Connect with us

DPRD Kota Makassar

Ketua DPRD Makassar Supratman dan Danny Pomanto Terima LHPK dari BPK Sulsel

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman, bersama Walikota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto, menerima Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja (LHPK) Semester II Tahun 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan. Penyerahan dokumen tersebut berlangsung di Aula Kantor BPK Perwakilan Sulawesi Selatan di Makassar.

Dokumen LHPK diserahkan oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Amin Adab Bangun, yang diawali dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST).

Dalam kesempatan ini, Supratman dan Danny Pomanto menyambut baik hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK, yang menjadi bagian dari upaya untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran dan kinerja pemerintah Kota Makassar.

“Laporan ini penting sebagai bahan evaluasi terhadap pelaksanaan program pemerintah dan penggunaan anggaran. Kami akan menindaklanjuti temuan-temuan yang ada untuk perbaikan ke depan,” ujar Supratman setelah menerima dokumen LHPK tersebut.

BACA JUGA  Ketua DPRD Makassar Terima Kunjungan Silaturahmi Ketua PN Makassar

Sementara itu, Walikota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto, menyampaikan apresiasi atas pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK, yang menurutnya dapat memberikan gambaran yang jelas mengenai kinerja pemerintah daerah dalam menjalankan program dan kebijakan yang sudah direncanakan.

“Laporan ini bukan hanya sebagai alat evaluasi, tetapi juga sebagai bentuk tanggung jawab kami dalam memastikan setiap kebijakan dan program berjalan dengan baik dan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” kata Danny Pomanto.

Dengan diterimanya laporan tersebut, diharapkan dapat semakin mendorong pemerintahan yang lebih efisien dan terbuka, serta memastikan penggunaan anggaran yang tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat Kota Makassar. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DPRD Kota Makassar

DPRD Makassar Pastikan Kantor Sementara di Perumnas Hertasning Mulai 1 Oktober

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Pasca kebakaran yang melanda Kantor DPRD Kota Makassar pada 29 Agustus lalu, Sekretariat Dewan bergerak cepat mencari alternatif gedung sementara untuk menampung aktivitas 50 anggota dewan.

Sekretaris DPRD Makassar, Andi Rahmat Mappatoba, mengungkapkan salah satu opsi yang disepakati adalah menggunakan gedung Perumnas di kawasan Hertasning, Kecamatan Rappocini.

“Sudah ada pertemuan awal melalui zoom bersama pihak Perumnas. Mereka menawarkan harga sewa Rp650 juta per tahun, sudah termasuk biaya asuransi dan notaris,” kata Andi Rahmat, Rabu (10/9/2025).

“Namun, kita masih terus melakukan negosiasi agar bisa turun ke angka Rp600 juta,” tambah Andi Rahmat.

Menurutnya, kontrak akan berlaku selama satu tahun, dengan pembiayaan melalui APBD Perubahan 2025.

BACA JUGA  Ketua DPRD Makassar Terima Kunjungan Silaturahmi Ketua PN Makassar

Dalam waktu dekat, pihaknya juga akan menandatangani berita acara kesepakatan terkait pemeliharaan gedung.

“Kalau sesuai target, paling lambat besok atau lusa kita akan tandatangani. Setelah itu, renovasi dilakukan satu hingga dua minggu,” jelasnya.

“Karena ini bangunan lama, beberapa sarana dan prasarana harus kita benahi sesuai kebutuhan ruang,” jelasnya, melanjutkan.

Lebih lanjut, Andi Rahmat menargetkan gedung sementara tersebut sudah bisa ditempati per 1 Oktober 2025.

“Kontraknya kita mulai 1 Oktober. Jadi awal bulan depan Insya Allah anggota dewan sudah bisa berkantor di sana,” tambahnya.

Sementara itu, untuk pelaksanaan rapat paripurna, DPRD Makassar akan menggunakan ruang Sipakatau Balai Kota Makassar. Alternatif lain, jika tidak memungkinkan, rapat bisa dilakukan secara daring atau virtual.

BACA JUGA  Anggota DPRD Makassar, Muchlis Misbah Soroti Krisis Lahan Pemakaman

“Kantor Perumnas kita fungsikan khusus untuk aktivitas dewan. Kalau paripurna, bisa di ruang Sipakatau (Balai Kota) atau daring (virtual) bila kondisi tidak memungkinkan,” pungkasnya. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel