Connect with us

Luwu Timur

Masjid DPRD Lutim Penuh Saat Shalat Zuhur Berjamaah Berkat Ajakan Bupati Irwan

Published

on

Kirasulsel–LUWUTIMUR Masjid DPRD Luwu Timur dipenuhi jamaah saat pelaksanaan shalat Zuhur berjamaah, Rabu (05/03/2025). Hal ini merupakan hasil dari ajakan Bupati Luwu Timur, H. Irwan Bachri Syam, yang mengimbau para pegawai pemerintah untuk memakmurkan masjid dengan melaksanakan shalat Zuhur dan Asar secara berjamaah.

Dalam kesempatan itu, Bupati Irwan mengungkapkan rasa syukurnya atas meningkatnya jumlah jamaah yang hadir untuk menunaikan shalat.

“Alhamdulillah, seperti yang saya sampaikan sebelumnya, hari ini kita melihat bagaimana antusiasme pegawai untuk bersama-sama melaksanakan shalat Zuhur dan Asar berjamaah,” ujarnya di hadapan jamaah, usai melaksanakan shalat zuhur.

Bupati juga menegaskan bahwa ini menjadi kebanggaan tersendiri meskipun belum mencapai partisipasi maksimal. Karena berdasarkan laporan dari Sekretaris Daerah, sekitar 70 persen pegawai laki-laki di lingkungan pemerintahan sudah melaksanakan shalat Zuhur berjamaah.

BACA JUGA  Campsite Sorowako Dipadati Ratusan Warga, Program Sabtu Sehat Juara Lutim Berlangsung Meriah

“Barangkali ada yang masih enggan ke masjid atau ada yang merasa bukan laki-laki sehingga belum mau ke masjid,” ujarnya dengan nada bercanda.

Untuk memastikan konsistensi kehadiran pegawai dalam shalat berjamaah, Bupati Irwan meninjau absen manual yang telah disiapkan oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Setiap OPD mencatat kehadiran pegawai Muslim yang menunaikan shalat Zuhur dan Asar secara berjamaah, sebagai bentuk evaluasi dan komitmen dalam mendukung kebijakan ini.

“Dibalik kita ini sudah ada absen dari masing-masing OPD yang mencatat dua kali kehadiran, Zuhur dan Asar. Ini akan menjadi bahan evaluasi, jika ada yang tidak sesuai maka akan menjadi catatan tersendiri bagi saya,” tegas Bupati Irwan. (*)

BACA JUGA  APBD 2026: Langkah Luwu Timur Menyongsong Tata Kelola Pemerintahan yang Lebih Akuntabel
Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Potongan TBS Naik Jadi 4,5 Persen, Ketua Koperasi KIM: Petani Jangan Dijadikan Korban

Published

on

KITASULSEL—LUWU TIMUR – Kebijakan kenaikan potongan Tandan Buah Segar (TBS) yang diterapkan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Teguh Wira Pratama (TWP) menuai sorotan keras dari kalangan petani sawit. Potongan yang sebelumnya berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen kini disebut telah meningkat menjadi 4,5 persen, sehingga dinilai semakin membebani petani.

Ketua Koperasi KIM, Mudatsir Musmian, secara tegas mengecam kebijakan tersebut karena dianggap tidak memiliki dasar yang jelas dan bertentangan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan petani sawit.

Menurut Mudatsir, pemerintah pusat saat ini tengah mendorong perbaikan tata niaga dan peningkatan pendapatan petani melalui berbagai kebijakan strategis. Namun, di saat harga sawit mulai menunjukkan perbaikan, justru muncul kebijakan kenaikan potongan yang dinilai merugikan petani.

BACA JUGA  Luwu Timur Borong Dua Penghargaan Bergengsi dari Bank Indonesia, Tegaskan Komitmen Digitalisasi Daerah

“Kami sangat menyayangkan keputusan PKS PT TWP yang menaikkan potongan TBS hingga 4,5 persen. Sampai hari ini, pihak pabrik tidak pernah menyampaikan secara terbuka dasar perhitungan maupun landasan kebijakan tersebut kepada petani maupun mitra koperasi,” tegas Mudatsir, Selasa (10/6/2026).

Ia menjelaskan, selama ini potongan TBS yang diberlakukan masih berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen. Namun, kenaikan menjadi 4,5 persen dianggap tidak wajar karena tidak disertai transparansi dan penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Kenaikan ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan petani. Jangan sampai muncul anggapan bahwa kebijakan ini hanya akal-akalan untuk mengurangi harga yang diterima petani. Sebab, ketika harga sawit mulai membaik, justru potongan dinaikkan tanpa penjelasan yang jelas,” ujarnya.

BACA JUGA  APBD 2026: Langkah Luwu Timur Menyongsong Tata Kelola Pemerintahan yang Lebih Akuntabel

Sebagai organisasi yang bermitra langsung dengan petani sawit, Koperasi KIM menyatakan keberatan atas kebijakan tersebut dan meminta agar setiap perubahan yang berdampak terhadap pendapatan petani dilakukan secara terbuka serta berdasarkan aturan yang jelas.

Mudatsir menilai kenaikan potongan sebesar 4,5 persen akan berdampak langsung terhadap berkurangnya pendapatan petani. Kondisi ini dinilai semakin memberatkan karena petani saat ini juga menghadapi tingginya biaya produksi, mulai dari harga pupuk, biaya perawatan kebun, hingga biaya operasional panen.

“Kebijakan ini sangat merugikan petani. Jika memang ada alasan teknis atau regulasi yang menjadi dasar kenaikan potongan, maka pihak pabrik wajib menyampaikan secara terbuka kepada publik. Transparansi adalah hal yang sangat penting agar tidak menimbulkan kecurigaan dan keresahan di kalangan petani,” katanya.

BACA JUGA  Disdagkop UKMP Lutim Gelar Sosialisasi Fasilitasi Pemenuhaan Izin Usaha Simpan Pinjam

Koperasi KIM juga mendesak manajemen PKS PT TWP untuk segera memberikan penjelasan resmi terkait dasar hukum, metode perhitungan, serta alasan kenaikan potongan TBS tersebut. Selain itu, pihaknya meminta pemerintah daerah dan instansi terkait untuk melakukan pengawasan serta evaluasi terhadap kebijakan yang dinilai berpotensi merugikan petani.

“Kami berharap ada perhatian dari pemerintah daerah dan instansi terkait agar hak-hak petani tetap terlindungi. Jangan sampai petani menjadi pihak yang selalu menanggung beban dari setiap kebijakan yang tidak transparan,” tutup Mudatsir.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PKS PT Teguh Wira Pratama (TWP) belum memberikan keterangan resmi terkait alasan kenaikan potongan TBS hingga 4,5 persen tersebut.

Continue Reading

Trending