DISKOMINFO KAB SIDRAP
Safari Ramadan di Desa Mario, Ketua PKK Sidrap Serahkan Bantuan untuk Korban Puting Beliung
Kitasulsel–SIDRAP Suasana sore di kediaman PT Cahaya Mario Brother Group terasa berbeda, Selasa (18/3/2025). Bukan sekadar buka puasa bersama, tetapi juga ajang kepedulian di tengah bulan suci Ramadan.
Dalam Safari Ramadan yang digelar di Desa Mario, Kecamatan Kulo ini, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Sidrap, Hj. Haslindah Syaharuddin, S.Pd, menyerahkan bantuan kepada seorang korban bencana.
Korban bernama Samsuddin, warga setempat yang rumahnya terdampak angin puting beliung beberapa waktu lalu.
“Semoga bantuan ini bermanfaat dan bisa meringankan beban masyarakat yang terkena musibah,” ujar Haslindah.
Ia tak lupa berpesan agar warga senantiasa lebih waspada dan berhati-hati menghadapi cuaca ekstrem.
Safari Ramadan ini dihadiri Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif, Wakil Bupati, Nurkanaah, Pj. Sekda, Andi Rahmat Saleh, dan unsur forkopimda.
Tampak pula jajaran pejabat Pemkab Sidrap, tokoh agama, dan undangan lainnya membaur dengan warga di momen tersebut. (*)
DISKOMINFO KAB SIDRAP
Pemkab Sidrap Sosialisasikan Tata Kelola Bantuan Keuangan Partai Politik 2026, Dorong LPJ Lebih Akuntabel
Kitasulsel–SIDRAP – Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) menggelar Sosialisasi Penyusunan, Pelaporan, dan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan Partai Politik Tahun Anggaran 2026 di Ruang Rapat Pimpinan Lantai III Kantor Bupati Sidrap, Senin (20/7/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah meningkatkan akuntabilitas, transparansi, serta kualitas penyusunan laporan pertanggungjawaban (LPJ) bantuan keuangan partai politik. Sosialisasi diikuti pengurus delapan partai politik yang memiliki kursi di DPRD Sidrap, yakni Partai NasDem, Gerindra, PKS, Golkar, Demokrat, PPP, PAN, dan Perindo.
Acara dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sidrap, Andi Rahmat Saleh, didampingi Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sidrap, Muhammad Arsul. Hadir sebagai narasumber Pemeriksa Ahli Madya BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan, Rini Rahmani, secara langsung, serta Kepala Bidang Politik Dalam Negeri Kesbangpol Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Rio Perdana, yang mengikuti kegiatan secara daring.
Dalam sambutannya, Andi Rahmat Saleh mengapresiasi Kesbangpol Sidrap atas penyelenggaraan sosialisasi yang dinilai penting untuk memperkuat pemahaman pengurus partai politik mengenai regulasi penggunaan bantuan keuangan serta tata cara penyusunan LPJ sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ia menegaskan, dana bantuan keuangan partai politik merupakan bagian dari pengelolaan keuangan daerah yang harus dikelola secara transparan, akuntabel, dan sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).
“Dana bantuan keuangan, baik yang bersumber dari APBN maupun APBD, pembukuannya harus sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan agar dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Andi Rahmat.
Menurutnya, kualitas laporan pertanggungjawaban partai politik turut memengaruhi kualitas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Sidrap.
“Jika LPJ partai politik disusun secara akuntabel, hal itu turut mendukung keberhasilan laporan keuangan daerah secara keseluruhan,” tambahnya.
Sekda juga menekankan bahwa pengelolaan bantuan keuangan partai politik yang tertib administrasi menjadi salah satu faktor penting dalam mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah diraih Pemerintah Kabupaten Sidrap selama 10 tahun berturut-turut, sejak 2016 hingga 2025.
“Mempertahankan prestasi jauh lebih sulit daripada meraihnya. Karena itu diperlukan sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan seluruh partai politik untuk menjaga kepercayaan publik,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kesbangpol Sidrap, Muhammad Arsul, menjelaskan kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018 mengenai tata cara penghitungan, penganggaran, penyaluran, dan pelaporan pertanggungjawaban bantuan keuangan partai politik.
Menurutnya, sosialisasi bertujuan menyamakan persepsi seluruh pengurus partai politik agar mampu menyusun laporan pertanggungjawaban yang akuntabel, transparan, tertib administrasi, dan tepat waktu.
“Sosialisasi ini diharapkan menjadi pedoman bagi seluruh partai politik dalam mengelola bantuan keuangan negara secara bertanggung jawab sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Sidrap juga menyerahkan secara simbolis bantuan keuangan partai politik Tahun Anggaran 2026 kepada perwakilan partai politik penerima bantuan sebagai bentuk komitmen mendukung pendidikan politik dan penguatan kelembagaan partai di daerah.
-
Nasional1 tahun agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur










You must be logged in to post a comment Login