Connect with us

Pemkot Makassar

Peduli Pekerja Rentan, Pemkot Makassar Sabet Juara I Paritrana Award

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam memberikan jaminan perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat kembali menuai apresiasi nasional.

Pada ajang Paritrana Award tingkat Provinsi Sulawesi Selatan, Pemkot Makassar berhasil meraih Juara I Kategori Pemerintah Kabupaten/Kota, mengungguli sejumlah daerah lainnya.

Penghargaan diserahkan langsung oleh Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman kepada Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, dalam seremoni yang berlangsung di Hotel Sheraton Makassar, Kamis (26/6/2025).

“Alhamdulillah, ini bentuk keseriusan Pemerintah Kota melindungi pekerja, terutama mereka yang berada di sektor informal dan non-ASN. Termasuk para Ketua RT/RW yang juga memiliki peran penting di masyarakat,” ujar Munafri dalam keterangannya setelah menerima penghargaan.

Paritrana Award merupakan penghargaan dari pemerintah pusat melalui Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) dan BPJS Ketenagakerjaan.

Sebagai bentuk apresiasi kepada pemerintah daerah, badan usaha, dan pelaku usaha mikro atas kepeduliannya terhadap perlindungan tenaga kerja.

Appi mengungkapkan Pemkot Makassar tidak hanya memberikan jaminan kecelakaan kerja dan kematian, tetapi juga tengah mengupayakan penambahan jaminan hari tua bagi pekerja yang rentan.

“Jaminan hari tua ini penting karena menjadi tabungan mereka. Kita ingin ketika mereka selesai bekerja, mereka memiliki pegangan. Ini bentuk keberpihakan pemerintah terhadap masyarakat,” jelasnya.

BACA JUGA  Lantik Sekda Makassar, Wali Kota Munafri Tegaskan Akselerasi Program Asta Cita Presiden

Dengan prestasi ini, Pemerintah Kota Makassar menegaskan posisinya sebagai salah satu daerah terdepan dalam memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat, sekaligus mendukung perintah Presiden dalam memperluas jangkauan jaminan sosial ketenagakerjaan di seluruh Indonesia.

Munafri juga menyampaikan bahwa saat ini memikirkan bersama BPJS Ketenagakerjaan tengah menghitung besaran kontribusi yang ideal agar manfaat perlindungan bisa lebih maksimal.

Selain itu, Ia mendorong pelibatan dunia usaha melalui dana CSR (Corporate Social Responsibility) sebagai bagian dari kolaborasi untuk memperluas jangkauan perlindungan sosial ketenagakerjaan.

“Kami berharap ada regulasi yang lebih kuat agar CSR dari swasta bisa disalurkan untuk mendukung jaminan sosial ini. Jadi semua bergerak—pemerintah, swasta, dan masyarakat,” harapnya.

Selain Makassar sebagai Juara I, penghargaan juga diberikan kepada Pemkab Luwu (Juara II), Pemkab Wajo (Juara III), serta harapan kepada Pemkab Maros, Kepulauan Selayar, dan Enrekang.

Paritrana Award tahun ini juga memberikan penghargaan kepada perusahaan besar-menengah, UMKM, hingga pemerintah desa dan kelurahan yang dinilai aktif dalam mendukung program jaminan sosial ketenagakerjaan.

BACA JUGA  Pemkot Makassar Siap Luncurkan Command Center, Pelayanan Harus Makin Baik

Sedangkan, Sekretaris Panitia Paritrana Award 2024, Minjte Wattu yang juga menjabat sebagai Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sulawesi-Maluku, menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan ini.

“Melalui sejumlah tahapan mulai dari penentuan tim, penilaian kandidat, proses wawancara, hingga akhirnya mencapai malam penganugerahan, kami mengapresiasi komitmen luar biasa dari seluruh peserta,” ungkap Minjte di Hotel Sheraton Makassar.

Ia menjelaskan Kota Makassar pemenang dari tingkat Provinsi Sulawesi Selatan, akan mewakili Provinsi ini di ajang Paritrana Award tingkat Nasional 2025.

Hal ini juga berlaku tidak hanya pada kategori pemerintah kabupaten/kota, namun juga pada perusahaan dan desa yang meraih penghargaan.

Lebih lanjut, Minjte menyoroti pentingnya pencapaian Cakupan Universal Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ) sebagai salah satu indikator pembangunan nasional. Dalam RPJPN 2025–2045, target UCJ ditetapkan sebesar 99,5% pada tahun 2045.

“Tahun ini, UCJ Provinsi Sulsel tercatat mencapai 52,89%, menempati urutan ke-13 dari 38 provinsi. Capaian ini tidak terlepas dari sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dalam meningkatkan jaminan sosial setiap tahun,” jelasnya.

BACA JUGA  Wali Kota Munafri Arifuddin Kadis Pora dan PT Jakpro Tinjau Lokasi Direncana Pembangunan Stadion Sepak Bola di Makassar

Namun ia juga mengakui adanya penurunan capaian pada tahun 2025 akibat selesainya masa tugas petugas ad hoc Pilkada 2024 yang sebelumnya terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini menjadi tantangan bagi tahun-tahun mendatang, dengan target UCJ sebesar 62,93% pada tahun 2025 dan 71,65% pada tahun 2026.

Minjte menyebutkan bahwa hingga saat ini, BPJS Ketenagakerjaan telah membayarkan klaim sebesar Rp1,5 triliun kepada peserta dari sektor pemerintahan dan pelaku usaha, sebagai bagian dari implementasi jaminan sosial tenaga kerja.

Ia juga menegaskan bahwa Paritrana ini merupakan inisiasi dari Kemenko PMK, Kemendagri, Kemenaker, dan BPJS Ketenagakerjaan, yang telah diselenggarakan setiap tahun sejak 2017.

Program ini sejalan dengan upaya nasional untuk menghapus kemiskinan ekstrem, sebagaimana tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 dan Inpres Nomor 8 Tahun 2025.

“Kami berharap kegiatan ini tidak hanya meningkatkan capaian UCJ di masing-masing daerah, tapi juga memperkuat perhatian kita bersama terhadap kelompok pekerja rentan yang membutuhkan perlindungan khusus,” tutupnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Pemkot Makassar Terbitkan SE Penutupan Sementara THM Selama Ramadan 1447 H dan Nyepi 1948 Saka

Published

on

Kitasulsel–Makassar Pemerintah Kota Makassar di bawah kepemimpinan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 11 Tahun 2026 tentang Penutupan Sementara Tempat Hiburan dalam rangka menghormati Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah/2026 M serta memperingati Hari Raya Nyepi (Tahun Baru Saka 1948).

Surat edaran yang ditetapkan di Makassar pada 13 Februari 2026 itu ditujukan kepada seluruh pengelola atau pengusaha karaoke, rumah bernyanyi keluarga, serta panti pijat atau refleksi yang beroperasi di wilayah Kota Makassar.

Kebijakan ini diambil sebagai bentuk penghormatan terhadap umat Islam yang menjalankan ibadah puasa selama Ramadan 1447 Hijriah, serta umat Hindu yang memperingati Hari Raya Nyepi yang jatuh pada 19 Maret 2026.

Dalam surat edaran tersebut ditegaskan bahwa pengaturan penutupan sementara ini juga mengacu pada Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 5 Tahun 2011 tentang Tanda Daftar Usaha Pariwisata, khususnya Pasal 34 ayat (1) poin a dan poin e.

“Adapun ketentuan yang diatur yakni seluruh kegiatan usaha karaoke, rumah bernyanyi keluarga, serta panti pijat atau refleksi wajib ditutup sementara mulai Selasa, 17 Februari 2026,” demikian bunyi surat edaran tersebut.

BACA JUGA  Indira Yusuf Ismail Apresiasi PDAM Makassar Genap Satu Abad Alirkan Pengabdian

Pemerintah Kota Makassar juga menegaskan bahwa setiap pelanggaran terhadap ketentuan dalam surat edaran tersebut akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Melalui kebijakan ini, Pemkot Makassar berharap seluruh pelaku usaha dapat mematuhi aturan yang telah ditetapkan demi menjaga ketertiban umum serta menciptakan suasana yang kondusif dan penuh khidmat selama Ramadan dan peringatan Nyepi.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin yang akrab disapa Appi, menegaskan bahwa penutupan tempat hiburan malam (THM) selama Ramadan merupakan komitmen pemerintah kota dalam menjaga kekhusyukan ibadah masyarakat.

“Soal Ramadan kita tutup THM, saya pastikan itu akan kami keluarkan edaran untuk memastikan itu, jangan dibuka THM-nya,” tegasnya, Selasa (17/2/2026).

Ia mengingatkan bahwa Ramadan merupakan bulan penuh keberkahan dan pahala yang berlipat ganda. Karena itu, ia mengajak masyarakat untuk memanfaatkan momentum tersebut dengan memperbanyak amal ibadah.

BACA JUGA  Munafri-Aliyah Ditemui LPSK RI Bahas Perlindungan Korban Demonstrasi

Munafri juga mengimbau para generasi muda agar tidak memaknai Ramadan dengan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Terkait kegiatan Aparatur Sipil Negara (ASN) selama Ramadan, ia memastikan seluruh agenda pemerintahan tetap berjalan sebagaimana mestinya, termasuk kegiatan Safari Ramadan.

“Kegiatan-kegiatan kita sama, ada Safari Ramadan, turun ke wilayah-wilayah untuk menyampaikan program-program kepada masyarakat,” tuturnya.

Ia menegaskan bahwa seluruh agenda akan berjalan sesuai jadwal yang dikeluarkan oleh jajaran Kesejahteraan Rakyat (Kesra) bersama camat dan lurah.

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Kota Makassar, Ahmad Hendra, mengatakan momentum Ramadan dan Nyepi merupakan ruang refleksi, pengendalian diri, serta penghormatan terhadap nilai-nilai spiritual dan kebhinekaan yang menjadi kekuatan Kota Makassar.

“Kepatuhan pengelola tempat hiburan bukan hanya bentuk ketaatan terhadap regulasi, tetapi juga kontribusi nyata dalam menjaga harmoni sosial dan ketertiban umum, sehingga ditutup sementara,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa kebijakan ini bukan sekadar penegakan aturan administratif, tetapi juga bagian dari upaya membangun kesadaran kolektif seluruh elemen masyarakat, termasuk pelaku usaha pariwisata, untuk menjaga suasana kondusif selama momen keagamaan berlangsung.

BACA JUGA  Jappa Jokka Cap Go Meh 2025 Siap Digelar, Usung Tema Growth in Harmony and Prosperity

Menurutnya, sebagai kota yang terus bergerak menuju visi Makassar MULIA (Makassar Unggul, Inklusif, Aman, dan Berkelanjutan), sektor pariwisata dan ekonomi kreatif harus tumbuh secara beretika dan selaras dengan norma sosial yang berlaku di masyarakat.

“Kita ingin memastikan bahwa sektor pariwisata dan ekonomi kreatif tumbuh secara beretika, menghormati norma sosial, serta memperkuat citra Makassar sebagai destinasi yang berkelas dan beradab,” jelasnya.

Ahmad Hendra menambahkan, sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha menjadi kunci dalam menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan penghormatan terhadap nilai-nilai keagamaan serta budaya lokal.

“Dengan dukungan seluruh pihak, kami optimistis suasana Ramadan dan peringatan Nyepi tahun ini dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan penuh kekhidmatan, sekaligus tetap menjaga kepercayaan publik terhadap iklim usaha pariwisata di Kota Makassar,” tutupnya.

Continue Reading

Trending