akan melaksanakan program penetapan perwalian bagi anak-anak yang berada di panti asuhan sebagai upaya memberikan perlindungan hukum serta menjamin hak-hak keperdataan mereka.

Rencana tersebut mengemuka dalam audiensi antara Ketua Pengadilan Agama Kelas IA Makassar, Ibrahim Ahmad Harun, dengan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, di Rumah Jabatan Wali Kota Makassar, Kamis (25/6/2026).

Ibrahim Ahmad Harun menjelaskan, program tersebut merupakan bentuk sinergi antara lembaga yudikatif dan pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan hukum kepada anak-anak yang telah kehilangan orang tua atau tidak memiliki wali yang sah secara hukum.

“Kami memiliki tugas-tugas yang beririsan dengan pemerintah kota, termasuk mengenai perwalian anak yang ada di panti asuhan. Ini tadi kami bahas bersama Pak Wali Kota,” ujarnya.

Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas pelaksanaan sidang terpadu penetapan perwalian anak yang dijadwalkan berlangsung pada Agustus 2026 mendatang dengan melibatkan Dinas Sosial Kota Makassar.

Menurut Ibrahim, Pengadilan Agama memiliki kewenangan menetapkan perwalian bagi anak-anak yang berada di bawah pengasuhan panti asuhan melalui mekanisme permohonan hukum. Penetapan tersebut nantinya memberikan legitimasi kepada pihak yang ditunjuk sebagai wali sehingga dapat mewakili anak dalam berbagai urusan hukum maupun administrasi.

BACA JUGA  Pemkot Makassar Komitmen Penyempurnaan Sistem Digitalisasi Pemerintahan

“Insya Allah pada bulan Agustus mendatang akan dilaksanakan sidang terpadu untuk menetapkan perwalian anak-anak yang berada di panti asuhan di Kota Makassar,” jelasnya.

Jamin Hak-Hak Keperdataan Anak

Ibrahim menegaskan, program ini bertujuan memastikan setiap anak yang telah kehilangan orang tua tetap mendapatkan perlindungan negara, khususnya terkait hak-hak keperdataan mereka.

“Bagaimanapun juga, itu sudah menjadi tugas negara. Kami sebagai lembaga yudikatif memiliki kewajiban untuk melindungi hak-hak anak yang memang sudah tidak memiliki orang tua,” katanya.

Ia menjelaskan, proses pendataan calon penerima penetapan perwalian akan dilakukan melalui Dinas Sosial Kota Makassar. Seluruh panti asuhan yang berada di wilayah Kota Makassar berada dalam pembinaan instansi tersebut sehingga proses verifikasi dapat dilakukan secara terintegrasi.

Nantinya, Dinas Sosial akan mendata dan memverifikasi anak-anak yang membutuhkan penetapan wali sebelum diajukan ke Pengadilan Agama untuk disidangkan melalui sidang terpadu.

“Prosesnya akan melalui Dinas Sosial karena panti asuhan berada di bawah binaan Dinas Sosial. Nanti Dinas Sosial yang akan mendata anak-anak mana saja yang memerlukan penetapan wali. Setelah itu barulah disidangkan melalui sidang terpadu,” tuturnya.

BACA JUGA  Wali Kota Munafri Tekankan, The Right Man on The Right Place di JPT Pratama

Penting untuk Urusan Administrasi dan Hukum

Lebih lanjut, Ibrahim menjelaskan bahwa keberadaan wali yang ditetapkan oleh pengadilan sangat penting karena secara hukum anak di bawah umur belum dapat melakukan tindakan hukum secara mandiri.

Apabila orang tua masih hidup, maka secara otomatis orang tua bertindak sebagai wali. Namun bagi anak yang telah kehilangan orang tua, diperlukan penetapan pengadilan untuk menentukan pihak yang sah menjadi wali mereka.

“Wali yang ditetapkan inilah yang nantinya bertindak atas nama anak-anak tersebut dalam berbagai tindakan hukum, misalnya mengurus administrasi kependudukan, dokumen penting, pendidikan,” ungkap Ibrahim.

“Hingga kepentingan hukum lainnya. Anak di bawah umur tentu tidak bisa mengurus hal-hal tersebut sendiri sehingga harus ada wali yang mewakili,” lanjutnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa program serupa sebelumnya telah berhasil dilaksanakan saat dirinya bertugas di Kota Malang, Jawa Timur.

“Kalau di Malang, kami sudah dua kali melaksanakan sidang terpadu penetapan perwalian anak. Program ini terbukti membantu memberikan kepastian hukum bagi anak-anak yang berada di bawah pengasuhan lembaga sosial,” ujarnya.

BACA JUGA  Munafri Dorong PDAM Jadi Teladan Tata Kelola BUMD saat Exit Meeting BPK Sulsel

Wali Kota Dukung Penguatan Perlindungan Anak

Sementara itu, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyambut baik rencana pelaksanaan program tersebut. Menurutnya, kolaborasi antara Pengadilan Agama Kelas IA Makassar dan Pemerintah Kota Makassar merupakan langkah konkret dalam memperkuat perlindungan terhadap anak-anak yang berada dalam pengasuhan panti asuhan.

Program ini diharapkan dapat memastikan seluruh anak yang berada di panti asuhan memiliki kepastian hukum mengenai pihak yang bertanggung jawab mewakili mereka dalam berbagai urusan keperdataan.

“Melalui program ini, negara hadir memberikan perlindungan yang lebih komprehensif bagi anak-anak rentan sekaligus menjamin hak-hak mereka tetap terpenuhi hingga dewasa,” ujar Munafri.

Melalui sinergi tersebut, Pemerintah Kota Makassar dan Pengadilan Agama Kelas IA Makassar berharap seluruh anak yang berada di panti asuhan memperoleh perlindungan hukum yang memadai, sekaligus memiliki kepastian status perwalian sebagai dasar pemenuhan hak-hak sipil dan keperdataan mereka di masa depan.

Continue Reading

Trending