Connect with us

Luwu Timur

Sinergi Lintas Sektor, Pemkab Lutim Optimalkan Peran Posyandu Lewat Pertemuan Pokjanal

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR Guna memperkuat sinergi antara berbagai sektor dalam mendukung pelayanan kesehatan dasar, maka Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Dinas Kesehatan menggelar pertemuan koordinasi Kelompok Kerja Operasional (Pokjanal) Posyandu Tingkat Kabupaten Luwu Timur Tahun 2025, di Wisma Trans Malili, Jum’at (20/06/2025).

Pertemuan di buka oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Masdin AP., didampingi Sekretaris Dinas Kesehatan, Andi Tulleng yang melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan lintas sektor terkait.

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka optimalisasi peran dan fungsi Posyandu sebagai ujung tombak pelayanan kesehatan dasar di masyarakat.

Dalam sambutannya, Masdin menyampaikan bahwa, upaya peningkatan derajat kesehatan masyarakat tidak bisa hanya menjadi tanggung jawab pemerintah semata.

BACA JUGA  Dinas PUPR Luwu Timur Dampingi Kunjungan Teknis Penanganan Jalan Provinsi Ussu–Nuha–Batas Sulawesi Tengah

Sebaliknya, kata ia, hal ini merupakan tanggung jawab bersama yang harus melibatkan seluruh elemen, termasuk masyarakat dan sektor swasta.

“Kesehatan bukan hanya urusan pemerintah. Ini adalah tanggung jawab kita semua. Kita perlu berjuang bersama agar masyarakat dapat menikmati hidup sehat dan mencapai derajat kesehatan yang optimal,” ujar Masdin.

Lebih lanjut, ia menyoroti pentingnya pengintegrasian layanan sosial dasar di Posyandu sebagai bentuk sinergi dalam memberikan pelayanan menyeluruh kepada masyarakat.

Beliau mengungkapkan bahwa, Layanan tersebut mencakup perbaikan kesehatan dan gizi, pendidikan anak, penguatan ekonomi keluarga, ketahanan pangan, dan kesejahteraan sosial.

Masdin juga menjelaskan bahwa Posyandu merupakan bagian dari Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) yang berperan sebagai wadah partisipasi dan aspirasi masyarakat.

BACA JUGA  Momentum FSKN, Kedatuan Luwu dan Pemkab Lutim Sepakat Lestarikan Warisan Budaya

“Keberhasilan penyelenggaraan Posyandu sangat bergantung pada kerja sama lintas sektor serta ketekunan dan pengabdian para pengelola Posyandu. Semua pihak memiliki peranan strategis dalam mendukung program ini,” tutup Asisten II Bupati ini.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur berharap terbangun komitmen bersama untuk terus memperkuat Posyandu sebagai layanan sosial dasar layanan yang dibutuhkan masyarakat.

Sebagai Informasi pertemuan dilanjutkan dengan pemaparan pemateri oleh Wakil Ketua Pembina Posyandu Kabupaten Luwu Timur, Hj. Haslinda Wahab, Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan, Hariani Jompa dan Dinas PMD Provinsi Sulawesi Selatan, Ahmad Abu Zaid.

Turut Hadir, Dinas PMD, Dinsos P3A, Dinas PUPR, Bapelitbangda, Satpol PP, Kepala Desa Bayondo, Kepala Desa Manurung, Kepala Desa Teromu, TP-PKK Kabupaten, serta Dinas Kesehatan dan jajaran. (*)

BACA JUGA  Pemkab Luwu Timur Gelar Lomba Pengucapan Panca Prasetya KORPRI Berregu, Meriahkan HUT ke-54 KORPRI
Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Potongan TBS Naik Jadi 4,5 Persen, Ketua Koperasi KIM: Petani Jangan Dijadikan Korban

Published

on

KITASULSEL—LUWU TIMUR – Kebijakan kenaikan potongan Tandan Buah Segar (TBS) yang diterapkan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Teguh Wira Pratama (TWP) menuai sorotan keras dari kalangan petani sawit. Potongan yang sebelumnya berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen kini disebut telah meningkat menjadi 4,5 persen, sehingga dinilai semakin membebani petani.

Ketua Koperasi KIM, Mudatsir Musmian, secara tegas mengecam kebijakan tersebut karena dianggap tidak memiliki dasar yang jelas dan bertentangan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan petani sawit.

Menurut Mudatsir, pemerintah pusat saat ini tengah mendorong perbaikan tata niaga dan peningkatan pendapatan petani melalui berbagai kebijakan strategis. Namun, di saat harga sawit mulai menunjukkan perbaikan, justru muncul kebijakan kenaikan potongan yang dinilai merugikan petani.

BACA JUGA  Tingkatkan Kapasitas dan Profesionalisme Tenaga Kesehatan, Dinkes Lutim Gelar On The Job Training

“Kami sangat menyayangkan keputusan PKS PT TWP yang menaikkan potongan TBS hingga 4,5 persen. Sampai hari ini, pihak pabrik tidak pernah menyampaikan secara terbuka dasar perhitungan maupun landasan kebijakan tersebut kepada petani maupun mitra koperasi,” tegas Mudatsir, Selasa (10/6/2026).

Ia menjelaskan, selama ini potongan TBS yang diberlakukan masih berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen. Namun, kenaikan menjadi 4,5 persen dianggap tidak wajar karena tidak disertai transparansi dan penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Kenaikan ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan petani. Jangan sampai muncul anggapan bahwa kebijakan ini hanya akal-akalan untuk mengurangi harga yang diterima petani. Sebab, ketika harga sawit mulai membaik, justru potongan dinaikkan tanpa penjelasan yang jelas,” ujarnya.

BACA JUGA  Momentum FSKN, Kedatuan Luwu dan Pemkab Lutim Sepakat Lestarikan Warisan Budaya

Sebagai organisasi yang bermitra langsung dengan petani sawit, Koperasi KIM menyatakan keberatan atas kebijakan tersebut dan meminta agar setiap perubahan yang berdampak terhadap pendapatan petani dilakukan secara terbuka serta berdasarkan aturan yang jelas.

Mudatsir menilai kenaikan potongan sebesar 4,5 persen akan berdampak langsung terhadap berkurangnya pendapatan petani. Kondisi ini dinilai semakin memberatkan karena petani saat ini juga menghadapi tingginya biaya produksi, mulai dari harga pupuk, biaya perawatan kebun, hingga biaya operasional panen.

“Kebijakan ini sangat merugikan petani. Jika memang ada alasan teknis atau regulasi yang menjadi dasar kenaikan potongan, maka pihak pabrik wajib menyampaikan secara terbuka kepada publik. Transparansi adalah hal yang sangat penting agar tidak menimbulkan kecurigaan dan keresahan di kalangan petani,” katanya.

BACA JUGA  Wabup Puspawati Sampaikan Jawaban Atas Pemandangan Fraksi Ranperda APBD 2024

Koperasi KIM juga mendesak manajemen PKS PT TWP untuk segera memberikan penjelasan resmi terkait dasar hukum, metode perhitungan, serta alasan kenaikan potongan TBS tersebut. Selain itu, pihaknya meminta pemerintah daerah dan instansi terkait untuk melakukan pengawasan serta evaluasi terhadap kebijakan yang dinilai berpotensi merugikan petani.

“Kami berharap ada perhatian dari pemerintah daerah dan instansi terkait agar hak-hak petani tetap terlindungi. Jangan sampai petani menjadi pihak yang selalu menanggung beban dari setiap kebijakan yang tidak transparan,” tutup Mudatsir.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PKS PT Teguh Wira Pratama (TWP) belum memberikan keterangan resmi terkait alasan kenaikan potongan TBS hingga 4,5 persen tersebut.

Continue Reading

Trending