Connect with us

Luwu Timur

Sambut Hari Bhayangkara, Polsek Malili dan Komunitas Bersih-bersih Masjid Gelar “Bakti Religi”

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-79 yang akan diperingati pada 1 Juli 2026 mendatang, Polsek Malili bersama Komunitas Bersih-Bersih Masjid Malili menggelar aksi sosial pembersihan masjid bertajuk “Bakti Religi Polres Luwu Timur”, Sabtu (14/06/2025).

Kegiatan berlangsung di Masjid Al Ikhwan Bunker, Kelurahan Malili, Kecamatan Malili, dan diikuti oleh jajaran anggota kepolisian bersama para relawan dari komunitas serta warga sekitar yang antusias terlibat.

Kapolsek Malili, IPTU Awaluddin mengatakan bahwa, kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian Hari Bhayangkara sekaligus wujud nyata kepedulian Polri terhadap kebersihan dan kenyamanan tempat ibadah.

“Bakti Religi ini bukan sekadar kegiatan bersih-bersih, tapi bentuk pengabdian kami kepada masyarakat, khususnya dalam menyambut Hari Bhayangkara,” tuturnya.

BACA JUGA  Wabup Puspawati Hadiri Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi-fraksi Terhadap Lima Ranperda

 

“Melalui aksi ini, kami ingin mempererat silaturahmi antara polisi dan masyarakat,” jelas IPTU Awaluddin menambahkan.

Pembersihan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari area dalam masjid, tempat wudhu, halaman, toilet, hingga peralatan ibadah seperti karpet dan kipas angin.

Aksi ini juga menjadi sarana edukasi kepada masyarakat akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan, terutama di tempat suci seperti masjid.

Melalui program Bakti Religi, Polres Luwu Timur dan jajarannya ingin menunjukkan bahwa pengabdian kepada masyarakat bisa dilakukan dalam berbagai bentuk, salah satunya dengan menjaga kebersihan dan kenyamanan fasilitas umum. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Wabup Puspawati Hadiri Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi-fraksi Terhadap Lima Ranperda

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR Wakil Bupati Luwu Timur, Hj. Puspawati Husler menghadiri rapat paripurna DPRD Lutim dengan agenda Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap 5 (lima) Buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025.

Rapat yang di gelar di Ruang Paripurna DPRD Luwu Timur, Rabu (11/06/2025) ini dipimpin Ketua DPRD Lutim, Ober Datte, didampingi Wakil Ketua II DPRD, Hj. Harisah Suharjo, serta dihadiri oleh Anggota DPRD, para kepala OPD dan pejabat struktural hadir sebagai bentuk dukungan atas usulan yang diajukan. Selain itu, sejumlah perwakilan dari unsur Forkopimda juga turut hadir.

Pada kesempatan ini, Lima Fraksi yaitu PDI, Gelora, Golkar, PAN, dan Nasdem menyampaikan pandangan pendapat dan saran mereka terhadap Ranperda sehingga proses pembentukan perda dapat berjalan lebih optimal dan sesuai dengan kepentingan masyarakat.

BACA JUGA  Pemerintah Kabupaten Luwu Timur Gelar Safari Ramadhan Perdana di Kecamatan Burau

Wabup Lutim mengatakan, setiap ranperda yang diajukan bukan hanya sekadar aturan, tetapi juga cerminan dari kebutuhan masyarakat yang harus kita perhatikan dengan baik.

“Karena itu, masukan dan saran dari semua fraksi sangat penting agar peraturan yang dihasilkan benar-benar bermanfaat, bisa dijalankan, dan sesuai dengan kebutuhan di Kabupaten Luwu Timur,” ungkap Wabup.

Orang nomor dua di Lutim ini berharap proses pembahasan selanjutnya bisa berjalan dengan lancar dan menghasilkan keputusan yang baik.

“Semoga kerja sama yang baik ini terus terjaga demi mewujudkan Luwu Timur Juara (Maju dan Sehahtera),” harap Wabup Puspawati.

Adapun 5 (lima) Ranperda dalam Propemperda Tahun 2025 yang dibahas, antara lain sebagai berikut:

BACA JUGA  Makna Kurban dalam Pembangunan, Pesan Mendalam Bupati Irwan Saat Shalat Idul Adha 1446 H

1. Ranperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 3 Tahun 2015 tentang Desa.

2. Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 10 Tahun 2021 tentang Perangkat Desa.

3. Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 12 Tahun 2022 tentang Permusyawaratan Desa.

4. Ranperda tentang Inovasi Daerah.

5. Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Luwu Timur Tahun 2025–2029. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel