Connect with us

DISKOMINFO LUWU TIMUR

Pj Sekda Luwu Timur Pimpin Rapat Kajian Sengketa Lahan Hak Ulayat dan Pertambangan Bersama UI dan Universitas Kobe Jepang

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Luwu Timur (Lutim), Ramadhan Pirade, mewakili Bupati Luwu Timur, memimpin rapat kajian solusi sengketa lahan terkait Hak Ulayat dan Hak Pertambangan bersama Tim Sekolah Pascasarjana Pembangunan Berkelanjutan Universitas Indonesia (SPPB-UI) dan The Kobe University Center for Social Systems Innovation (KUSSI) Jepang.

Kegiatan tersebut bertujuan mengidentifikasi hak-hak tradisional masyarakat melalui Peraturan Daerah (Perda) Masyarakat Hukum Adat (MHA) di wilayah Luwu Timur. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Bupati Lutim, Senin (26/1/2026).

Pada kesempatan ini, Pj Sekda Lutim didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Aini Endis Anrika, serta tim peneliti yang terdiri dari Prof. Dr. Yuka Kaneko, Prof. Dr. Kosuke Mizuno, dan penerjemah Dianto Bachriadi.

BACA JUGA  Pemkab Lutim Gelar Safari Ramadan di Tomoni Timur, Santunan Anak Yatim hingga Bedah Rumah Disalurkan

Dalam arahannya, Dr. Ramadhan Pirade menegaskan bahwa Perda Kabupaten Luwu Timur Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat merupakan payung hukum utama dalam penyelesaian persoalan tersebut.

“Perda ini menjadi landasan untuk mengakui, melindungi, serta memberdayakan MHA di Bumi Batara Guru, dan secara khusus bertujuan mengidentifikasi hak tradisional, wilayah, serta sumber daya alam masyarakat adat,” terang Pj Sekda Lutim.

Sementara itu, Prof. Dr. Yuka Kaneko, melalui penerjemah Dianto Bachriadi, menyampaikan bahwa masih banyak kelompok masyarakat yang mempertanyakan kejelasan implementasi Perda tersebut di lapangan.

“Hal ini krusial karena terdapat wilayah-wilayah suci, sakral, dan situs budaya yang dapat dilindungi melalui pengakuan MHA,” jelasnya.

BACA JUGA  DPK Lutim Musnahkan 1500 Arsip Berusia Dibawah 10 Tahun

Senada dengan itu, Kepala Dinas Kominfo-SP Luwu Timur, Andi Tabacina Akhmad, turut menjelaskan syarat penetapan kelompok adat sebagai Masyarakat Hukum Adat. Pemerintah daerah, kata dia, memberikan kesempatan bagi anak suku untuk melengkapi lima dokumen utama, yakni:

Peta wilayah adat yang dijaga dan tidak dieksploitasi

Dokumen kelembagaan

Wilayah dengan hukum adat yang masih berlaku

Sejarah yang berbeda antar anak suku

Harta benda, baik berwujud (tangible) maupun tidak berwujud (intangible)

Di akhir rapat, dilakukan sesi pemberian plakat dari Pemerintah Kabupaten Luwu Timur kepada tim SPPB-UI dan KUSSI Jepang sebagai bentuk apresiasi atas kerja sama dan kontribusi akademik. Rapat tersebut turut dihadiri perwakilan Kepala OPD, Camat, serta PT. Vale Indonesia.

BACA JUGA  Bupati Luwu Timur Kukuhkan Pengurus APAL, Tegaskan Komitmen Berdayakan Pengusaha Lokal

Pemerintah Kabupaten Luwu Timur berharap hasil rapat dan penelitian ini tidak hanya menjadi dokumen akademik semata, tetapi dapat menjadi referensi diskusi dan kajian di lingkungan universitas, sekaligus memperkuat eksistensi dan perlindungan hukum adat di Luwu Timur.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO LUWU TIMUR

Bupati Luwu Timur Hadiri Paripurna HUT ke-27 Luwu Utara, Dorong Sinergi Antar Daerah

Published

on

Kitasulsel–LUWUUTARA – Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, menghadiri Rapat Paripurna DPRD dalam rangka peringatan Hari Jadi ke-27 Kabupaten Luwu Utara yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Luwu Utara, Senin (27/4/2026).

Kehadiran Irwan Bachri Syam menjadi representasi dukungan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur terhadap kemajuan daerah tetangga, sekaligus mempererat hubungan antarwilayah di Provinsi Sulawesi Selatan.

Momentum peringatan tahun ini mengusung tema “Unggul, Terkemuka, dan Akseleratif”, yang mencerminkan komitmen Luwu Utara dalam mendorong percepatan pembangunan di berbagai sektor.

Dalam kesempatan tersebut, Irwan menilai perjalanan Kabupaten Luwu Utara hingga usia ke-27 menunjukkan perkembangan yang signifikan dan patut diapresiasi.

Ia juga menekankan pentingnya menjaga semangat kolaborasi antar daerah guna mempercepat pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.

BACA JUGA  Syukuran Setahun Ibas–Puspa, Pemkab Luwu Timur Teguhkan Komitmen Lutim Juara

“Sinergi antar daerah menjadi kekuatan utama dalam mendorong kemajuan bersama. Apa yang telah dicapai Luwu Utara hari ini diharapkan dapat terus ditingkatkan demi kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.

Rapat Paripurna ini turut dihadiri Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, bersama Ketua TP PKK Sulsel, Naoemi Octarina, para kepala daerah se-Sulawesi Selatan, unsur Forkopimda, serta tamu undangan lainnya.

Bupati Irwan hadir bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, di antaranya Staf Ahli Hukum dan Pemerintahan Aswan Aziz, Staf Ahli Ekonomi dan Keuangan Indra Fawzy, Kepala Dinas Damkar Guntur Hafid, Kepala Dinas Parmudora Muhammad Safaat DP, serta Camat Burau Darlin.

Kegiatan diawali dengan pembukaan oleh Ketua DPRD Luwu Utara, Husain, kemudian dilanjutkan dengan pembacaan sejarah singkat daerah oleh Wakil Ketua II DPRD Luwu Utara, Hamka Muslimin.

BACA JUGA  Jelang Lebaran, Bupati Luwu Timur Pastikan Harga dan Stok Pangan Tetap Terkendali

Paparan tersebut menggambarkan perjalanan pembangunan Luwu Utara sebagai bagian dari upaya akselerasi kemajuan daerah dari masa ke masa.

Melalui momentum Hari Jadi ke-27 ini, diharapkan Kabupaten Luwu Utara semakin maju dan mampu memperkuat kolaborasi antar daerah dalam mendorong pembangunan yang berkelanjutan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Continue Reading

Trending