Connect with us

Pemkot Makassar

Pemkot Makassar dan IAI Sulsel Rancang Kolaborasi untuk Benahi Sekolah dan Kantor Pemerintahan

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Pemerintah Kota Makassar bersama Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) Sulawesi Selatan berencana menjalin kolaborasi strategis dalam penataan fasilitas publik.

Fokus utama dari kerja sama ini adalah meningkatkan kualitas desain sekolah, kantor kelurahan, dan kantor kecamatan agar lebih estetis, sehat, dan nyaman bagi masyarakat.

Hal ini terungkap saat Ketua Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) Sulawesi Selatan Andi Syahriyunita bersama jajaran pengurus IAI Sulsel, menemui Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin di Balai Kota Makassar, Rabu (19/3/2025).

“Ini kedatangan kami yang pertama kali sejak Pak Wali dilantik, jadi kami mau mengucapkan selamat atas pelantikan kemarin. Kami insyaallah siap mensupport Pak Wali ke depan,” ujarnya.

Yunita menyampaikan bahwa pihaknya siap mendukung berbagai program Pemkot Makassar yang dapat dikolaborasikan, termasuk percepatan perizinan bangunan serta keterlibatan arsitek dalam pengabdian masyarakat.

BACA JUGA  Dubes RI untuk Austria Jamu Munafri Arifuddin Jelang World Cities Summit Mayors Forum 2025

Salah satu agenda yang akan didorong adalah kemudahan dalam perizinan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) guna memberikan pelayanan lebih efisien kepada masyarakat.

Selain itu, IAI Sulsel juga memiliki bidang pengabdian masyarakat yang dapat dikolaborasikan dengan program Pemkot Makassar, seperti pengembangan Makassar Creative Hub untuk mendukung inovasi arsitektur di Kota Makassar.

“Adapun hal-hal yang kami ingin sampaikan, pertama terkait kemudahan PBG sebagai pelayanan kepada masyarakat, kemudian kegiatan yang bisa disupport IAI dalam pengabdian masyarakat karena kami punya bidang pengabdian masyarakat yang mungkin bisa berkolaborasi dengan program Makassar Creative Hub,” paparnya.

Selain itu, kolaborasi ini juga akan mengoptimalkan peran arsitek lokal dalam mendukung pembangunan Kota Makassar yang unggul, inklusif, aman, dan berkelanjutan.

BACA JUGA  Pimpin Apel Perdana Sebagai Pj Sekda, Irwan Rusfiady Tekankan Pelayanan dan Netralitas

Dengan lisensi dan keahlian yang dimiliki, arsitek lokal dinilai akan mampu memberikan kontribusi besar dalam pembangunan kota yang lebih terencana dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

“Kami juga ingin bagaimana arsitek lokal berperan di pemerintahan karena kami di IAI Sulsel ini setelah memiliki izin, itu dikuatkan lagi dengan lisensi,” ungkapnya.

Di sisi lain, Pemkot Makassar juga telah menyusun rencana untuk meningkatkan kualitas desain sekolah dan kantor pemerintahan.

Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menegaskan bahwa desain bangunan sekolah harus lebih inovatif dan tidak lagi monoton.

“Saya memang ingin sekali bertemu dengan IAI, kita tidak ingin lagi sekolah kita desainnya seperti rumah deret. Kenapa kita tidak berpikir sesuatu yang lain yang mampu memberikan kesan baik,” ungkap Munafri.

BACA JUGA  Tanggal Istimewa 9 Bulan 9: Munafri-Aliyah Lantik 9 Pejabat Baru

Selain sekolah, kantor kelurahan dan kantor kecamatan juga menjadi perhatian dalam rencana kolaborasi ini. Munafri ingin memastikan bahwa bangunan pemerintahan tidak hanya memiliki desain yang baik, tetapi juga memperhatikan aspek kesehatan dan sanitasi.

Sebagai langkah awal, Pemkot Makassar dan IAI Sulsel akan merancang konsep desain untuk beberapa sekolah dasar dan menengah pertama sebagai proyek percontohan. Jika berhasil, konsep ini akan diterapkan lebih luas di berbagai fasilitas publik lainnya.

“Inilah yang menurut saya perlu keterlibatan teman-teman arsitek. Paling tidak 2 atau 3 SD SMP dulu. Kalau bisa ini kita jalankan, mudah-mudahan tahun ini bisa kita mulai,” pungkasnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Pemkot Makassar Fasilitasi Itsbat Nikah bagi Warga Kurang Mampu

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Bagi para jomblo yang berencana melepas masa lajang tahun ini, atau mungkin pasangan yang ingin kembali mengukuhkan cinta dalam ikatan yang sah. Ada kabar gembira dari Pemerintah Kota Makassar.

Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-418 Kota Makassar tahun 2025, Pemerintah Kota melalui Dinas Sosial akan menggelar kegiatan nikah massal.

Program ini menjadi salah satu bentuk perhatian dan kepedulian Pemkot terhadap warga, khususnya bagi pasangan yang telah menikah secara agama, namun belum tercatat secara resmi oleh negara.

Tak hanya bagi mereka yang ingin melegalkan pernikahan, kegiatan ini juga terbuka bagi pasangan yang hing belum memiliki buku nikah resmi. Namun, ternyata ada persyaratan khusus.

Menariknya, kegiatan ini sepenuhnya gratis dan akan diikuti oleh 50 pasangan dari berbagai kecamatan di Kota Makassar. Tidak hanya sah secara agama, tetapi juga resmi tercatat oleh negara melalui pencatatan Kantor Urusan Agama (KUA).

BACA JUGA  Pimpin Apel Perdana Sebagai Pj Sekda, Irwan Rusfiady Tekankan Pelayanan dan Netralitas

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Makassar, Andi Bukti Djufri, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan program rutin pemerintah daerah yang sudah berjalan setiap tahun.

Tujuannya memberikan kemudahan administrasi pernikahan kepada masyarakat yang memiliki keterbatasan biaya untuk mengurus pencatatan pernikahan secara legal.

“Nikah massal ini menjadi bagian dari layanan sosial pemerintah untuk memastikan hak-hak masyarakat dapat terpenuhi, khususnya pasangan yang selama ini belum memiliki akta nikah resmi,” ujar Andi Bukti, Rabu (22/10/2025).

Persyaratan Peserta Itsbat Nikah Massal, untuk mengikuti kegiatan ini, peserta diwajibkan memenuhi sejumlah persyaratan sebagai berikut.

Pertama, berdomisili di Kota Makassar. Kedua masuk dalam kategori tingkat kesejahteraan desil 1–5 (keluarga kurang mampu, diverifikasi melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)

BACA JUGA  Pjs Wali Kota Arwin Azis Ikut Meriahkan Jalan Sehat HUT Sulsel Bersama Pj Gubernur Prof Zudan dan Ribuan Masyarakat

Ketiga, memenuhi rukun nikah, seperti adanya wali nikah serta dua orang saksi. Keempat bagi yang menikah kedua kali wajib melampirkan akta cerai atau akta kematian pasangan terdahulu

“Kelima, bagi perempuan yang bercerai, masa iddah harus terpenuhi, minimal 3 bulan sejak akta cerai terbit,” jelasnya.

Dijelaskan, dari syarat diatas pihaknya melakukan verifikasi berkas dilakukan bersama instansi terkait.

Dimana, Dinas Sosial Kota Makassar memverifikasi poin 1 dan 2. Sedangkan Pengadilan Agama memverifikasi poin 3, 4 dan 5

Untuk waktu dan lokasi pelaksanaan yakni pelaksanaan kegiatan tetap berjalan sesuai jadwal yang direncanakan.

Loading dan persiapan tanggal 6 November pukul 20.00 WITA, pelaksanaan itsbat nikah 7 November pukul 08.00 WITA, sampai Pukul 12.00 WITA.

BACA JUGA  Indahnya Keberagaman, Karnaval Jappa Jokka Cap Go Meh Tampilkan Barisan NKRI, Kebaya Peranakan Hingga Puluhan Barongsai

Kemudian, akad nikah dan resepsi massal tanggal 7 November setelah salat Jumat 7 November Pukul 20.00 WITA.

“Kegiatan ini wajib selesai pada hari yang sama karena pada 8 November akan dilanjutkan agenda resmi peringatan HUT Kota Makassar lainnya,” terangnya.

Total 50 pasangan suami istri telah dinyatakan lolos verifikasi dan resmi menjadi peserta Itsbat Nikah Massal.

Setelah mengikuti prosesi isbat di tempat, seluruh pasangan akan langsung menerima akta nikah resmi dari negara.

“Ini bukan hanya soal legalitas pernikahan, tapi juga untuk menjamin hak anak dan keluarga,” tutur Andi Bukti. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel