Connect with us

Provinsi Sulawesi Selatan

ESDM Sulsel Pastikan BBM Bersubsidi dan LPG Aman selama Ramadan dan Idulfitri

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan ketersediaan BBM dan LPG 3 Kg selama Ramadan dan Lebaran Idulfitri 1446 H/2025 M.

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulsel, Andi Eka Prasetya, telah melakukan koordinasi dengan PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi dalam memastikan pelayanan maksimal kepada masyarakat untuk kebutuhan BBM dan LPG 3 Kg.

Kepala Dinas ESDM Sulsel juga telah melakukan inspeksi atau turun langsung memantau SPBU untuk memastikan ketersediaan.

Untuk kuota BBM bersubsidi tahun 2025, ketersediaan terbilang aman, di antaranya Pertalite sebanyak 1.265,074 KL, Bio Solar sebanyak 783,245 KL, dan LPG 3 Kg sebanyak 298,272 MT.

BACA JUGA  Launching Kebun MBG Terintegrasi, Gubernur Sulsel: SPPG Wajib Serap Pangan Lokal

Penyaluran BBM bersubsidi tahun 2025 hingga posisi Januari tercatat sebagai berikut: Pertalite sebanyak 94,331 KL, Februari 85,656 KL, Bio Solar per Januari 54,416 KL, dan Februari 53,869 KL.

Sedangkan penyaluran LPG 3 Kg per Januari 2025 sebesar 26,069 MT, dan Februari 23,924 MT.

“Stok BBM dan LPG selama Ramadan dan Idulfitri dalam kondisi aman. Proyeksi menunjukkan kenaikan permintaan Pertalite sekitar 7% selama Ramadan dan Idulfitri dibandingkan masa normal (100.934 KL).

Untuk Solar, diperkirakan terjadi penurunan permintaan sekitar 10% dibandingkan normal (48.757 KL),” ujar Andi Eka.

Lanjutnya, “Untuk LPG, terjadi peningkatan penyaluran sekitar 2,9% dibandingkan hari normal (26.785 MT),” katanya.

Sebelumnya, Executive General Manager Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Fanda Chrismianto, menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiapkan strategi untuk memastikan ketersediaan energi yang cukup selama periode SATGAS RAFI 2025.

BACA JUGA  Kebutuhan Industri Besar, Pj Gubernur Prof Zudan Ajak Lintas Stakeholder Kembangkan Potensi Garam di Sulsel

Selama masa Lebaran, konsumsi BBM diprediksi meningkat, terutama untuk jenis Gasoline (Pertalite dan Pertamax Series), yang naik sekitar 7% dibandingkan rata-rata harian normal.

Sebaliknya, BBM jenis Gasoil (Bio Solar dan Dex Series) diperkirakan turun 10,4%. Sementara itu, konsumsi LPG (subsidi dan non-subsidi) diproyeksikan naik 2,9%, Avtur meningkat 3,4%, dan Kerosene naik 3,7% dibandingkan kondisi normal,” jelas Fanda.

Untuk mendukung kelancaran arus mudik dan balik, Pertamina Patra Niaga Sulawesi telah menyiapkan berbagai layanan energi tambahan di sejumlah jalur strategis.

Di sepanjang jalur mudik dan wisata, sebanyak 152 SPBU beroperasi selama 24 jam, memastikan pemudik dapat mengisi BBM kapan saja tanpa kendala. Tak hanya itu, untuk menjangkau masyarakat lebih luas, terdapat 421 agen LPG yang siap melayani kebutuhan bahan bakar rumah tangga. (*)

BACA JUGA  Gubernur Sulsel Kunjungi Rumah Duka Abay, Beri Dukungan Moril dan Bantuan kepada Keluarga
Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Selatan

Pemprov Sulsel Klarifikasi Anggaran Jamuan Rp12 Miliar, Tegaskan Bukan untuk Acara “Bintang Lima”

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memberikan klarifikasi terkait informasi yang beredar mengenai anggaran jamuan makan dan minum yang disebut mencapai sekitar Rp12 miliar dan dikaitkan dengan jamuan berkonsep “bintang lima”.

Kepala Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, H. Suhartono Nurdin, menegaskan bahwa angka tersebut merupakan pagu kebutuhan untuk satu tahun anggaran dan tidak digunakan untuk satu kegiatan atau acara tertentu sebagaimana yang berkembang di tengah masyarakat.

“Angka yang beredar itu adalah pagu kebutuhan selama satu tahun anggaran untuk mendukung berbagai kegiatan pemerintahan. Jadi bukan untuk satu acara, apalagi untuk kegiatan yang bersifat seremonial semata,” ujar Suhartono dalam keterangannya.

Menurutnya, belanja jamuan makan dan minum merupakan bagian dari kebutuhan operasional pemerintahan yang digunakan untuk mendukung berbagai agenda resmi, mulai dari rapat koordinasi, penerimaan tamu pemerintah, forum konsultasi publik, kegiatan lintas perangkat daerah, hingga pertemuan yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan.

BACA JUGA  Menag Khatib dan Imam Salat Jumat di Toraja Utara

Ia menjelaskan, alokasi anggaran tersebut tidak hanya diperuntukkan bagi kegiatan internal pemerintah, tetapi juga mendukung berbagai aktivitas yang melibatkan masyarakat dan lembaga non-pemerintah.

“Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kerap menerima permohonan fasilitasi konsumsi untuk berbagai kegiatan yang diselenggarakan organisasi kemasyarakatan, organisasi profesi, lembaga sosial, maupun forum kemitraan yang mendukung program pembangunan daerah,” katanya.

Suhartono menegaskan bahwa penggunaan anggaran tersebut telah diatur sesuai ketentuan yang berlaku dan menjadi bagian dari dukungan pemerintah daerah terhadap pelaksanaan program pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat.

“Jadi penggunaannya tidak hanya untuk kebutuhan internal pemerintah. Ada banyak kegiatan yang melibatkan masyarakat, organisasi kemasyarakatan, organisasi profesi, lembaga sosial, dan berbagai elemen lainnya yang membutuhkan dukungan fasilitasi dari pemerintah daerah sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

BACA JUGA  Dinkes Sulsel Kerahkan 100 Tenaga Kesehatan Bantu Penanganan Bencana di Aceh Tamiang

Lebih lanjut, ia menilai penyebutan anggaran tersebut sebagai jamuan “bintang lima” tidak mencerminkan kondisi yang sebenarnya karena hanya didasarkan pada sebagian informasi tanpa melihat konteks penggunaan anggaran secara menyeluruh.

Menurutnya, masyarakat perlu memahami bahwa angka yang tercantum dalam dokumen anggaran merupakan akumulasi kebutuhan untuk berbagai kegiatan sepanjang tahun anggaran, bukan biaya yang dihabiskan dalam satu kegiatan tertentu.

“Yang perlu dipahami adalah bahwa anggaran tersebut dialokasikan untuk berbagai kegiatan sepanjang tahun dan penggunaannya tetap mengacu pada standar biaya yang berlaku. Seluruh proses penganggaran dan realisasinya juga berada dalam mekanisme pengawasan serta pertanggungjawaban sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegas Suhartono.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan berharap masyarakat dapat melihat informasi anggaran daerah secara lebih utuh dan proporsional sehingga tidak menimbulkan persepsi yang keliru terhadap kebijakan pemerintah dalam mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan serta pelayanan publik.

BACA JUGA  Kebutuhan Industri Besar, Pj Gubernur Prof Zudan Ajak Lintas Stakeholder Kembangkan Potensi Garam di Sulsel

Menurut Suhartono, transparansi informasi dan pemahaman yang komprehensif terhadap struktur anggaran daerah menjadi penting agar publik memperoleh gambaran yang tepat mengenai penggunaan anggaran pemerintah.

“Kami berharap masyarakat dapat memahami konteks penganggaran secara menyeluruh sehingga informasi yang berkembang tidak menimbulkan kesalahpahaman terkait pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending