Connect with us

Kementrian Agama RI

Menag RI Pastikan Persiapan Haji 2025 Hampir Final: Jamaah Tidak Akan Tempati Mina Jadid

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan, persiapan layanan haji di Arab Saudi hampir selesai. Sejumlah persiapan seperti layanan konsumsi, pemondokan, transportasi, hingga penyiapan layanan Masyair sudah memasuki tahap final.

Hal ini disampaikan Menag Nasaruddin setibanya di Bandara Soekarno-Hatta usai kunjungan kerjanya ke Arab Saudi dalam rangka persiapan penyelenggaraan ibadah haji 1446H/2025M.

“Kami baru saja turun dari pesawat setelah menyelesaikan tugas negara, yaitu melakukan lobi-lobi dan penandatanganan MOU dengan pemerintah Arab Saudi. Alhamdulillah, semua target yang kami bawa ke sana tercapai.

Bahkan, kunjungan ini kami persingkat demi penghematan dan karena banyak urusan lain yang harus diselesaikan di Tanah Air,” ujar Menag di Gedung VVIP Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Kamis (16/1/2025).

BACA JUGA  Buka Konsolidasi Nasional KUB, Menag Nasaruddin Umar Ajak Perkuat Kerukunan

“Secara umum, semua sudah selesai, tinggal menyelesaikan beberapa detail kecil. Selanjutnya kita akan berfokus pada persiapan di tanah air,”imbuh Menag yang juga didampingi Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah Hilman Latief.

Menag menuturkan, salah satu kabar baik yang diperoleh dari kunjungannya ke Arab Saudi adalah kepastian lokasi penempatan jemaah haji di Mina.

“Kami juga mengajukan permintaan (kepada Pemerintah Arab Saudi) agar jemaah haji Indonesia ditempatkan tidak di lingkungan Mina Jadid, untuk menghindari perdebatan terkait masalah khilafiah.

Walaupun secara mazhab modern tidak ada masalah, kami tetap meminta penempatan di Mina sebagai prioritas,” jelasnya.

Sebagaimana tahun sebelumnya, pada musim haji yang akan datang jemaah haji Indonesia rencananya akan menempati zona 3 dan 4 yang berada dalam wilayah Mina.

BACA JUGA  Kemenag Perjuangkan Pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren

Menag juga berkomitmen untuk menjalankan penyelenggaraan ibadah haji 1446H/2025M secara profesional. Ia juga memastikan tidak ada praktik-praktik yang menyimpang. “Kami berusaha memenuhi harapan masyarakat dan konstitusi untuk memberikan yang terbaik bagi bangsa,” lanjutnya

“Terkait harapan Presiden agar biaya haji lebih murah dan pelayanan lebih baik tahun ini, Insya Allah dapat terwujud,” tambahnya.

Siapkan Fisik dan Pelajari Manasik

Empat bulan menjelang keberangkatan ibadah haji 2025, Menteri Agama Nasaruddin Umar juga menyampaikan tiga pesan penting kepada calon jemaah haji.

Pertama, Menag mengingatkan agar jemaah haji dapat menyiapkan kondisi fisiknya untuk dapat beradaptasi dengan lingkungan di Arab Saudi. Perubahan cuaca menjadi tantangan sendiri dalam pelaksanaan ibadah haji.

BACA JUGA  Tunjangan Profesi Guru Non PNS Naik Jadi Rp2 Juta per Bulan

Kedua, Menag juga menekankan pentingnya mematuhi arahan petugas haji, terutama terkait barang bawaan. “Saya mohon kepada para jemaah untuk mengikuti imbauan petugas haji, terutama terkait barang bawaan. Fokuskan niat hanya untuk beribadah, bukan untuk hal-hal lain,” tegasnya.

Ketiga, dalam upaya meningkatkan pemahaman jemaah, Menag menyatakan bahwa pemerintah telah memperbarui materi manasik haji.

“Insya Allah, kami akan memperbaiki manasik haji dengan menambahkan nilai filosofis, tasawuf, dan fikih, sekaligus informasi teknis yang perlu diingat oleh jemaah.

Dengan demikian, pelaksanaan ibadah haji tahun ini diharapkan melahirkan haji yang mabrur,” tuturnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Sinergi Kemenag–MUI Perkuat Penegakan Hukum Keagamaan, Menag: Demi Kedamaian Umat

Published

on

Kitasulsel—Jakarta – Kementerian Agama Republik Indonesia bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama terkait peningkatan pemahaman norma serta implementasi tindak pidana terhadap agama dan kehidupan beragama dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Penandatanganan dokumen tersebut dilakukan menjelang Hari Raya Idulfitri sebagai bentuk penguatan sinergi antara pemerintah dan ulama dalam menjaga harmoni kehidupan beragama di Indonesia.

Dalam keterangannya, Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat terkait praktik-praktik yang dapat dikategorikan sebagai penodaan, penyalahgunaan agama, maupun tindak pidana keagamaan.

“Sejak awal kita ingin memberikan bimbingan kepada masyarakat agar memahami batas-batas dalam kehidupan beragama, sehingga tidak terjadi praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan konflik,” ujar Menag.

BACA JUGA  Apel Hari Santri, Menag: Santri Sekarang Harus Teruskan Perjuangan

Menurutnya, respons cepat pemerintah terhadap masukan dari MUI terkait implementasi KUHP menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas sosial dan keharmonisan antarumat beragama.

Menag juga menyampaikan bahwa momentum bulan Ramadan menjadi waktu yang penuh keberkahan untuk melahirkan berbagai keputusan besar. Ia mencontohkan sejumlah peristiwa penting dalam sejarah yang terjadi di bulan suci tersebut.

“Banyak peristiwa besar terjadi di bulan Ramadan. Universitas Al-Azhar berdiri di bulan Ramadan, bahkan kemerdekaan Indonesia juga diproklamasikan di bulan Ramadan,” ungkapnya.

Karena itu, ia berharap kerja sama yang ditandatangani sebelum Idulfitri ini membawa berkah serta memperkuat kedamaian di tengah masyarakat.

Dalam implementasinya, Menag meminta pembentukan tim khusus yang akan mengawal pelaksanaan kerja sama tersebut. Tim ini nantinya bertugas memberikan panduan dan rambu-rambu dalam berbagai persoalan yang berkaitan dengan aktivitas keagamaan di ruang publik.

BACA JUGA  Pertama Kali Bertemu Menag, Ini Kesan ASN Kemenag NTT

“Tugas ini tidak ringan, tetapi sangat penting demi terciptanya kedamaian dan ketertiban dalam kehidupan beragama di masyarakat,” katanya.

Salah satu isu yang turut menjadi perhatian dalam kerja sama tersebut adalah pemberian kepada tokoh agama ketika mengisi kegiatan keagamaan. Menurut Menag, perlu adanya kejelasan apakah pemberian tersebut termasuk gratifikasi, sedekah, atau bentuk lain yang sah secara hukum.

Karena itu, ke depan akan disusun pedoman atau rambu-rambu agar masyarakat memiliki pemahaman yang jelas dan tidak menimbulkan persoalan hukum.

Melalui sinergi antara Kementerian Agama dan MUI ini, diharapkan pemahaman masyarakat terhadap norma hukum dan etika dalam kehidupan beragama semakin kuat, sehingga tercipta suasana yang damai, toleran, dan saling menghormati di tengah keberagaman Indonesia.

BACA JUGA  Menag Minta Eksplor Kitab Turats untuk Bangun Kesadaran Lingkungan dan Perdamaian
Continue Reading

Trending