Connect with us

DPRD Kota Makassar

DPRD Makassar Mulai Godok Ranperda Hak Keuangan dan Administratif Dewan

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Makassar menggelar rapat terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.

Rapat ini dipimpin oleh Ketua Bapemperda DPRD Makassar, Basdir dari Fraksi PKB dan berlangsung di ruang Banggar, Jalan AP Pettarani, Selasa (10/6/2025).

Dalam kesempatan itu, Basdir menyampaikan perda ini bertujuan untuk menunjang peningkatan kinerja anggota dewan, sekaligus sebagai bentuk tanggung jawab moral terhadap aspirasi masyarakat.

Khususnya kata Politisi PKB Makassar ini, dalam pengembangan dunia pendidikan pesantren di Kota Makassar.

“Di Makassar ini banyak pesantren yang perlu diatur dan disupport. Selama ini seolah-olah mereka seperti dianaktirikan. Karena itu, DPRD merasa punya kewajiban moral untuk mendorong peningkatan kualitas pesantren di daerah ini,” ujar Basdir.

BACA JUGA  Bertemu Ketua DPRD, Kajari Makassar Ingin Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Ia juga menegaskan bahwa semangat penyusunan perda ini juga diarahkan untuk mendorong peningkatan kinerja seluruh anggota DPRD Makassar, agar peran serta output kerja mereka dapat lebih maksimal dan berdampak langsung bagi masyarakat.

“Selama ini banyak anggapan kinerja DPRD belum maksimal karena belum ditunjang fasilitas atau hak administratif yang memadai. Dengan adanya perda ini, diharapkan ada peningkatan kinerja secara menyeluruh,” tambahnya.

Namun demikian, dalam pembahasan ini muncul pula kendala terkait aturan batasan tunjangan dan hak keuangan yang diatur pemerintah pusat, sehingga Bapemperda berencana berkonsultasi lebih lanjut ke Kementerian Dalam Negeri.

“Memang ada aturan batas atas dari pusat yang tidak boleh dilanggar, jadi ini harus dikonsultasikan ke Kemendagri. Kita juga melihat kemampuan keuangan daerah sebelum menetapkan apapun,” jelas Basdir.

BACA JUGA  Komisi C DPRD Makassar Gelar RDP Tanpa Dihadiri OPD Terkait, Legislator Minta Dievaluasi

Menurut Basdir, Perda ini bukan hanya soal peningkatan tunjangan, melainkan lebih kepada fasilitas penunjang kinerja yang diperlukan oleh alat kelengkapan dewan agar dapat menjalankan tugas secara optimal.

Ia berharap melalui pembahasan ini nantinya bisa tercipta Perda yang benar-benar sesuai aturan hukum yang berlaku dan tetap berpihak pada peningkatan kinerja serta kesejahteraan dewan tanpa melanggar regulasi pusat.

“Semangat kami bukan melanggar aturan, tapi ingin kinerja DPRD lebih efektif untuk masyarakat. Maka dari itu kita bahas matang dan konsultasi dengan pemerintah pusat,” tutup Basdir. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DPRD Kota Makassar

Andi Salman Baso Resmi Jabat Kabag Humas dan Protokol DPRD Kota Makassar

Published

on

KITASULSEL—MAKASSAR – Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kepala Bagian (Kabag) Humas dan Protokol Sekretariat DPRD Kota Makassar resmi digelar sebagai bagian dari proses penyegaran organisasi. Jabatan tersebut kini dipercayakan kepada Andi Salman Baso yang menggantikan Syahril.

Prosesi sertijab berlangsung dalam suasana tertib dan penuh khidmat di lingkungan Sekretariat DPRD Makassar. Pergantian ini menandai babak baru dalam penguatan peran strategis kehumasan dan keprotokolan di lembaga legislatif daerah.

Pergantian pejabat struktural ini tidak sekadar bersifat seremonial, tetapi menjadi bagian dari dinamika organisasi yang bertujuan meningkatkan efektivitas dan kualitas kinerja. Penyegaran jabatan diharapkan mampu menghadirkan semangat baru dalam mendukung tugas-tugas kedewanan, khususnya dalam aspek komunikasi publik dan pengelolaan agenda resmi.

BACA JUGA  UMKM Terancam, DPRD Makassar Desak Evaluasi Perizinan Ritel Modern

Syahril yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bagian Humas dan Protokol dinilai telah menjalankan tanggung jawabnya dengan baik. Selama masa kepemimpinannya, fungsi komunikasi publik, publikasi kegiatan dewan, serta pelayanan keprotokolan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan kebutuhan kelembagaan.

Tongkat estafet kepemimpinan kini berada di tangan Andi Salman Baso. Ia diharapkan mampu melanjutkan capaian yang telah dirintis pendahulunya sekaligus menghadirkan inovasi dalam strategi komunikasi publik yang lebih adaptif di era digital.

Peran Humas dan Protokol di lingkungan Sekretariat DPRD memiliki posisi vital. Bagian ini menjadi garda terdepan dalam menyampaikan informasi kegiatan legislatif kepada masyarakat secara transparan, akurat, dan akuntabel, sekaligus membangun citra positif lembaga di ruang publik.

BACA JUGA  Komisi C DPRD Makassar Gelar RDP Tanpa Dihadiri OPD Terkait, Legislator Minta Dievaluasi

Di sisi lain, fungsi keprotokolan berperan memastikan setiap agenda resmi pimpinan dan anggota dewan berlangsung tertib, terkoordinasi, serta sesuai dengan aturan dan tata naskah dinas yang berlaku. Profesionalisme di bidang ini menjadi kunci dalam menjaga marwah dan kredibilitas institusi.

Dengan kepemimpinan baru, diharapkan terbangun kolaborasi yang semakin solid antarbagian di Sekretariat DPRD Kota Makassar. Sinergi internal menjadi fondasi penting dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan secara optimal.

Momentum sertijab ini sekaligus menjadi refleksi bahwa organisasi yang adaptif adalah organisasi yang terbuka terhadap perubahan dan pembaruan. Rotasi jabatan dipandang sebagai langkah strategis dalam memperkuat kapasitas sumber daya aparatur.

Melalui transisi ini, Sekretariat DPRD Kota Makassar diharapkan semakin responsif, inovatif, dan berintegritas dalam menjalankan perannya. Energi baru yang hadir diharapkan mampu memperkuat dukungan terhadap kinerja DPRD dalam melayani masyarakat Kota Makassar secara profesional dan berkelanjutan.

BACA JUGA  Rapat Pembentukan dan Pengumuman Fraksi – Fraksi DPRD Makassar 2024 – 2029
Continue Reading

Trending