Connect with us

DPRD Kota Makassar

DPRD Makassar Bahas Strategi Efisiensi APBD 2025 Sesuai Instruksi Presiden

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Upaya meningkatkan efisiensi pengelolaan anggaran daerah menjadi fokus utama dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Makassar yang digelar pada Minggu (09/03).

Agenda ini merupakan tindak lanjut atas Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja pemerintah daerah.

Rapat yang berlangsung di ruang Banggar DPRD Makassar tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Makassar, Andi Suharmika, bersama Wakil Ketua III Eric Horas.

Sejumlah anggota dewan serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota Makassar turut hadir membahas langkah-langkah strategis dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025.

Dalam rapat tersebut, DPRD bersama jajaran eksekutif berkomitmen untuk menyelaraskan kebijakan keuangan daerah dengan arahan pemerintah pusat. Tujuannya adalah agar penggunaan anggaran tidak hanya hemat, tetapi juga tepat sasaran, transparan, dan akuntabel.

BACA JUGA  Apiaty Amin Syam Ajak Masyarakat Menerapkan Gaya Hidup Berkelanjutan dan Memperhatikan Kelestarian Lingkungan

“Kami ingin memastikan setiap rupiah dalam APBD benar-benar dimanfaatkan untuk pembangunan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat,” ujar Andi Suharmika dalam forum tersebut.

Rapat ini menjadi momen penting untuk memperkuat kolaborasi antara legislatif dan eksekutif, khususnya dalam menyusun kebijakan fiskal yang responsif terhadap tantangan pembangunan kota.

Diharapkan, pengelolaan anggaran yang efisien dapat mempercepat realisasi program-program prioritas pemerintah kota.

Lebih lanjut, sinergi ini dipandang vital untuk memastikan pelaksanaan APBD 2025 dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Makassar, baik dalam aspek layanan publik, infrastruktur, maupun peningkatan kesejahteraan sosial dan ekonomi.

Dengan koordinasi yang solid, DPRD Makassar optimistis bahwa proses perencanaan dan pelaksanaan anggaran tahun ini akan berjalan lebih efektif dan berdaya guna bagi kemajuan kota. (*)

BACA JUGA  Sekretaris DPRD Makassar Pandu Gladi Bersih Pelantikan 50 Anggota Terpilih
Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DPRD Kota Makassar

Polemik Potongan Insentif Pekerja Keagamaan, Komisi D DPRD Makassar Desak Solusi Konkret

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Komisi D DPRD Kota Makassar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Bank Sulselbar dan perwakilan pekerja keagamaan.

Rapat dipimpin langsung Ketua Komisi D DPRD Makassar, Ari Ashari Ilham, Rabu (16/7/2025) ini, membahas polemik pencairan insentif yang dianggap merugikan penerima manfaat.

Ari Ashari Ilham menyebutkan bahwa keluhan utama yang disampaikan adalah soal pemotongan insentif hingga Rp30.000-Rp40.000 dari total Rp250.000 yang diterima para imam, guru mengaji, dan petugas keagamaan lainnya.

“Potongannya cukup besar. Kami ingin agar Bank Sulselbar bisa membedakan antara rekening tabungan reguler dan rekening untuk insentif pekerja keagamaan. Harapannya, biaya administrasi bisa diminimalkan atau bahkan dihilangkan,” tegas Ari.

Dalam forum tersebut, Direktur Operasional Bank Sulselbar, H. Iswadi Ayub, mengungkapkan bahwa pemblokiran dan dormansi rekening yang dikeluhkan para pekerja keagamaan merupakan kebijakan nasional atas instruksi PPATK.

BACA JUGA  Legislator Makassar Rezki Terima Keluhan Warga Rappocini Soal Infrastruktur Jalan

Rekening yang tidak aktif lebih dari tiga bulan otomatis diblokir sebagai langkah antisipasi penyalahgunaan dalam praktik kejahatan siber.

“Kami tidak bisa sembarangan membuka blokir rekening. Tapi saat ini kami sudah diizinkan melakukan profiling, agar nasabah yang benar-benar aktif bisa dibuka kembali rekeningnya,” jelas Iswadi.

Pihak Bank juga menjelaskan bahwa rekening dengan fitur tambahan seperti kartu ATM dan mobile banking memang dikenakan biaya operasional.

Solusinya, nasabah dapat beralih ke produk “Tabunganku” yang bebas biaya administrasi, selama tidak menggunakan layanan tambahan.

Namun, sejumlah anggota dewan menilai alasan tersebut belum cukup menjawab keluhan para pekerja keagamaan. Anggota Komisi D, H. Muchlis Misba, menekankan bahwa bank milik pemerintah seharusnya berpihak kepada masyarakat kecil, apalagi mereka yang mengabdikan diri dalam bidang keagamaan.

BACA JUGA  Anggota DPRD Makassar Akan Sidak Pasar Jelang

“Ini soal hati nurani. Mereka bukan sekadar nasabah biasa. Ada pemandi jenazah, guru ngaji, imam masjid yang digaji Rp250 ribu sebulan, tapi masih kena potongan? Tolong diperlakukan istimewa, jangan disamakan dengan nasabah umum,” tegas Muchlis.

Sementara itu, Kepala Bagian Kesra Kota Makassar, Muhammad Syarif, mengungkapkan bahwa saat ini terdapat 5.088 pekerja keagamaan yang tercatat sebagai penerima insentif bulanan.

Pihaknya telah membangun sistem digital pelaporan agar proses pencairan lebih efisien dan tidak lagi membutuhkan kunjungan ke kantor.

“Kami juga bantu verifikasi rekening aktif melalui SMS banking sebelum disalurkan. Tapi kalau masih terhambat di sistem bank, kami juga tak bisa banyak berbuat,” ujarnya.

BACA JUGA  Pemkot-DPRD Makassar Sepakat, Dua Ranperda Jadi Perda

Syarif juga mengonfirmasi bahwa proses pencairan sempat tersendat lantaran data yang dikirimkan belum seluruhnya lengkap dan adanya rekening yang diblokir. Ia berharap ke depan bank bisa menyediakan jalur khusus atau perlakuan berbeda bagi rekening insentif sosial.

Di akhir rapat, Komisi D merekomendasikan agar Bank Sulselbar memfasilitasi migrasi rekening pekerja keagamaan ke produk bebas biaya, serta mempercepat proses profiling rekening dorman. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel