Connect with us

Luwu Timur

Bupati Irwan Sampaikan Pidatonya pada Rapat Paripurna DPRD Lutim

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR Bupati Luwu Timur, H. Irwan Bachri Syam didampingi Wakil Bupati, Hj. Puspawati Husler menyampaikan pidato pada rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lutim, Kamis (06/03/2025).

Paripurna DPRD dalam rangka Pidato Bupati Luwu Timur periode 2025-2030 ini dipimpin Ketua DPRD, Ober Datte, didampingi Wakil Ketua I dan II, HM. Siddiq BM., dan Hj. Harisah Suharjo.

Turut hadir istri Bupati, dr. Ani Nurbani yang juga Anggota DPRD Provinsi Sulsel, unsur Forkopimda, Ketua Bawaslu, segenap Anggota DPRD, Sekda Lutim, para Kepala OPD, Camat, Kepala Desa, dan tamu undangan lainnya.

“Atas ridho Allah SWT, Pelantikan kami berdua Ir. H. Irwan Bachri Syam, ST, IPM dan Dra. Hj. Puspawati Husler, di Jakarta pada Hari Kamis Tanggal 20 Februari 2025 sebagai Bupati dan Wakil Bupati Luwu Timur telah menjadi titik awal bagi kami berdua, dalam mengemban amanah dari masyarakat Kabupaten Luwu Timur untuk menjadi nahkoda pembangunan daerah yang kita cintai,” kata Bupati mengawali sambutannya.

BACA JUGA  Sidak di Dinas Sosial, Bupati Irwan Tegaskan Pentingnya Disiplin Pegawai

“Kami berdua mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Luwu Timur yang telah mempercayakan kami untuk mengemban amanah sebagai Bupati dan Wakil Bupati Luwu Timur untuk masa jabatan Tahun 2025-2030,” tambahnya.

Selanjutnya, Bupati juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi serta penghargaan yang tinggi kepada Bapak Drs.H. Budiman, M.Pd dan Bapak Moch. Akbar Andi Leluasa, S.Sos dan segenap Pimpinan dan Anggota DPRD Luwu Timur, Jajaran Forkopimda, atas harmonisasi, kerjasama, juga sinergitas dalam mengawal jalannya penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Luwu Timur, sehingga penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan selama ini dapat berjalan dengan baik, dan terus ditingkatkan kedepannya.

Beliau mengungkapkan bahwa, terdapat 4 (empat) pilar utama yang menjadi landasan dalam mewujudkan visi : Luwu Timur Maju Dan Sejahtera dengan Inovasi dan Gotong royong, yaitu : 1).Kelembagaan Pemerintahan yang berkualitas dan transfomasi pelayanan publik, 2).

BACA JUGA  Dorong Tata Kelola Koperasi yang Akuntabel, Pemkab Lutim Gelar Sosialisasi Percepatan Pengembangan KDKMP

Peningkatan kesejahteraan masyarakat yang berkeadilan, 3).

Struktur ekonomi yang terus tumbuh maju, serta 4).

Lingkungan Hidup yang terjaga, ketahanan bencana dan Perubahan Iklim.

Dalam melaksanakan Visi tersebut, kami akan menjabarkan ke dalam 5 (lima) Misi, yang Insha Allah bersama-sama kita akan wujudkan dalam periode pemerintahan saya bersama wakil Bupati, kedepan, yaitu:

Misi pertama: Meningkatkan sumber daya manusia yang berkualitas, berbudaya dan berdaya saing.

Misi kedua: Meningkatkan daya saing ekonomi untuk pertumbuhan yang berkuallitas

Misi ketiga: Mempercepat pertumbuhan dan pengembangan wilayah yang merata dan berkeadilan

Misi keempat: Meningkatkan pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup yang terintegrasi

Misi kelima: Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang melayani efektif, efisien dan bersih melalui transformasi digital.

BACA JUGA  Buka Acara Panen Kebun Berkah, Bupati Irwan Siap Majukan Sektor Pertanian

“Kami percaya dengan doa dan dukungan seluruh masyarakat, Allah SWT akan meridhoi langkah kita untuk membangun Luwu Timur, sehingga semua orang bisa hidup dengan layak dan bahagia,” pungkas Bupati Irwan.

Sekedar informasi, sebelumnya Bupati Luwu Timur, H. Irwan Bachri Syam menerima memori jabatan Bupati dan Wakil Bupati Luwu Timur periode 2021-2025 yang diserahkan oleh Sekda Lutim, H. Bahri Suli mewakili Bupati periode sebelumnya setelah dilakukan penandatanganan Berita Acara. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Pemkab Luwu Timur Perkuat Tata Kelola Pajak Daerah Lewat Capacity Building PBJT di Puskesmas

Published

on

Kitasulsel–LuwuTimur Dalam upaya memperkuat tata kelola pajak daerah serta mendorong digitalisasi layanan keuangan Pemerintah, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menyelenggarakan Capacity Building Pelaksanaan Teknis Sistem Pelaporan dan Pembayaran PBJT Makanan/Minuman bagi seluruh Bendahara Penerima dan Pengeluaran pada Puskesmas se-Kabupaten Luwu Timur.

Kegiatan tersebut digelar di Aula Kantor Bapenda Luwu Timur, Rabu (10/12/2025), dan sekaligus dirangkaikan dengan rekonsiliasi laporan Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Acara ini juga merupakan tindak lanjut implementasi Peraturan Bupati Luwu Timur Nomor 26 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Pajak Daerah, yang mengatur standar tata kelola pajak berbasis sistem digital dan transparan.

Capacity Building dibuka secara resmi oleh Sekretaris Bapenda Luwu Timur, Hasbiyanto Baharuddin, didampingi pemateri Kasubid Penyuluhan Keberatan dan Regulasi Pendapatan Daerah, Rannu Lusinup Siampa, serta moderator Penelaah Teknis Kebijakan Bapenda, Muh. Fauzan.

BACA JUGA  Bupati Irwan Dorong Siswa SMK Siap Kerja, Ungkap Rencana Bangun Universitas dan BLK di Lutim

Dalam sambutannya, Hasbiyanto menegaskan pentingnya peningkatan kompetensi bendahara guna meminimalisir kesalahan pelaporan yang selama ini masih kerap ditemukan.

“Saya berharap para peserta dapat mengikuti materi dengan baik dan langsung menerapkannya dalam operasional harian, sehingga tercipta tata kelola keuangan daerah yang lebih baik dan modern,” ujar Hasbiyanto.

Dorong Pembayaran Pajak Non-Tunai

Fokus utama kegiatan ini adalah penerapan pembayaran Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) makanan/minuman secara non-tunai melalui kanal QRIS pada seluruh Puskesmas di Kabupaten Luwu Timur.

Peserta diberikan penjelasan teknis terkait alur transaksi digital, mulai dari pemindaian kode QR, validasi pembayaran, hingga mekanisme pencetakan bukti bayar sebagai dokumen pelaporan bendahara.

BACA JUGA  Pemkab Luwu Timur Angkat 624 PPPK Paruh Waktu pada Upacara HGN dan HUT ke-80 PGRI

Pemateri, Rannu Lusinup Siampa, menegaskan bahwa penggunaan layanan digital tidak hanya mempercepat proses transaksi, tetapi juga meningkatkan akurasi laporan pajak daerah.

“Semua pembayaran pajak daerah kini dilakukan secara non-tunai melalui kanal QRIS. Selain itu, pembayaran PBJT makanan dan/atau minuman wajib diselesaikan paling lambat 30 hari setelah pajak terutang,” jelas Rannu.

Komitmen Penguatan PAD dan Transformasi Digital

Melalui kegiatan ini, Pemkab Luwu Timur menegaskan komitmennya dalam mendorong transformasi digital di sektor pengelolaan pajak daerah, sejalan dengan kebijakan nasional mengenai perluasan transaksi non-tunai dalam pemerintahan.

Bapenda berharap, peningkatan pemahaman para bendahara Puskesmas terkait pelaporan dan pembayaran PBJT akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas pengelolaan PAD yang akurat, transparan, dan berkelanjutan.

BACA JUGA  Ribuan Mahasiswa Tersenyum: Kartu Lutim Pintar Hadirkan Harapan Baru di Dunia Pendidikan
Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel