Pemkot Makassar
Jappa Jokka Cap Go Meh 2025 Siap Digelar, Usung Tema Growth in Harmony and Prosperity
Kitasulsel–MAKASSAR Kota Makassar akan kembali diramaikan dengan perayaan festival Cap Go Meh melalui Jappa Jokka Cap Go Meh 2025.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Persatuan Umat Buddha Indonesia (PERMABUDHI) Sulawesi Selatan bersama Pemerintah Kota Makassar ini akan berlangsung selama dua hari berturut-turut dengan berbagai inovasi baru dan rangkaian acara menarik.
Seperti tahun-tahun sebelumnya, kegiatan tetap akan dipusatkan di kawasan Pecinan, di Jalan Sulawesi, pada Sabtu hingga Minggu 8-9 Februari 2025 dengan mengusung tema Growth in Haarmony and Prosperity.
Ketua PERMABUDHI Sulawesi Selatan, Yonggris Lao, mengungkapkan sejumlah rangkaian kegiatan dan perbedaan yang akan menjadi daya tarik pada perayaan tahunan ini.
Pertama, kata Yonggris, adalah mengenai waktu pelaksanaan. Jika tahun-tahun sebelumnya hanya dilaksanakan satu hari, kali ini tepat di penyelenggaraan ke-20 tahun, akan digelar selama dua hari berturut-turut.
“Kali ini kita adakan dua hari berturut-turut. Kita memberi kesempatan kepada masyarakat bisa belanja, berkuliner, dan berinteraksi lebih lama,” ungkap Yonggris, yang ditemui usai mengikuti rapat koordinasi di Balai Kota Makassar, Jumat (10/01/25).
Perayaan ini juga melibatkan ratusan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk mendukung ekonomi lokal. Yonggris menyebutkan bahwa UMKM yang akan turut serta mencapai 150 hingga 200 UMKM yang didominasi UMKM kuliner.
Kegiatan karnaval yang menjadi kegiatan tahunan juga akan tetap dilaksanakan. Menampilkan barisan yang mencerminkan keberagaman dan kekayaan budaya Indonesia pada umumnya dan Sulawesi Selatan pada khususnya.
“Ada tiga kelompok barisan. Barisan pertama itu kita sebut dengan barisan NKRI, bawa lambang burung Garuda. Lalu ada marching band, dan pasukan bendera. Setelah itu ada barisan Bhinneka Tunggal Ika yang memakai pakaian adat.
Akan tampil sekitar 100 orang dari Tionghoa peranakan. Setelah itu ada barisan prosesi Cap Go Meh. Barisan ritual yang arak-arakan dewa,” jelas Yonggris.
Selain itu, ada pula berbagai rangkaian kegiatan yang baru dilaksanakan pada tahun ini, seperti Heritage Run, dan Kejuaraan Barongsai.
Khusus untuk Heritage Run, acara ini mengusung konsep fun run dengan rute sepanjang lima kilometer. Rute yang dilalui peserta adalah kawasan Pecinan Kota Makassar.
“Tujuannya adalah agar kawasan kota tua kita itu diperkenalkan. Daerah Pecinan, ada Masjid Arab dan lain-lain,” sebut Yonggris.
Saat ini, pendaftaran sudah dibuka, dan antusiasme masyarakat terlihat dari jumlah pendaftar yang hampir memenuhi kuota.
“Pendaftaran kita target 1.000 saja. Kalau tidak salah sudah sekitar 600 pendaftar. Ini bukan perlombaan siapa cepat tapi ini fun run, tidak dibatasi waktunya, yang penting masuk finish, semua dikasih medali,” ungkap Yonggris.
Sementara itu, Kejuaraan Barongsai juga menjadi salah satu kegiatan unggulan yang diikuti oleh peserta dari berbagai daerah. Yonggris menyebutkan, sebanyak 14 kabupaten/kota di Sulawesi Selatan turut ambil bagian.
“Mereka memperebutkan piala dengan hadiah total Rp20 juta. Akan dipertandingkan 4 kategori, yaitu lantai, kecepatan, halang rintang, lalu ada eksibisi tampil yang tonggak,” jelasnya.
Acara ini juga akan dimeriahkan dengan berbagai panggung hiburan, baik dari panggung utama maupun dari tenant-tenant sponsor. Kehadiran artis daerah turut menambah kemeriahan.
“Sebenarnya panggung utama itu ada dua. Satu di utara, satu di selatan. Tetapi panggung kecil dari setiap tenant juga ada. Seperti misalnya dari Sosro, bank-bank, Yamaha. Artisnya ada Ridwan Sau,” pungkas Yonggris.
Sementara itu, Pemerintah Kota Makassar juga mengambil bagian untuk menyukseskan acara ini dengan melibatkan sejumlah besar Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
Di antaranya, Dinas Kesehatan yang akan menyiagakan ambulans dan paramedis, Dinas Perhubungan yang akan melakukan rekayasa lalu lintas di sekitar area kegiatan, BPBD, Satpol-PP, hingga Dinas Pemadam Kebakaran juga akan menyiagakan personilnya.
Selain itu, Dinas Pariwisata, Dinas Kebudayaan, dan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) juga akan mengambil bagian pada beberapa item acara. Termasuk juga PD Parkir Makassar Raya yang akan mengatur perparkiran di kawasan acara. (*)
Pemkot Makassar
PEMKOT MAKASSAR TEGASKAN PEMBENAHAN TPA ANTANG SESUAI ATURAN DAN MEKANISME RESMI
Kitasulsel–MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar menegaskan seluruh kegiatan pembenahan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Antang dilaksanakan melalui mekanisme resmi dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Penegasan tersebut disampaikan untuk meluruskan berbagai informasi yang berkembang di tengah masyarakat terkait penggunaan material tanah urug dalam pekerjaan pembenahan kawasan TPA Antang.
Kepala Bidang Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar, Muhammad Amin, selaku leading sector pengadaan material tanah urug menjelaskan bahwa pekerjaan yang saat ini berlangsung merupakan bagian dari proses pembenahan TPA menuju sistem pengelolaan sampah yang lebih modern dan ramah lingkungan.
“Pembenahan yang kami lakukan lewat izin dokumen resmi, sehingga penimbunan sampah menggunakan tanah urug atau yang dikenal dalam sistem pengelolaan persampahan sebagai cover soil,” ujarnya, Senin (8/6/2026).
Menurut Amin, seluruh tahapan pekerjaan dilaksanakan berdasarkan kebutuhan teknis di lapangan dan mengacu pada regulasi yang berlaku tanpa adanya campur tangan pihak tertentu.
“Seluruh proses pembenahan TPA Antang kami laksanakan berdasarkan kebutuhan teknis dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya.
Ia menerangkan, langkah penataan dilakukan menyusul meningkatnya volume sampah yang masuk ke TPA Antang sehingga menyebabkan timbunan sampah menggunung.
Karena itu, Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas PU melakukan pembenahan tidak hanya untuk memperbaiki akses jalan dan operasional kendaraan pengangkut sampah, tetapi juga menata kembali area penimbunan melalui metode penutupan sampah menggunakan tanah urug atau cover soil.
Metode tersebut merupakan prosedur standar dalam pengelolaan tempat pemrosesan akhir modern karena berfungsi mengurangi bau, mencegah berkembangnya vektor penyakit, serta meminimalkan dampak pencemaran lingkungan.
“Melalui proses pembenahan ini, timbunan sampah yang selama ini dikelola dengan metode terbuka mulai kami benahi dan tata sesuai standar pengelolaan lingkungan,” ungkap Amin.
Ia menambahkan, pembenahan tersebut merupakan bagian dari transformasi sistem pengelolaan sampah Kota Makassar dari metode open dumping menuju sanitary landfill maupun controlled landfill.
“Artinya, pemrosesan akhir di TPA sampah yang menggunakan sistem open dumping atau pembuangan terbuka mulai kami benahi untuk beralih ke sanitary landfill. Ini yang kami benahi sekarang,” sambungnya.
Amin menjelaskan, sampah lama yang masuk ke area TPA ditempatkan pada zona tertentu, kemudian diratakan dan dipadatkan menggunakan alat berat sebelum ditutup secara berkala dengan lapisan tanah urug.
Proses tersebut bertujuan mengurangi bau tidak sedap, menekan potensi penyebaran penyakit, serta meminimalkan dampak pencemaran terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.
“Fokusnya bagaimana sampah di TPA dari open dumping beralih ke sanitary landfill. Salah satu metodenya adalah sampah harus ditutup menggunakan tanah urug,” tuturnya.
Ia juga memastikan proses pengadaan material dilakukan sesuai aturan melalui sistem e-katalog dan seluruh material berasal dari tambang yang memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang masih berlaku.
“Proses pengadaan tanah urug kami lakukan sesuai peraturan melalui e-katalog dan material berasal dari tambang yang memiliki IUP yang masih berlaku,” lanjut Amin.
Menurutnya, langkah penataan dan pembenahan TPA Antang merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam mewujudkan pengelolaan lingkungan yang lebih modern, sehat, dan berkelanjutan.
Kawasan yang selama puluhan tahun dikenal sebagai pusat pembuangan sampah dengan berbagai persoalan lingkungan seperti bau tidak sedap, tumpukan sampah, serta minimnya nilai estetika, kini mulai diarahkan menjadi kawasan yang lebih tertata dan memiliki nilai tambah bagi masyarakat.
Pemerintah Kota Makassar juga mendorong perubahan paradigma pengelolaan sampah yang tidak hanya berfokus pada fungsi TPA sebagai lokasi pemrosesan akhir, tetapi juga memperhatikan aspek lingkungan, ekonomi, dan sosial melalui pengembangan ekonomi sirkular.
Berbagai program penataan infrastruktur, perbaikan akses, penguatan sistem pengelolaan sampah, hingga penghijauan kawasan terus dilakukan agar TPA Antang menjadi kawasan yang lebih representatif, aman, dan ramah lingkungan.
Transformasi tersebut diharapkan mampu menghadirkan wajah baru TPA Antang yang selama ini identik dengan bau menyengat dan kesan kumuh menjadi kawasan yang lebih estetis serta memiliki nilai ekonomis bagi masyarakat.
Lebih lanjut, Amin menegaskan material tanah urug yang digunakan saat ini bukan untuk menutup lahan proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL), melainkan khusus mendukung proses pembenahan TPA Antang menuju sistem pengelolaan yang lebih baik.
“Untuk menuju sistem controlled landfill, timbunan sampah harus ditutup menggunakan tanah urug. Ini merupakan salah satu persyaratan teknis agar pengelolaan sampah menjadi lebih baik dan sesuai standar lingkungan,” katanya.
Sebagai bentuk transparansi dan pertanggungjawaban kepada publik, Pemerintah Kota Makassar memastikan seluruh material tanah urug yang digunakan berasal dari lokasi pertambangan berizin resmi dan masih berlaku.
Muhammad Amin menyebutkan sumber material tanah urug berasal dari tiga perusahaan yang telah mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP), yakni PT Tamangapa Raya Permai di Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Gowa, CV Rare Jaya Mandiri di Kecamatan Tanralili, Kabupaten Maros, serta CV Sanusi Karsa Tama Bangunan yang beroperasi di Kecamatan Tanralili, Kabupaten Maros.
Di akhir penjelasannya, Amin menegaskan Pemerintah Kota Makassar memastikan seluruh proses pengadaan material maupun pelaksanaan pekerjaan dilakukan sesuai prosedur dengan mengedepankan prinsip transparansi.
“Karena itu, penjelasan ini kami sampaikan untuk meluruskan berbagai informasi yang berkembang terkait penggunaan tanah urug di TPA Antang,” tutupnya.
-
Nasional12 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur










You must be logged in to post a comment Login