Connect with us

DPRD Kota Makassar

DPRD Makassar Mulai Godok Ranperda Hak Keuangan dan Administratif Dewan

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Makassar menggelar rapat terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.

Rapat ini dipimpin oleh Ketua Bapemperda DPRD Makassar, Basdir dari Fraksi PKB dan berlangsung di ruang Banggar, Jalan AP Pettarani, Selasa (10/6/2025).

Dalam kesempatan itu, Basdir menyampaikan perda ini bertujuan untuk menunjang peningkatan kinerja anggota dewan, sekaligus sebagai bentuk tanggung jawab moral terhadap aspirasi masyarakat.

Khususnya kata Politisi PKB Makassar ini, dalam pengembangan dunia pendidikan pesantren di Kota Makassar.

“Di Makassar ini banyak pesantren yang perlu diatur dan disupport. Selama ini seolah-olah mereka seperti dianaktirikan. Karena itu, DPRD merasa punya kewajiban moral untuk mendorong peningkatan kualitas pesantren di daerah ini,” ujar Basdir.

BACA JUGA  Komisi D DPRD Makassar Gelar Rapat Dengar Pendapat, Bahas Masalah PHK Massal

Ia juga menegaskan bahwa semangat penyusunan perda ini juga diarahkan untuk mendorong peningkatan kinerja seluruh anggota DPRD Makassar, agar peran serta output kerja mereka dapat lebih maksimal dan berdampak langsung bagi masyarakat.

“Selama ini banyak anggapan kinerja DPRD belum maksimal karena belum ditunjang fasilitas atau hak administratif yang memadai. Dengan adanya perda ini, diharapkan ada peningkatan kinerja secara menyeluruh,” tambahnya.

Namun demikian, dalam pembahasan ini muncul pula kendala terkait aturan batasan tunjangan dan hak keuangan yang diatur pemerintah pusat, sehingga Bapemperda berencana berkonsultasi lebih lanjut ke Kementerian Dalam Negeri.

“Memang ada aturan batas atas dari pusat yang tidak boleh dilanggar, jadi ini harus dikonsultasikan ke Kemendagri. Kita juga melihat kemampuan keuangan daerah sebelum menetapkan apapun,” jelas Basdir.

BACA JUGA  Polemik Potongan Insentif Pekerja Keagamaan, Komisi D DPRD Makassar Desak Solusi Konkret

Menurut Basdir, Perda ini bukan hanya soal peningkatan tunjangan, melainkan lebih kepada fasilitas penunjang kinerja yang diperlukan oleh alat kelengkapan dewan agar dapat menjalankan tugas secara optimal.

Ia berharap melalui pembahasan ini nantinya bisa tercipta Perda yang benar-benar sesuai aturan hukum yang berlaku dan tetap berpihak pada peningkatan kinerja serta kesejahteraan dewan tanpa melanggar regulasi pusat.

“Semangat kami bukan melanggar aturan, tapi ingin kinerja DPRD lebih efektif untuk masyarakat. Maka dari itu kita bahas matang dan konsultasi dengan pemerintah pusat,” tutup Basdir. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DPRD Kota Makassar

DPRD Kota Makassar Gelar Rapat Pemandangan Umum Tiga Ranperda, Tekankan Kolaborasi dan Transparansi

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menggelar rapat pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang sedang dibahas bersama Pemerintah Kota Makassar. Rapat yang dilaksanakan secara daring ini diikuti oleh pimpinan DPRD, perangkat daerah, dan pejabat dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kota Makassar, Rabu (22/10).

Tiga Ranperda yang menjadi fokus pembahasan adalah Ranperda Penyelenggaraan Kearsipan, Ranperda Fasilitas Penyelenggaraan Pesantren, serta Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2017 mengenai Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.

Fraksi Mulia, melalui juru bicaranya Andi Muchlis Misba, menekankan pentingnya kolaborasi yang terbuka antara eksekutif dan legislatif untuk menyempurnakan naskah ranperda.

BACA JUGA  Komisi C DPRD Makassar Gelar RDP Tanpa Dihadiri OPD Terkait, Legislator Minta Dievaluasi

“Koordinasi antarperangkat daerah dengan panitia khusus sangat penting agar pembahasan berjalan efektif dan menghasilkan regulasi yang berpihak pada publik,” ujarnya. Fraksi ini juga memberikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam menghadirkan kebijakan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), diwakili juru bicara Aswar, ST, menyoroti perlunya kejelasan indikator kinerja dalam pelaksanaan ranperda, khususnya pada penyelenggaraan kearsipan dan fasilitas pesantren.

Aswar menegaskan bahwa dukungan pemerintah terhadap pesantren harus menyeluruh dan berkelanjutan. “Masih banyak pesantren yang menghadapi keterbatasan fasilitas dan sumber daya. Diperlukan forum kemitraan strategis antara pemerintah, pesantren, dan masyarakat,” jelasnya.

Fraksi PKS mengusulkan empat langkah strategis, yaitu pemetaan dan registrasi pesantren, penyusunan skema bantuan dan kemitraan, peningkatan kapasitas manajemen, serta pembentukan forum komunikasi lintas lembaga.

BACA JUGA  Transisi Kepemimpinan di Makassar Berjalan Lancar, DPRD Makassar Nyatakan Dukungan Penuh

Terkait perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2017, Fraksi PKS menilai perlu penyesuaian dengan regulasi terbaru seperti PP Nomor 1 Tahun 2023 dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 agar fungsi legislasi dan pengawasan DPRD dapat berjalan optimal dengan sistem administrasi yang profesional dan transparan.

Rapat pemandangan umum ini menjadi tahap awal sebelum pembahasan lanjutan oleh panitia khusus DPRD bersama Pemerintah Kota Makassar. Seluruh fraksi berharap proses pembahasan berjalan lancar dan menghasilkan regulasi yang bermanfaat bagi masyarakat. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel