Connect with us

Pemkot Makassar

Bersama Wali Kota, Polda Sulsel Paparkan Hasil Survei Parkir Liar dan Strategi Penanganan di Makassar

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Pemerintah Kota Makassar bersama Direktorat Lalu Lintas Polda Sulsel menggelar rapat koordinasi pengawasan dan penertiban parkir liar di seluruh wilayah kota.

Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Selatan melalui Kasubdit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel), Kompol Dr. Mariana Taruk Rante, memaparkan berbagai kendala utama dalam penanganan parkir liar yang hingga kini masih marak terjadi.

“Ada tujuh hambatan yang kami identifikasi dalam masalah penataan perparkiran di lapangan,” ungkap Kompol Mariana, saat rapat koordinasi bersama jajaran Pemkot Makassar, di Rujab Wali Kota, Jumat (27/6/2025).

Pertama, keterbatasan lahan parkir resmi. Kedua, adanya oknum aparat yang membekingi parkir liar. Ketiga, praktik premanisme yang memungut biaya di titik-titik tertentu.

Hambatan lain meliputi, poin keempat, rendahnya kesadaran dan disiplin masyarakat. Kelima, keberadaan juru parkir liar. Keenam, tantangan dalam penegakan hukum.

“Dan ketuju, kurangnya koordinasi lintas lembaga secara konsisten,” jelasnya.

Sebagai solusi, Polda Sulsel dan Pemkot Makassar merumuskan tujuh langkah strategis. Pertama, Peningkatan dan optimalisasi lahan parkir resmi.

BACA JUGA  Pj Sekda Hadiri Rakor Pencegahan Penurunan Stunting Kemenko Bidang PMK RI

Kedua, evaluasi tarif parkir di area komersial seperti mal, toko, pasar, dan perkantoran agar lebih kompetitif. Ketiga, penerapan sistem pembayaran non-tunai untuk meminimalkan pungutan liar.

Keempat, Penegakan hukum yang tegas dan konsisten. Kelima, Edukasi dan kampanye kesadaran masyarakat agar tidak parkir sembarangan. Dan keenam, Kolaborasi aktif antar-lembaga untuk pengawasan terpadu.

“Serta ketuju, kami ajak Program “Ayo Tertib Parkir” sebagai gerakan bersama menata parkir kota,” demikian paparanya.

Dalam rapat juga dibahas kawasan rawan parkir liar, seperti area pasar, kanal, Boulevard, Pengayoman, Hertasning, Jalan Landak, dan sejumlah perkantoran yang sering menjadi lokasi parkir tidak resmi.

Kompol Mariana mencontohkan, banyak pengendara lebih memilih parkir di sekitar boulevard karena tarif lebih murah ketimbang lahan resmi, sehingga menimbulkan kemacetan.

Pihak kepolisian turut menekankan pentingnya pendekatan edukasi berkelanjutan.

“Banyak masyarakat hanya berpikir parkir dekat dengan tujuan tanpa memikirkan dampaknya pada lalu lintas. Edukasi harus terus dilakukan, tapi juga dibarengi tindakan tegas agar aturan dihormati,” tambah Kompol Mariana.

BACA JUGA  Perayaan HUT Kota Makassar Ke-417 Bertabur Penghargaan

Pada kesempatan ini, Kompol Mariana membeberkan hasil survei dan kajian mendalam mengenai permasalahan parkir liar di Kota Makassar.

Dalam paparannya, Kompol Mariana menjelaskan bahwa kegiatan survei ini merupakan bagian dari mandat Direktorat Lalu Lintas Polda Sulsel yang fokus pada keamanan dan keselamatan lalu lintas.

“Survei ini kami laksanakan untuk mengidentifikasi bangunan yang tidak memiliki lahan parkir memadai, serta dampaknya terhadap kelancaran lalu lintas di Makassar,” terangnya.

Survei yang dilakukan Polda Sulsel mencatat sejumlah temuan penting. Di antaranya, pertumbuhan kendaraan bermotor yang terus meningkat setiap tahun tidak diimbangi dengan kapasitas ruas jalan dan fasilitas parkir yang memadai.

Berdasarkan data 2024, jumlah sepeda motor di Makassar tercatat mencapai lebih dari 1,6 juta unit, sedangkan total kendaraan secara keseluruhan melebihi 2 juta unit.

Situasi ini berdampak pada kemacetan parah di titik-titik tertentu, seperti Jalan Pengayoman dan kawasan Boulevard, yang kerap digunakan sebagai lokasi parkir liar hingga dua lapis.

BACA JUGA  Wali Kota Makassar Hadiri Peringatan Isra Miraj Sebut Momentum Merajut Keyakinan ke Sang Pencipta

“Kendaraan yang parkir sembarangan menyebabkan perlambatan arus lalu lintas. Apalagi pada sore dan akhir pekan, kemacetan bisa berlipat,” tuturnya.

“Kami sudah melakukan edukasi berkali-kali, namun jika himbauan tidak diindahkan, opsi penegakan hukum seperti penggembokan kendaraan perlu dipertimbangkan,” lanjut Kompol Mariana.

Selain itu, survei menemukan banyak bangunan komersial perkantoran, pertokoan, restoran, hingga rumah sakit yang tidak menyediakan lahan parkir sesuai standar. Hal ini dinilai turut memicu munculnya parkir liar di bahu jalan.

Dalam kesempatan tersebut, Kompol Mariana juga menekankan perlunya. Perencanaan tata ruang transportasi lebih baik, penegakan hukum yang konsisten, Solusi inovatif pengelolaan parkir, peningkatan disiplin pemilik bangunan, edukasi berkelanjutan bagi masyarakat.

“Target kami bukan meniadakan kemacetan, karena itu akan sulit dengan pertumbuhan kendaraan yang tinggi, tetapi meminimalisir dampaknya agar lalu lintas tetap berjalan,” tambahnya.(*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Revisi Perwali Sudah Final, Pemkot Makassar Segera Terapkan Program Iuran Gratis Sampah

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Indonesia 2025, Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menggelar serangkaian kegiatan di area Car Free Day (CFD) Jalan Jenderal Sudirman, Minggu (29/6/2025), mulai pukul 06.00 Wita.

Momen ini menjadi spesial karena Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin dan Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham akan meluncurkan program unggulan pembebasan iuran sampah bagi warga berpenghasilan rendah.

Khususnya yang menggunakan listrik berdaya 450 hingga 900 VA. Program ini akan mulai diberlakukan tahun ini dan ditetapkan melalui Peraturan Wali Kota (Perwali) sudah direvisi.

Kepala DLH Kota Makassar, Helmi Budiman, menjelaskan bahwa mekanisme penerima manfaat didasarkan pada kategori rumah tangga tidak mampu yang diidentifikasi melalui penggunaan listrik berdaya rendah.

BACA JUGA  Wali Kota Makassar Hadiri Peringatan Isra Miraj Sebut Momentum Merajut Keyakinan ke Sang Pencipta

“Perwali menjadi dasar hukum dari program ini. Namun ini baru langkah awal,” ujarnya, Jumat (27/6/2025).

“Ke depan kita akan susun roadmap pengelolaan sampah yang lebih komprehensif, mulai dari edukasi, regulasi, insentif bagi pelaku usaha hingga sistem penghargaan bagi pihak yang terlibat aktif,” tambah Helmi.

Dalam peringatan Hari Lingkungan Hidup ini, Pemkot juga menghadirkan berbagai agenda, termasuk pameran produk inovatif di bidang pengelolaan sampah, diskusi publik, hingga kampanye edukatif tentang pentingnya kolaborasi menjaga lingkungan.

Tak hanya pejabat pemerintah, kegiatan ini juga melibatkan komunitas penggiat lingkungan dan masyarakat umum sebagai bentuk nyata kolaborasi lintas sektor.

“Kita ingin menggerakkan aksi bersama. Ke depan, Makassar harus menjadi kota yang bersih karena warganya sadar dan terlibat aktif, bukan hanya karena aturan,” tutur Helmi.

BACA JUGA  GMSSB, Pjs Wali Kota Makassar Himbau Masyarakat Sikapi Pilkada Depankan Semangat Kekeluargaan

Dengan semangat gotong royong dan pendekatan partisipatif, Pemerintah Kota Makassar terus mendorong lahirnya kebijakan yang berpihak pada rakyat, serta mendorong budaya bersih dan peduli lingkungan sebagai gaya hidup kota. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel