Connect with us

Provinsi Sulawesi Selatan

Kunker di Bulukumba, Pj Gubernur Prof Fadjry Djufry Tinjau Pembangunan Pantai Merpati

Published

on

Kitasulsel–BULUKUMBA Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan, Prof Fadjry Djufry, melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Bulukumba, untuk menghadiri puncak peringatan Hari Jadi ke-65 Kabupaten Bulukumba, yang jatuh pada hari ini, Senin, 3 Februari 2025.

Sesampainya di Rujab Bupati Bulukumba pada Minggu sore, 2 Februari 2025, Pj Gubernur beserta rombongan menuju ke Pantai Merpati untuk meninjau pembangunan yang sementara dilaksanakan, sebelum melanjutkan perjalanan menuju Tanjung Bira untuk beristirahat.

Bupati Bulukumba, Andi Muchtar Ali Yusuf, dengan semangat mengajak Pj Gubernur untuk menjelajahi kawasan Pantai Merpati.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Andi Muchtar menunjukkan beberapa titik pembangunan yang sedang berlangsung di daerah tersebut, seperti dermaga kolam labuh dan panggung utama Pantai Merpati.

BACA JUGA  Pimpin Apel Jelang Perayaan HUT Sulsel, Pj Gubernur Prof Zudan: OPD Hebat dan Luar Biasa

Ia memperlihatkan proyek pembangunan yang anggarannya berasal dari bantuan keuangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, seperti breakwater dan kelanjutan dermaga kolam labuh.

Pj Gubernur Prof Fadjry Djufry mengaku kagum dengan pembangunan yang dilakukan di Kabupaten Bulukumba. Khususnya Pantai Merpati, yang saat ini menjadi destinasi wisata favorit yang ramai dikunjungi masyarakat.

“Pantai Merpati ini luar biasa. Semoga pembangunannya cepat rampung sehingga seluruh fasilitasnya bisa dinikmati oleh masyarakat,” harap Prof Fadjry Djufry.

Selain menghadiri puncak peringatan HUT Bulukumba ke-65, Prof Fadjry Djufry juga akan meninjau pelaksanaan pemeriksaan kesehatan gratis, donor darah, serta makan bergizi gratis yang dipusatkan di SMA Negeri 8 Bulukumba.

Selain itu, Prof Fadjry Djufry juga akan mengunjungi beberapa lokasi pembangunan irigasi yang menggunakan sistem pracetak yang telah menjadi prototipe infrastruktur irigasi selama tiga tahun terakhir dalam periode kepemimpinan Bupati Andi Muchtar Ali Yusuf dan Wakil Bupati Andi Edy Manaf.

BACA JUGA  Dorong Swasembada Pangan, Gubernur Sulsel Salurkan Bantuan Benih ke Soppeng dan Sidrap

Sebagai ungkapan syukur atas usia Kabupaten Bulukumba yang mencapai 65 tahun ini, juga dilaksanakan zikir dan tausiah di Masjid Islamic Center Dato Tiro, dengan penceramah Ustadz Irvan Rizki Haas dari Jakarta.

Untuk diketahui pula bahwa Hari Jadi Kabupaten Bulukumba ditetapkan pada tanggal 4 Februari 1960 berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 1994 tentang Hari Jadi Kabupaten Bulukumba. Tahun ini, peringatan HUT Bulukumba mengusung tema Ketahanan Pangan untuk Pembangunan yang Berkelanjutan. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Selatan

Pemprov Sulsel Berlakukan Pola Kerja Fleksibel bagi ASN Akhir 2025 hingga Awal 2026

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) terkait pelaksanaan tugas kedinasan secara fleksibel bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang akhir tahun 2025 hingga awal tahun 2026. Kebijakan ini ditetapkan guna meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan tugas pemerintahan tanpa mengganggu pelayanan publik.

Surat Edaran bernomor 100.3.4/19480/BIRO Org tersebut ditetapkan di Makassar pada 18 Desember 2025. Penerbitan SE ini merupakan tindak lanjut dari Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor B/531/M.KT.02/2025 tertanggal 18 Desember 2025.

Dalam edaran tersebut dijelaskan bahwa ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan diperkenankan melaksanakan tugas kedinasan secara fleksibel, baik dari rumah maupun dari lokasi lain yang telah ditentukan.

BACA JUGA  Pimpin Apel Jelang Perayaan HUT Sulsel, Pj Gubernur Prof Zudan: OPD Hebat dan Luar Biasa

“Pegawai Aparatur Sipil Negara pada Perangkat Daerah/Unit Kerja Provinsi Sulawesi Selatan agar melaksanakan tugas kedinasan dari rumah masing-masing dan/atau lokasi lainnya mulai tanggal 29, 30, dan 31 Desember 2025 serta tanggal 2 Januari 2026,” demikian bunyi surat edaran tersebut.

Meski memberikan kelonggaran pola kerja, Pemprov Sulsel menegaskan bahwa pekerjaan yang bersifat mendesak dan memerlukan kehadiran fisik di kantor tetap dapat dilaksanakan. ASN yang bersangkutan diwajibkan terlebih dahulu berkoordinasi dengan atasan langsung.

“Apabila terdapat pekerjaan yang bersifat mendesak dan harus dilaksanakan di kantor, maka ASN yang bersangkutan dapat melaksanakannya dengan terlebih dahulu berkoordinasi dengan atasan langsungnya,” lanjut isi SE.

Sementara itu, bagi perangkat daerah atau unit kerja yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat, pengaturan teknis pelaksanaan kerja fleksibel diserahkan sepenuhnya kepada pimpinan masing-masing instansi. Langkah ini ditempuh agar pelayanan publik tetap berjalan optimal dan tidak mengalami gangguan.

BACA JUGA  Kemendagri Monev Terpadu Penerapan SPM di Provinsi Sulsel

“Pelaksanaan tugas kedinasan ASN secara fleksibel diatur oleh pimpinan perangkat daerah atau unit kerja masing-masing sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap dapat berjalan optimal,” sebagaimana tercantum dalam surat edaran tersebut.

Pemprov Sulsel juga menegaskan bahwa ketentuan teknis lainnya tetap mengacu pada Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 293/II/Tahun 2025 tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kedinasan Secara Fleksibel di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

Surat edaran ini ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, atas nama Gubernur Sulawesi Selatan, dan ditujukan kepada seluruh staf ahli gubernur, asisten Sekretariat Daerah, serta kepala perangkat daerah dan unit kerja di lingkup Pemprov Sulsel.

Dengan diberlakukannya kebijakan ini, Pemprov Sulsel berharap seluruh ASN tetap menjaga kinerja, disiplin, serta kualitas pelayanan publik meskipun menjalankan tugas dengan pola kerja yang lebih fleksibel menjelang pergantian tahun.

BACA JUGA  Muhammad Saleh Ditunjuk Pimpin Bappelitbangda Sulsel, Pengamat: Dipilih Karena Kapasitasnya
Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel