Kementrian Agama RI
Menag Direncanakan Hadiri Tawur Agung Kesanga di Prambanan pada 28 Maret Mendatang
Kitasulsel–JAKARTA Menteri Agama Nasaruddin Umar direncanakan hadir dalam Tawur Agung Kesanga yang akan digelar pada 28 Maret 2025.
Hal ini disampaikan Menag saat menerima audiensi dari Ketua Umum Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Mayjen TNI (Purn) Wisnu Bawa Tenaya di Kantor Kementerian Agama, Jakarta Pusat.
“InsyaAllah saya akan hadir. Nanti biar diatur waktunya oleh Pak Dirjen Bimas Hindu. Ini kita prioritaskan,” ungkap Menag Nasaruddin Umar di Jakarta, Jumat (14/3/2025).
Tawur Agung Kesanga adalah rangkaian upacara suci menjelang Hari Raya Nyepi, yang bertujuan untuk menyucikan alam semesta dan menciptakan keseimbangan antara manusia dan lingkungan. Tahun ini, ppacara Tawur Agung Kesanga akan kembali digelar di Candi Prambanan, Yogyakarta.
Sebelumnya, pemerintah telah menetapkan Hari Raya Nyepi 2025 jatuh pada tanggal 29 Maret. Sehubungan dengan hal tersebut, Bimas Hindu Kemenag juga telah mengumumkan tema Nyepi 2025 dan rangkaian upacara peringatannya.
Dirjen Bimas Hindu I Nengah Duija yang turut hadir dalam pertemuan tersebut menyampaikan Nyepi 2025 mengangkat tema “Manasewa, Madawasewa Mewujudkan Indonesia Emas 2045”.
Tema ini mengandung makna melayani sesama/manusia merupakan salah satu wujud pelayanan kepada Hyang Widhi Wasa mewujudkan Indonesia Emas 2045.
Ekoteologi dalam Hindu
Sementara Ketua Umum PHDI Wisnu Bawa Tenaya mengungkapkan bahwa terdapat serangkaian kegiatan yang telah dilakukan dalam rangka menyemarakkan Nyepi.
“Kami mengadakan sejumlah agenda kegiatan, seperti donor darah, kunjungan ke panti jompo, juga bagi-bagi rejeki kepada masyarakat,” ungkap Wisnu.
“Kami juga melakukan aksi lingkungan seperti penanaman pohon serta bersih-bersih pantai. Kami berharap ini menjadi bagian kontribusi umat bagi lingkungan,” sambungnya.
Menag Nasaruddin mengapresiasi langkah ini. Menurutnya ini menjadi salah satu wujud nyata Ekoteologi yang saat ini menjadi salah satu program prioritas Kemenag.
“Saya senang sekali mendengar ini. Menjaga lingkungan itu memang perintah agama, ada di agama mana pun,” kata Menag Nasaruddin.
“Ini mengapa kita mengembangkan Ekoteologi. Karena kita ingin, menghijaukan Indonesia. Alam ini harus dibersihkan disucikan dan disakralkan,” tuturnya. (*)
Kementrian Agama RI
Sinergi Kemenag–MUI Perkuat Penegakan Hukum Keagamaan, Menag: Demi Kedamaian Umat
Kitasulsel—Jakarta – Kementerian Agama Republik Indonesia bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama terkait peningkatan pemahaman norma serta implementasi tindak pidana terhadap agama dan kehidupan beragama dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Penandatanganan dokumen tersebut dilakukan menjelang Hari Raya Idulfitri sebagai bentuk penguatan sinergi antara pemerintah dan ulama dalam menjaga harmoni kehidupan beragama di Indonesia.
Dalam keterangannya, Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat terkait praktik-praktik yang dapat dikategorikan sebagai penodaan, penyalahgunaan agama, maupun tindak pidana keagamaan.
“Sejak awal kita ingin memberikan bimbingan kepada masyarakat agar memahami batas-batas dalam kehidupan beragama, sehingga tidak terjadi praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan konflik,” ujar Menag.
Menurutnya, respons cepat pemerintah terhadap masukan dari MUI terkait implementasi KUHP menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas sosial dan keharmonisan antarumat beragama.
Menag juga menyampaikan bahwa momentum bulan Ramadan menjadi waktu yang penuh keberkahan untuk melahirkan berbagai keputusan besar. Ia mencontohkan sejumlah peristiwa penting dalam sejarah yang terjadi di bulan suci tersebut.
“Banyak peristiwa besar terjadi di bulan Ramadan. Universitas Al-Azhar berdiri di bulan Ramadan, bahkan kemerdekaan Indonesia juga diproklamasikan di bulan Ramadan,” ungkapnya.
Karena itu, ia berharap kerja sama yang ditandatangani sebelum Idulfitri ini membawa berkah serta memperkuat kedamaian di tengah masyarakat.
Dalam implementasinya, Menag meminta pembentukan tim khusus yang akan mengawal pelaksanaan kerja sama tersebut. Tim ini nantinya bertugas memberikan panduan dan rambu-rambu dalam berbagai persoalan yang berkaitan dengan aktivitas keagamaan di ruang publik.
“Tugas ini tidak ringan, tetapi sangat penting demi terciptanya kedamaian dan ketertiban dalam kehidupan beragama di masyarakat,” katanya.
Salah satu isu yang turut menjadi perhatian dalam kerja sama tersebut adalah pemberian kepada tokoh agama ketika mengisi kegiatan keagamaan. Menurut Menag, perlu adanya kejelasan apakah pemberian tersebut termasuk gratifikasi, sedekah, atau bentuk lain yang sah secara hukum.
Karena itu, ke depan akan disusun pedoman atau rambu-rambu agar masyarakat memiliki pemahaman yang jelas dan tidak menimbulkan persoalan hukum.
Melalui sinergi antara Kementerian Agama dan MUI ini, diharapkan pemahaman masyarakat terhadap norma hukum dan etika dalam kehidupan beragama semakin kuat, sehingga tercipta suasana yang damai, toleran, dan saling menghormati di tengah keberagaman Indonesia.
-
Nasional9 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur










You must be logged in to post a comment Login