Connect with us

Kementrian Agama RI

Pelunasan Haji 1446 H: 28.120 Jemaah Telah Lunas

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA — Sebanyak 28.120 Jemaah Regular Lunasi Biaya Haji 1446 H. Pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) 1446 H/2025 M bagi jemaah reguler memasuki hari kedua. Lebih 28 ribu jemaah telah melakukan pelunasan.

Pelunasan Bipih 1446 H dibuka dari 14 Februari – 14 Maret 2025. Tahap ini dibuka menyusul terbitnya Keputusan Presiden (Keppres) tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 1446 Hijriah/2025 Masehi yang bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji dan Nilai Manfaat sudah terbit. Keppres Nomor 6 tahun 2025 ini ditandatangani Presiden pada 12 Februari 2025.

Pelunasan dilakukan di Bank Penerima Setoran (BPS) Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) pada jam kerja, mulai pukul 08.00 – 15.00 WIB. “Pada penutupan sore ini, ada 28.120 jemaah haji reguler yang telah melakukan pelunasan,” terang Direktur Layanan Haji dalam Negeri Muhammad Zain di Jakarta, Senin (17/2/2025).

BACA JUGA  Imlek 2025, Menag: Pemimpin Lurus Junjung Tinggi Kebenaran, Tidak Salahgunakan Kekuasaan

Indonesia tahun ini mendapat 221.000 kuota, terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus.

Kuota jemaah haji reguler terdiri atas: 190.897 kuota jemaah haji reguler yang berhak lunas sesuai urutan porsi; 10.166 jemaah haji reguler prioritas lanjut usia; 685 kuota pembimbing ibadah; dan 1.572 kuota petugas haji daerah.

“Sore ini, 27.744 jemaah yang berhak lunas dan 376 jemaah lanjut usia prioritas, telah melunasi biaya haji,” papar Muhammad Zain.

“Tiga provinsi terbanyak adalah Jawa Barat dengan 5.252 jemaah, Jawa Timur

4.842 jemaah, dan Jawa Tengah 4.402 jemaah,” tandasnya.

Kemenag telah merilis daftar nama jemaah haji reguler yang masuk alokasi kuota tahun 1446 H/2025 M. Ada dua kriteria jemaah haji reguler yang masuk dalam alokasi kuota haji tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi.

BACA JUGA  DPR Sepakat Kemenag Realokasi Anggaran Rp616 Miliar untuk BP Haji dan BPJPH

Pertama, jemaah haji masuk alokasi kuota keberangkatan pada musim haji tahun berjalan. Kedua, prioritas jemaah haji reguler lanjut usia. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Menag RI Dukung Sinergi dengan Kemensos, Perkuat Pendidikan Berbasis Keagamaan

Published

on

Kitasulsel—JAKARTA — Kementerian Sosial (Kemensos) dan Kementerian Agama (Kemenag) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) untuk memperkuat pelaksanaan tugas di bidang sosial dan agama. Kerja sama ini bertujuan untuk mengatasi berbagai permasalahan sosial, termasuk penanggulangan kemiskinan dan pendidikan bagi masyarakat kurang mampu.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengungkapkan bahwa kolaborasi ini merupakan langkah konkret dalam menjalankan perintah Presiden untuk memperkuat sinergi antar-lembaga. Ia menekankan bahwa penanganan fakir miskin harus dilakukan secara terarah, terpadu, dan berkelanjutan.

Sering kali, upaya penanggulangan kemiskinan belum dilakukan secara terpadu karena adanya ego sektoral. Oleh karena itu, Presiden menginstruksikan agar koordinasi antar-lembaga diperkuat agar lebih efektif,” ujar Mensos di Kantor Kemenag RI Pusat, Selasa (11/3/2025).

Salah satu langkah nyata dari kerja sama ini adalah pendirian Sekolah Rakyat, yang akan diperuntukkan bagi anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem. Program ini bertujuan untuk memuliakan keluarga kurang mampu dan membuka akses pendidikan yang lebih luas bagi mereka.

BACA JUGA  Resmi Jadi Kota Wakaf, Pemda Wajo Sulsel Siap Bangun Sekolah hingga Rumah Sakit

“Faktor ekonomi menjadi penyebab utama anak putus sekolah. Dengan adanya Sekolah Rakyat dan Madrasah Rakyat, diharapkan lebih banyak anak dapat melanjutkan pendidikan,” tambahnya.

Selain itu, Gus Ipul sapaan Mensos berharap Kemenag mendukung program ini dengan memastikan pendidikan berbasis nilai-nilai keagamaan dan karakter. “Kami berharap pendidikan karakter nanti di sekolah rakyat bisa disupport oleh Kemenag,” harapnya.

Menteri Agama Nasaruddin Umar siap mendukung program yang digagas oleh presiden ini. Ia berharap MoU ini bisa menjadi awal dalam mengurangi kemiskinan di Indonesia.

Menag juga menyoroti potensi sosial keagamaan yang belum tergarap secara maksimal, Ada 27 pundi sosial seperti zakat, wakaf, dan infaq, dan lainnya yang jika dikelola dengan baik dapat membantu mengurangi kemiskinan ekstrem.

BACA JUGA  Menag RI Nasaruddin Umar Raih Elshinta Awards 2025 Untuk Kepemimpinan Teladan

“Potensi pundi sosial ini sangat luar biasa, saya rasa kalau hanya menanggulangi miskin ekstream yang hanya 4 juta bisa sangat mungkin,” ucapnya.

Selain itu, Menag mengusulkan agar madrasah dijadikan sebagai alternatif utama Sekolah Rakyat dalam program kerja sama Kemensos dan Kemenag. “Sebetulnya, kita tidak perlu mencari bentuk baru.
Madrasah sudah sangat layak dijadikan Sekolah Rakyat karena sudah ada dan nyata di tengah masyarakat,” ujar Menag.

Menurutnya, saat ini banyak pesantren masih yang kondisinya masih kumuh dan kurang mendapatkan perhatian, padahal madrasah dan pesantren merupakan bagian dari pendidikan rakyat yang sudah berjalan lama.

“Daripada madrasah dan pesantren terbengkalai dan kumuh, lebih baik kita optimalkan sebagai Sekolah Rakyat yang sesungguhnya,” tambahnya.

Menag juga menjelaskan bahwa 90 persen pesantren di Indonesia dikelola oleh swasta, sehingga kerja sama ini bisa menjadi solusi yang lebih cepat dan efektif dalam pemerataan pendidikan bagi masyarakat miskin dan miskin ekstrem.

BACA JUGA  Menag dan KPAI Bahas Langkah Lindungi Anak dari Kekerasan Seksual

‘Dengan memanfaatkan Madrasah dan Pesantren bisa menjadi solusi bagi Pesantren dan Madrasah itu sendiri dan juga masyarakat yang membutuhkan pendidikan,” ucapnya.

Kerja sama ini diharapkan dapat segera terealisasi dalam tahun ini sesuai arahan Presiden Prabowo. Pemerintah juga akan mengoptimalkan penggunaan fasilitas yang tersedia untuk mendukung keberlangsungan program ini.

Terdapat lima hal yang menjadi poin kesepakatan ada MoU ini. Yaitu, pengembangan kesejahteraan sosial; pertukaran data dan informasi; pengembangan kompetensi sumber daya manusia; pengembangan kebijakan strategis di bidang sosial, agama, pendidikan, dan pelatihan; pelatihan materi pengajaran keagamaan dan pembentukan karakter bagi guru dan tenaga pendidikan di satuan pendidikan di kemensos.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel