Connect with us

DISKOMINFO KAB SIDRAP

Bupati Sidrap: Aktivitas Tambang Harus Patuhi Regulasi dan Tidak Rugikan Masyarakat

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP Bupati Sidrap H Syaharuddin Alrif menegaskan, pemerintah daerah akan mengawal pengelolaan tambang yang bertanggung jawab dan berkelanjutan.

Hal itu disampaikan saat audiensi dengan Balai Pompengan dan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Selatan, Rabu (19/3/2025), di ruang kerja bupati Sidrap.

Bupati menegaskan, investasi tambang tidak ditolak, tetapi harus berjalan sesuai aturan dan tidak merugikan masyarakat.

“Kami tidak menolak investasi pertambangan, tetapi kami ingin memastikan bahwa setiap aktivitas tambang harus mematuhi regulasi dan tidak merugikan lingkungan serta masyarakat,” tegas Syaharuddin.

Untuk itu, ia menyatakan akan terus bekerja sama dengan ESDM dan Balai Pompengan untuk memastikan pengelolaan tambang yang lebih baik.

BACA JUGA  Sidrap Catat Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi di Sulsel, Tiga Triwulan Berturut-turut Pimpin Laju PDRB 2025

Di kesempatan itu perwakilan Balai Pompengan menyoroti pengelolaan sumber daya air di wilayah tambang untuk mencegah pencemaran.

Sementara pihak ESDM menegaskan pengawasan akan terus dilakukan, sembari mendorong praktik tambang yang ramah lingkungan.

Turut hadir dalam audiensi tersebut, Asisten Ekbang Siara Barang, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Muhammad Yusuf, dan Kepala Dinas PSDA Andi Safari Renata. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO KAB SIDRAP

Kominfo Sidrap Bekali Kepala TK dengan Tanda Tangan Elektronik, Persuratan Kini Lebih Praktis

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP — Urusan persuratan bagi para kepala sekolah Taman Kanak-kanak (TK) di wilayah Kecamatan Tellu Limpoe dan Kecamatan Panca Lautang kini semakin praktis. Hal ini menyusul langkah Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) yang membekali mereka dengan Tanda Tangan Elektronik (TTE).

Pendampingan sekaligus penerbitan TTE tersebut dipusatkan di Kantor Koordinator Wilayah (Korwil) Dinas Pendidikan Kecamatan Tellu Limpoe, Rabu (29/4/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya percepatan transformasi digital di sektor pendidikan.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Bidang Persandian Dinas Kominfo Sidrap, Amsir Muan, Korwil Pendidikan Tellu Limpoe H. Muhammad Amin, serta perwakilan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sidrap.

BACA JUGA  BPS RI Datang ke Bumi Nene Mallomo, Pengamat Soroti Peran Diplomasi Bupati Sidrap di Tingkat Nasional

Amsir menjelaskan, dengan adanya TTE, para kepala sekolah tidak lagi terkendala jarak dan waktu dalam proses legalisasi dokumen kedinasan.

“Dengan TTE, kepala sekolah bisa menandatangani dokumen di mana saja dan kapan saja dengan keamanan yang terjamin,” jelasnya.

Ia menambahkan, penerapan teknologi ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan Pemerintah Kabupaten Sidrap melalui Keputusan Bupati Sidenreng Rappang Nomor: 146/III/2026, yang bertujuan memperkuat tata kelola birokrasi digital yang efektif dan efisien.

Dalam kegiatan tersebut, para kepala TK negeri maupun swasta bersama operator sekolah masing-masing mendapatkan bimbingan teknis secara langsung. Materi yang diberikan mencakup proses aktivasi akun hingga simulasi penandatanganan dokumen digital menggunakan perangkat laptop.

BACA JUGA  Pemkab Sidrap Gandeng Jamkrindo, Perkuat Perlindungan Risiko Proyek Pembangunan

Melalui langkah ini, Pemkab Sidrap berharap layanan administrasi pendidikan semakin modern, cepat, dan akuntabel, sekaligus mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik berbasis digital di daerah.

Continue Reading

Trending