Connect with us

DPRD Kota Makassar

Ketua DPRD Makassar Supratman dan Danny Pomanto Terima LHPK dari BPK Sulsel

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman, bersama Walikota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto, menerima Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja (LHPK) Semester II Tahun 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan. Penyerahan dokumen tersebut berlangsung di Aula Kantor BPK Perwakilan Sulawesi Selatan di Makassar.

Dokumen LHPK diserahkan oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Amin Adab Bangun, yang diawali dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST).

Dalam kesempatan ini, Supratman dan Danny Pomanto menyambut baik hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK, yang menjadi bagian dari upaya untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran dan kinerja pemerintah Kota Makassar.

“Laporan ini penting sebagai bahan evaluasi terhadap pelaksanaan program pemerintah dan penggunaan anggaran. Kami akan menindaklanjuti temuan-temuan yang ada untuk perbaikan ke depan,” ujar Supratman setelah menerima dokumen LHPK tersebut.

BACA JUGA  Komisi D DPRD Makassar RDP Bahas 1.377 Siswa Tak Terdaftar DAPODIK

Sementara itu, Walikota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto, menyampaikan apresiasi atas pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK, yang menurutnya dapat memberikan gambaran yang jelas mengenai kinerja pemerintah daerah dalam menjalankan program dan kebijakan yang sudah direncanakan.

“Laporan ini bukan hanya sebagai alat evaluasi, tetapi juga sebagai bentuk tanggung jawab kami dalam memastikan setiap kebijakan dan program berjalan dengan baik dan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” kata Danny Pomanto.

Dengan diterimanya laporan tersebut, diharapkan dapat semakin mendorong pemerintahan yang lebih efisien dan terbuka, serta memastikan penggunaan anggaran yang tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat Kota Makassar. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DPRD Kota Makassar

Komisi D DPRD Makassar Terima Aspirasi Mahasiswa, Siap Tindak Lanjuti Dugaan Persoalan Pengisian Jabatan Kepala Sekolah

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR – Ketua Komisi D DPRD Kota Makassar, Ari Ashari, menerima aspirasi yang disampaikan Aliansi Mahasiswa Sulawesi Selatan terkait tuntutan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Dinas Pendidikan Kota Makassar, khususnya pada bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK).

Aspirasi tersebut disampaikan melalui aksi unjuk rasa yang menyoroti dugaan praktik transaksional dalam proses pengisian jabatan kepala sekolah jenjang SD dan SMP di Kota Makassar.

Dalam tuntutannya, massa aksi meminta Pemerintah Kota Makassar dan Dinas Pendidikan melakukan evaluasi secara menyeluruh, pemeriksaan terhadap seluruh proses pengisian jabatan kepala sekolah, serta mengambil tindakan tegas apabila ditemukan adanya pelanggaran sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi D DPRD Kota Makassar, Ari Ashari, menerima langsung perwakilan massa aksi untuk berdialog dan mendengarkan berbagai aspirasi yang disampaikan.

BACA JUGA  Adakan FGD, Kasubag Perlengkapan DPRD Makassar Tekankan Fungsi Sesuai Perwali 50

Menurut Ari, seluruh masukan dari masyarakat maupun mahasiswa merupakan bagian penting dari fungsi pengawasan yang dijalankan DPRD terhadap pelaksanaan pemerintahan daerah.

“Aspirasi masyarakat maupun mahasiswa merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD. Kami menerima seluruh tuntutan yang disampaikan dan akan menindaklanjutinya sesuai mekanisme yang berlaku. Komisi D akan meminta penjelasan dari pihak terkait untuk memperoleh informasi yang utuh dan objektif,” ujar Ari Ashari.

Ia menegaskan bahwa Komisi D akan menjalankan fungsi pengawasan secara profesional dengan mengedepankan prinsip transparansi, objektivitas, dan keadilan.

Menurutnya, setiap dugaan pelanggaran harus didalami berdasarkan fakta dan data yang valid serta mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku tanpa mengabaikan asas praduga tak bersalah.

BACA JUGA  Sekretariat DPRD Makassar Tegaskan ASN Netral di Pilkada

Ari juga memastikan DPRD Kota Makassar akan terus mengawal setiap proses yang berkaitan dengan tata kelola sektor pendidikan agar berjalan secara akuntabel dan transparan.

Langkah tersebut, kata dia, merupakan bagian dari komitmen DPRD dalam mendorong peningkatan kualitas pelayanan pendidikan di Kota Makassar.

“Komisi D berkomitmen mengawal tata kelola pendidikan agar semakin baik, akuntabel, transparan, serta mampu memberikan pelayanan pendidikan yang berkualitas kepada masyarakat,” tegasnya.

Aksi penyampaian aspirasi berlangsung dalam suasana tertib dan kondusif. Setelah melakukan dialog dengan Ketua Komisi D, perwakilan Aliansi Mahasiswa Sulawesi Selatan menyerahkan dokumen berisi tuntutan sebagai bahan tindak lanjut DPRD Kota Makassar sesuai dengan kewenangan yang dimiliki.

BACA JUGA  Wajah Baru Sekretariat DPRD Kota Makassar di Bawah Kepemimpinan Andi Rahmat

Komisi D DPRD Kota Makassar menyatakan akan menjadwalkan langkah lanjutan, termasuk meminta klarifikasi dari pihak-pihak terkait guna memperoleh informasi yang komprehensif sebagai dasar dalam menjalankan fungsi pengawasan lembaga legislatif.

Continue Reading

Trending