DISKOMINFO KAB SIDRAP
Bupati Sidrap: Aktivitas Tambang Harus Patuhi Regulasi dan Tidak Rugikan Masyarakat
Kitasulsel–SIDRAP Bupati Sidrap H Syaharuddin Alrif menegaskan, pemerintah daerah akan mengawal pengelolaan tambang yang bertanggung jawab dan berkelanjutan.
Hal itu disampaikan saat audiensi dengan Balai Pompengan dan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Selatan, Rabu (19/3/2025), di ruang kerja bupati Sidrap.
Bupati menegaskan, investasi tambang tidak ditolak, tetapi harus berjalan sesuai aturan dan tidak merugikan masyarakat.
“Kami tidak menolak investasi pertambangan, tetapi kami ingin memastikan bahwa setiap aktivitas tambang harus mematuhi regulasi dan tidak merugikan lingkungan serta masyarakat,” tegas Syaharuddin.
Untuk itu, ia menyatakan akan terus bekerja sama dengan ESDM dan Balai Pompengan untuk memastikan pengelolaan tambang yang lebih baik.
Di kesempatan itu perwakilan Balai Pompengan menyoroti pengelolaan sumber daya air di wilayah tambang untuk mencegah pencemaran.
Sementara pihak ESDM menegaskan pengawasan akan terus dilakukan, sembari mendorong praktik tambang yang ramah lingkungan.
Turut hadir dalam audiensi tersebut, Asisten Ekbang Siara Barang, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Muhammad Yusuf, dan Kepala Dinas PSDA Andi Safari Renata. (*)
DISKOMINFO KAB SIDRAP
Wabup Sidrap Pimpin Rapat Tindak Lanjut LHP BPK, Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas
Kitasulsel–SIDRAP — Wakil Bupati Sidenreng Rappang, Nurkanaah, memimpin rapat pemantauan tindak lanjut atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia, Senin (6/4/2026).
Kegiatan yang berlangsung di ruang kerja Wakil Bupati tersebut dihadiri Inspektur Daerah Kabupaten Sidrap, Mustari Kadir, serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan jajaran terkait lainnya.
Dalam arahannya, Nurkanaah menegaskan bahwa rapat ini menjadi bagian penting dari instrumen pengawasan pemerintah daerah untuk memastikan setiap temuan BPK telah ditindaklanjuti secara tepat waktu dan sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Kami mengontrol sejauh mana OPD terkait telah menindaklanjuti laporan hasil pemeriksaan BPK ini,” tegasnya.
Ia menambahkan, selain memantau progres penyelesaian secara administratif dan fisik, rapat tersebut juga bertujuan mendorong partisipasi aktif seluruh pihak dalam penyelesaian potensi kerugian daerah.
Menurutnya, langkah tersebut sangat krusial dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
“Diharapkan melalui kegiatan ini, tindak lanjut atas temuan BPK dapat diselesaikan secara optimal dan sesuai dengan regulasi yang berlaku,” lanjut Nurkanaah.
Melalui langkah proaktif ini, Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah. Selain itu, seluruh rekomendasi dari lembaga pemeriksa diharapkan dapat diimplementasikan secara maksimal demi kepentingan masyarakat.
-
Nasional10 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur










You must be logged in to post a comment Login