DISKOMINFO LUWU TIMUR
Safari Ramadhan Hari Kedelapan, Bupati Lutim Ajak Kepala Desa Aktif Shalat Berjamaah

Kitasulsel–LUWUTIMUR Pemerintah Kabupaten Luwu Timur kembali melanjutkan agenda Safari Ramadhan 1446 H, yang kali ini memasuki hari kedelapan, dengan menggelar buka puasa bersama masyarakat di Halaman Masjid Babul Khaer, Trans Puncak Indah, Kecamatan Malili, Ahad (16/03/2025).
Acara ini dihadiri langsung oleh Bupati Luwu Timur, H. Irwan Bachri Syam, didampingi unsur Forkopimda Lutim, Sekretaris Daerah, H. Bahri Suli beserta jajaran Pemda Lutim, Camat Malili, serta para kepala desa.

Sebagai wujud kepedulian, Safari Ramadhan ini diawali dengan penyerahan paket sembako murah bagi warga yang membutuhkan. Tak hanya itu, Baznas Lutim juga turut memberikan bantuan tali asih bagi anak yatim, yang secara simbolis diserahkan langsung oleh Bupati dan Wakil Ketua DPRD Lutim, Hj. Harisah.
Bupati Irwan menyampaikan rasa syukur atas terlaksananya kegiatan Safari Ramadhan ini, yang menjadi momen penting dalam mempererat kebersamaan antara pemerintah dan masyarakat.

“Alhamdulillah, patut kita syukuri karena nikmat-Nya kita dapat menghadiri kegiatan rutin pemerintah daerah ini,” ujar Bupati.
Ia juga menegaskan bahwa, sejak hari ke-25 masa jabatannya, berbagai kegiatan dan program akan mulai dijalankan demi kesejahteraan masyarakat Luwu Timur.
“Kami ini bukan siapa-siapa tanpa dukungan kita semua. Kami hanya menjalankan amanah sebagai pemimpin terpilih untuk membangun Luwu Timur yang maju dan sejahtera,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Irwan juga mengajak para kepala desa yang beragama Islam untuk menjadi teladan bagi warganya dengan aktif menjalankan shalat berjamaah di masjid.
Bahkan, sebagai bentuk apresiasi, ia berjanji akan memberangkatkan kepala desa beserta pasangan untuk menunaikan ibadah umroh, jika mereka secara rutin menjalankan shalat berjamaah di masjid.
“Ini bukan sekadar reward, tetapi lebih kepada ajakan agar kita sebagai pemimpin menjadi contoh yang baik bagi masyarakat, dengan menjadikan masjid sebagai pusat ibadah dan aktivitas keagamaan,” jelas orang nomor satu di Bumi Batara Guru ini.
Selanjutnya, jamaah yang hadir mendapatkan siraman rohani melalui tauziah Ramadhan yang disampaikan oleh Ustadz Amal Hamzah. Tausiyah ini semakin menambah keberkahan dalam suasana kebersamaan.
Acara kemudian ditutup dengan buka puasa bersama dan dilanjutkan dengan shalat Magrib berjamaah, menciptakan momen kebersamaan yang penuh makna di bulan suci ini.
Melalui Safari Ramadhan ini, Pemkab Lutim berharap dapat terus mempererat hubungan dengan masyarakat serta menghadirkan manfaat nyata bagi kesejahteraan warga. (*)
DISKOMINFO LUWU TIMUR
DPK Lutim Musnahkan 1500 Arsip Berusia Dibawah 10 Tahun

Kitasulsel–LUWUTIMUR Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kabupaten Luwu Timur melakukan penyusutan arsip melalui kegiatan pemusnahan 1500 dokumen dengan retensi dibawah 10 tahun pada unit Sekretariat Daerah (Bagian Umum) Luwu Timur dengan cara dicacah menggunakan alat pencacah kertas.
Bertempat di Loby Kantor Bupati Luwu Timur, Jum’at (08/08/2025), upaya pemusnahan arsip tersebut dilakukan langsung oleh Tim Pemusnah Arsip yang dipimpin oleh Asisten Administrasi Umum (Asisten III), Nursih Hariani.

Kegiatan disaksikan langsung oleh Kepala Bagian Umum, Windayani Zakaria, Arsiparis Ahli Muda dari DPK, Rahkmidani, Saksi dari Inspektorat, Muh. Yani Rahman, dan Kasubag Tata Usaha Pimpinan Sekretariat Daerah Staf Ahli dan Kepegawaian, Rezky Apriani.
Pada kesempatan tersebut, Asisten Nursih Hariani mengatakan bahwa, pemusnahan arsip dengan retensi dibawah 10 tahun ini dilakukan pertama di lingkungan Sekertariat Daerah (Bagian Umum) Lutim dan nantinya akan dilakukan ditiap Perangkat Daerah dilingkungan Kabupaten Luwu Timur.

“Kami telah memusnahkan sejumlah 1500 dokumen (40 dos) retensi di bawah 10 tahun,” ungkap Nursih.
Arsiparis Ahli Muda DPK, Rahkmidani menjelaskan, kegiatan pemusnahan arsip yang dilakukan ini guna efisiensi dan efektivitas kerja, serta penyelamatan informasi arsip itu sendiri dari pihak-pihak yang tidak berhak untuk mengetahuinya.
“Tidak memiliki nilai guna, telah habis masa retensinya dan berketerangan musnah berdasarkan jadwal retensi arsip,” kata Rahkmidani.
Pemusnahan arsip wajib dilakukan sesuai dengan kaidah kearsipan, prosedur, dan peraturan yang berlaku sehingga dapat dipertanggungjawabkan apabila terjadi persoalan dimasa-masa yang akan datang.
Dengan demikian para pelaksana tidak dapat disalahkan kalaupun dikemudian hari ada kerugian negara yang diakibatkan dari tindakan pemusnahan yang telah dilakukan. (*)
-
2 tahun ago
Informasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics12 bulan ago
Indo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
1 tahun ago
Tangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun ago
Pj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun ago
Video Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
2 tahun ago
IBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur
-
3 tahun ago
Dari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
1 tahun ago
Duet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap
You must be logged in to post a comment Login