Connect with us

DISKOMINFO KAB SIDRAP

Pemkab Sidrap Serahkan LKPJ 2024 ke DPRD

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidenreng Rappang menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyerahan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2024.

Acara berlangsung di Ruang Sidang DPRD, Kamis (27/3/2025), dipimpin Wakil Ketua I DPRD, Rasyid Ridha Bakri, didampingi Wakil Ketua II, Arifin Damis.

Hadir dalam kegiatan ini Wakil Bupati Sidrap, Nurkanaah, unsur Forkopimda, para kepala OPD, serta camat se-Kabupaten Sidrap.

Dalam sambutannya, Wabup Nurkanaah menyampaikan, penyerahan LKPJ merupakan bagian dari mekanisme penyelenggaraan pemerintahan sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“LKPJ ini merupakan hasil kerja pemerintahan masa transisi kepemimpinan daerah, yang berakhir bertepatan dengan pelantikan bupati definitif pada 20 Februari 2025,” ujarnya.

BACA JUGA  Bupati Sidrap Serahkan LKPD Unaudited 2024 ke BPK Sulsel

Ia juga mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjalankan pemerintahan sesuai amanat konstitusi dan visi-misi daerah.

“Semoga kerja keras ini memberi manfaat besar bagi masyarakat Sidenreng Rappang,” tambahnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Rasyid Ridha Bakri menjelaskan, rapat ini dilaksanakan sesuai regulasi dan hasil rapat Badan Musyawarah DPRD bersama eksekutif.

“Rapat ini akan menghasilkan keputusan DPRD berupa rekomendasi sebagai bahan perencanaan dan penganggaran tahun berjalan maupun tahun berikutnya, serta sebagai dasar penyusunan kebijakan strategis kepala daerah,” katanya.

Rapat paripurna berlangsung tertib dan diakhiri dengan penandatanganan berita acara penyerahan LKPJ oleh Wakil Bupati Nurkanaah sebagai pihak yang menyerahkan, dan diterima oleh pimpinan DPRD Sidrap.

BACA JUGA  Apresiasi Respons dan Keterbukaan Pemkab Sidrap

Diharapkan, penyerahan ini semakin meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah demi kemajuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO KAB SIDRAP

Bupati Sidrap H Syaharuddin Alrif Hadiri HLM TPID dan TP2DD Sulsel

Published

on

KITASULSEL—MAKASSAR – Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), H. Syaharuddin Alrif, menghadiri kegiatan High Level Meeting (HLM) Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) tingkat Provinsi Sulawesi Selatan periode Januari 2026.

Kegiatan yang merupakan kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Sulsel bersama Bank Indonesia Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan ini berlangsung di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulsel,Makassar Jumat (13/2/2026).

HLM tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Fatmawati Rusdi dan dihadiri unsur Forkopimda Sulsel, Sekretaris Provinsi Sulsel, Pimpinan Perwakilan Bank Indonesia, para Bupati se-Sulsel, Sekda, Asisten Perekonomian, Kepala BKAD, Kepala Bapenda, Kepala Dinas Pertanian, serta Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM.

BACA JUGA  Bupati Sidrap Serahkan LKPD Unaudited 2024 ke BPK Sulsel

Bupati Sidrap H. Syaharuddin Alrif hadir bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Sidrap sebagai bentuk komitmen memperkuat sinergi lintas sektor dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah.

Pertemuan ini menjadi forum strategis dalam memperkuat koordinasi kebijakan antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, khususnya dalam pengendalian inflasi serta percepatan dan perluasan digitalisasi transaksi pemerintah daerah melalui Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD).

Dalam agenda TPID, dibahas berbagai strategi pengendalian inflasi, termasuk upaya menjaga stabilitas harga bahan pokok, memastikan kelancaran distribusi antarwilayah, serta memperkuat kerja sama antar daerah guna mengantisipasi potensi gejolak harga.

Sementara itu, agenda TP2DD menekankan pentingnya percepatan digitalisasi transaksi pemerintah daerah guna meningkatkan transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas pengelolaan keuangan. Digitalisasi tersebut diharapkan mampu mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus memperkuat tata kelola keuangan yang modern dan terintegrasi di seluruh kabupaten/kota di Sulawesi Selatan.

BACA JUGA  Bupati Sidrap Tegaskan RPJMD untuk Kepentingan Rakyat, Bukan Kelompok
Continue Reading

Trending