Kementrian Agama RI
Menag RI Nasaruddin Umar: Satu-Satunya Non-Arab dalam Dewan Penasihat Yayasan Milik MBS
Kitasulsel—JAKARTA – Prof. Dr. Nasaruddin Umar, tokoh agama Indonesia, ternyata bukan sekadar dikenal karena nilai-nilai dan gagasannya dalam moderasi Islam. Ia juga memiliki posisi istimewa sebagai salah satu dari tujuh penasihat Kerajaan Arab Saudi yang berasal dari luar negeri.
Dalam sebuah pernyataan, Menteri Agama RI Nasaruddin Umar mengungkapkan pengalaman menariknya saat pertama kali menerima tawaran tersebut. “Ini juga miracle buat saya. Waktu itu saya sedang menghadiri seminar di Amerika, tiba-tiba saya ditelpon dalam bahasa Arab. Saya tidak tahu siapa yang menelepon. Saya bertanya, ‘Man anta? Who are you?’” ujarnya.
Setelah berbicara lebih lanjut, barulah ia mengetahui bahwa yang menghubunginya adalah perwakilan dari Putra Mahkota Arab Saudi, Mohammad bin Salman (MBS). “MBS meminta saya untuk menjadi penasihat di Yayasan Darul Hadist di Madinah,” katanya.
Nasaruddin mengaku awalnya mengira bahwa undangan tersebut ditujukan untuk banyak orang. Namun, setelah menerima surat keputusan resmi, ia baru menyadari bahwa hanya ada tujuh orang yang dipilih, dan ia satu-satunya yang bukan berasal dari Arab.
“Ketika saya melihat CV saya sudah diterjemahkan ke dalam bahasa Arab dan dibaca oleh penasihat lain, saya semakin memahami bahwa mereka sangat serius dalam memilih orang yang tepat,” ungkapnya.
Sebagai penasihat, salah satu tugas utama Nasaruddin adalah mempromosikan moderasi Islam. Menurutnya, Arab Saudi menilai Indonesia sebagai negara dengan nilai pluralisme yang tinggi namun tetap hidup dalam kerukunan.
“Indonesia dianggap memiliki poin khusus, sebagai negara yang paling plural tetapi juga paling rukun,” tutupnya.
Dengan posisi ini, Nasaruddin Umar diharapkan dapat berkontribusi lebih luas dalam memperkuat citra Islam yang moderat di dunia internasional. (*)
Kementrian Agama RI
Pemerintah Siapkan LPDU sebagai Instrumen Kelola Dana Umat, Apa Itu?
Kitasulsel–JAKARTA Menteri Agama Nasaruddin Umar memaparkan visi besar pemerintah untuk memaksimalkan Pemberdayaan Ekonomi melalui pengelolaan dana umat yang nilainya fantastis. Berbicara di Annual International Conference on Islam, Science, and Society (AICIS+) 2025 di UIII Depok, Menag mengungkapkan bahwa potensi akumulasi dana umat di Indonesia dapat mencapai lebih dari Rp1.000 triliun per tahun.
Untuk mendayagunakan potensi ini secara produktif, Menag menegaskan bahwa Pemerintah Indonesia di bawah arahan Presiden Prabowo Subianto telah mempersiapkan pembentukan Lembaga Pemberdayaan Dana Umat (LPDU), yang direncanakan akan dibangun di Jakarta tahun depan.
“Pemerintah Indonesia di bawah arahan Bapak Presiden Prabowo Subianto telah mempersiapkan pembentukan LPDU, yaitu Lembaga Pemberdayaan Dana Umat dalam mendayagunakan potensi dana umat ini secara produktif,” tegas Menag di Jakarta, Kamis (30/10/2025).
“Kami berencana, Insya Allah, LPDU akan dibangun di Jakarta tahun depan sebagai instrumen serius pemerintah dalam mengelola aset umat untuk kesejahteraan nasional,” lanjutnya.
Dijelaskan Menag bahwa data potensi dana umat di Indonesia memiliki nilai yang sangat signifikan, namun belum termanfaatkan secara maksimal dan terintegrasi.
Ia lalu mencontohkan bahwa dana ibadah rutin seperti Kurban saja memiliki potensi ekonomi yang dapat mencapai Rp72 triliun per tahun. Selain kurban, Menag juga menyoroti potensi dari dana sosial keagamaan yang lain, yaitu Fidyah (denda bagi yang tidak mampu berpuasa).
“Berdasarkan data, sekitar 7% dari total penduduk Indonesia sudah berusia di atas 80 tahun. Mayoritas kelompok usia ini sudah tidak mampu berpuasa. Jika dari jumlah tersebut membayar fidyah, potensinya dapat mencapai Rp2 triliun per tahun. Ini baru dari Fidyah,” ungkap Menag.
Potensi ini semakin membesar jika diakumulasikan dengan sumber dana keagamaan lainnya, seperti Kafarat, Akikah, Luqhotah (barang temuan yang diserahkan ke Baitul Mal), dan berbagai infaq.
“Jika seluruh sumber daya keuangan umat ini diakumulasikan dan dikelola secara profesional, potensi dana umat ini secara konservatif dapat mencapai lebih dari Rp1.000 triliun per tahun,” tegasnya.
Lebih lanjut, Menag menjelaskan bahwa LPDU dibentuk sebagai instrumen strategis untuk memastikan dana umat ini tidak hanya terdistribusi, tetapi terkelola secara produktif dan terintegrasi dalam mendukung pembangunan nasional dan pengentasan kemiskinan.
“Pendirian LPDU ini merupakan upaya serius pemerintah dalam mengelola dan mendayagunakan potensi dana umat ini untuk kesejahteraan masyarakat luas. Kami optimistis LPDU akan memberikan kontribusi signifikan terhadap APBN dan pembangunan ekonomi kerakyatan,” pungkasnya. (*)
-
2 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
1 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur
-
1 tahun agoDuet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap









You must be logged in to post a comment Login