Connect with us

Provinsi Sulawesi Selatan

Kunker di Bulukumba, Pj Gubernur Prof Fadjry Djufry Tinjau Pembangunan Pantai Merpati

Published

on

Kitasulsel–BULUKUMBA Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan, Prof Fadjry Djufry, melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Bulukumba, untuk menghadiri puncak peringatan Hari Jadi ke-65 Kabupaten Bulukumba, yang jatuh pada hari ini, Senin, 3 Februari 2025.

Sesampainya di Rujab Bupati Bulukumba pada Minggu sore, 2 Februari 2025, Pj Gubernur beserta rombongan menuju ke Pantai Merpati untuk meninjau pembangunan yang sementara dilaksanakan, sebelum melanjutkan perjalanan menuju Tanjung Bira untuk beristirahat.

Bupati Bulukumba, Andi Muchtar Ali Yusuf, dengan semangat mengajak Pj Gubernur untuk menjelajahi kawasan Pantai Merpati.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Andi Muchtar menunjukkan beberapa titik pembangunan yang sedang berlangsung di daerah tersebut, seperti dermaga kolam labuh dan panggung utama Pantai Merpati.

BACA JUGA  Presiden Kumpulkan Kepala Daerah di IKN, Prof Zudan Arif Fakrulloh Dengarkan Pesan Penting, Ini Isinya!

Ia memperlihatkan proyek pembangunan yang anggarannya berasal dari bantuan keuangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, seperti breakwater dan kelanjutan dermaga kolam labuh.

Pj Gubernur Prof Fadjry Djufry mengaku kagum dengan pembangunan yang dilakukan di Kabupaten Bulukumba. Khususnya Pantai Merpati, yang saat ini menjadi destinasi wisata favorit yang ramai dikunjungi masyarakat.

“Pantai Merpati ini luar biasa. Semoga pembangunannya cepat rampung sehingga seluruh fasilitasnya bisa dinikmati oleh masyarakat,” harap Prof Fadjry Djufry.

Selain menghadiri puncak peringatan HUT Bulukumba ke-65, Prof Fadjry Djufry juga akan meninjau pelaksanaan pemeriksaan kesehatan gratis, donor darah, serta makan bergizi gratis yang dipusatkan di SMA Negeri 8 Bulukumba.

Selain itu, Prof Fadjry Djufry juga akan mengunjungi beberapa lokasi pembangunan irigasi yang menggunakan sistem pracetak yang telah menjadi prototipe infrastruktur irigasi selama tiga tahun terakhir dalam periode kepemimpinan Bupati Andi Muchtar Ali Yusuf dan Wakil Bupati Andi Edy Manaf.

BACA JUGA  Gubernur Sulsel Tutup Ajang Pildacil 1447 H yang Digelar Kejati Sulsel

Sebagai ungkapan syukur atas usia Kabupaten Bulukumba yang mencapai 65 tahun ini, juga dilaksanakan zikir dan tausiah di Masjid Islamic Center Dato Tiro, dengan penceramah Ustadz Irvan Rizki Haas dari Jakarta.

Untuk diketahui pula bahwa Hari Jadi Kabupaten Bulukumba ditetapkan pada tanggal 4 Februari 1960 berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 1994 tentang Hari Jadi Kabupaten Bulukumba. Tahun ini, peringatan HUT Bulukumba mengusung tema Ketahanan Pangan untuk Pembangunan yang Berkelanjutan. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Selatan

Pemprov Sulsel Klarifikasi Anggaran Jamuan Rp12 Miliar, Tegaskan Bukan untuk Acara “Bintang Lima”

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memberikan klarifikasi terkait informasi yang beredar mengenai anggaran jamuan makan dan minum yang disebut mencapai sekitar Rp12 miliar dan dikaitkan dengan jamuan berkonsep “bintang lima”.

Kepala Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, H. Suhartono Nurdin, menegaskan bahwa angka tersebut merupakan pagu kebutuhan untuk satu tahun anggaran dan tidak digunakan untuk satu kegiatan atau acara tertentu sebagaimana yang berkembang di tengah masyarakat.

“Angka yang beredar itu adalah pagu kebutuhan selama satu tahun anggaran untuk mendukung berbagai kegiatan pemerintahan. Jadi bukan untuk satu acara, apalagi untuk kegiatan yang bersifat seremonial semata,” ujar Suhartono dalam keterangannya.

Menurutnya, belanja jamuan makan dan minum merupakan bagian dari kebutuhan operasional pemerintahan yang digunakan untuk mendukung berbagai agenda resmi, mulai dari rapat koordinasi, penerimaan tamu pemerintah, forum konsultasi publik, kegiatan lintas perangkat daerah, hingga pertemuan yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan.

BACA JUGA  Ribuan Peserta Meriahkan 5K Run BIMP-EAGA 2025 di Makassar

Ia menjelaskan, alokasi anggaran tersebut tidak hanya diperuntukkan bagi kegiatan internal pemerintah, tetapi juga mendukung berbagai aktivitas yang melibatkan masyarakat dan lembaga non-pemerintah.

“Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kerap menerima permohonan fasilitasi konsumsi untuk berbagai kegiatan yang diselenggarakan organisasi kemasyarakatan, organisasi profesi, lembaga sosial, maupun forum kemitraan yang mendukung program pembangunan daerah,” katanya.

Suhartono menegaskan bahwa penggunaan anggaran tersebut telah diatur sesuai ketentuan yang berlaku dan menjadi bagian dari dukungan pemerintah daerah terhadap pelaksanaan program pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat.

“Jadi penggunaannya tidak hanya untuk kebutuhan internal pemerintah. Ada banyak kegiatan yang melibatkan masyarakat, organisasi kemasyarakatan, organisasi profesi, lembaga sosial, dan berbagai elemen lainnya yang membutuhkan dukungan fasilitasi dari pemerintah daerah sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

BACA JUGA  Ikuti Jalan Sehat Anti Mager 356 Tahun Sulsel! Hadiah Rumah, Umroh hingga Sepeda Motor Menanti

Lebih lanjut, ia menilai penyebutan anggaran tersebut sebagai jamuan “bintang lima” tidak mencerminkan kondisi yang sebenarnya karena hanya didasarkan pada sebagian informasi tanpa melihat konteks penggunaan anggaran secara menyeluruh.

Menurutnya, masyarakat perlu memahami bahwa angka yang tercantum dalam dokumen anggaran merupakan akumulasi kebutuhan untuk berbagai kegiatan sepanjang tahun anggaran, bukan biaya yang dihabiskan dalam satu kegiatan tertentu.

“Yang perlu dipahami adalah bahwa anggaran tersebut dialokasikan untuk berbagai kegiatan sepanjang tahun dan penggunaannya tetap mengacu pada standar biaya yang berlaku. Seluruh proses penganggaran dan realisasinya juga berada dalam mekanisme pengawasan serta pertanggungjawaban sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegas Suhartono.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan berharap masyarakat dapat melihat informasi anggaran daerah secara lebih utuh dan proporsional sehingga tidak menimbulkan persepsi yang keliru terhadap kebijakan pemerintah dalam mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan serta pelayanan publik.

BACA JUGA  Pemprov Sulsel Kawal Percepatan Perizinan Dua Kawasan Industri PSN, Hadapi Kendala di Tingkat Kabupaten

Menurut Suhartono, transparansi informasi dan pemahaman yang komprehensif terhadap struktur anggaran daerah menjadi penting agar publik memperoleh gambaran yang tepat mengenai penggunaan anggaran pemerintah.

“Kami berharap masyarakat dapat memahami konteks penganggaran secara menyeluruh sehingga informasi yang berkembang tidak menimbulkan kesalahpahaman terkait pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending