Connect with us

DISKOMINFO KAB SIDRAP

Libatkan Berbagai Unsur, Pemkab Sidrap Bersihkan Saluran Air Pasar Rappang

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP Jajaran Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang bersama berbagai unsur melaksanakan gotong royong membersihkan saluran air di area Pasar Sentral Rappang, Kecamatan Panca Rijang, Kamis (17/7/2025).

Aksi gotong royong ini bertujuan mengantisipasi genangan air, memperlancar drainase, dan menciptakan lingkungan pasar yang bersih, sehat, serta nyaman bagi pedagang dan pengunjung.

Berbagai unsur terlibat dalam kegiatan ini, di antaranya personel Dinas Lingkungan Hidup (DLH), petugas Pemadam Kebakaran (Damkar), staf pasar, dan aparat kecamatan setempat.

Tampak hadir, Kepala Pasar Rappang Ramli bersama jajarannya, Babinsa Panca Rijang Sertu Alimuddin, Bhabinkamtibmas Parman, serta staf Kecamatan Panca Rijang, Andi Hasanuddin. Koordinator Petugas Parkir Amir juga ikut terjun langsung.

BACA JUGA  Wujud Komitmen Terhadap Pelayanan Publik,Bupati Sidrap Resmikan Kantor Desa Buntu Buangin

Ramli menyampaikan apresiasi atas sinergi antarinstansi dalam kegiatan tersebut.

“Ini adalah bentuk kolaborasi nyata antarinstansi untuk menjaga kebersihan dan fungsi saluran air di pasar. Kami berharap kegiatan seperti ini bisa rutin dilaksanakan agar pasar tetap nyaman dan bebas banjir,” ujarnya.

Sementara Perwakilan DLH Sidrap menambahkan, pembersihan saluran air menjadi agenda penting untuk menjaga lingkungan sehat, terutama di kawasan padat aktivitas seperti pasar.

Kegiatan berlangsung lancar dengan antusiasme tinggi dari seluruh peserta. Aksi ini sekaligus menjadi ajakan kepada masyarakat sekitar pasar untuk menjaga kebersihan lingkungan secara berkelanjutan. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO KAB SIDRAP

Pemkab Sidrap dan Satgas Saber Pantau Harga Pangan di Pasar, Pastikan Stabil Jelang Idulfitri

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP — Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) bersinergi dengan Satuan Tugas Sapu Bersih (Satgas Saber) Pengawasan Keamanan Pangan dari Badan Pangan Nasional melakukan pemantauan intensif terhadap harga kebutuhan pokok di pasar tradisional, Jumat (13/3/2026).

Pemantauan dilakukan di Pasar Sentral Rappang, Kecamatan Panca Rijang, serta Pasar Sentral Pangkajene, Kecamatan Maritengngae. Langkah ini bertujuan menjaga daya beli masyarakat dan memastikan stabilitas harga pangan tetap terjangkau menjelang perayaan Hari Raya Idulfitri.

Kegiatan tersebut dihadiri Direktur Pengawasan Keamanan Pangan Badan Pangan Nasional, Hermawan, Wakil Bupati Sidrap Nurkanaah, Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda Sidrap Andi Patahangi, perwakilan Polres Sidrap, serta pimpinan organisasi perangkat daerah terkait.

BACA JUGA  SRMP 30 Sidrap Raih Penghargaan Nasional “ASEAN-Indonesia The Most Innovative Excellent Award 2026”

Wakil Bupati Nurkanaah menyampaikan bahwa pemantauan ini merupakan respons pemerintah daerah terhadap adanya tren kenaikan harga sejumlah komoditas di wilayah Sidrap. Kehadiran Badan Pangan Nasional melalui Satgas Saber diharapkan dapat membantu menekan fluktuasi harga tersebut.

“Kegiatan ini dilakukan karena adanya kenaikan harga beberapa kebutuhan pokok di Kabupaten Sidrap. Badan Pangan Nasional melalui Satgas Saber datang langsung untuk melihat dan mengecek harga kebutuhan pokok di pasar,” ujarnya.

Ia menegaskan, fokus utama pemerintah daerah adalah memastikan kebutuhan pokok masyarakat tetap terjangkau, terutama di tengah meningkatnya kebutuhan rumah tangga menjelang Lebaran.

“Kami berharap harga kebutuhan pokok di Kabupaten Sidrap tidak mengalami kenaikan lagi dan tetap terjangkau bagi masyarakat menjelang Hari Raya Idulfitri,” tambahnya.

BACA JUGA  Kebersamaan Ramadan, Bupati dan Wabup Sidrap Berbuka Puasa di Islamic Center

Sementara itu, Hermawan menjelaskan bahwa Satgas Saber memiliki tugas mengawal harga, keamanan, serta mutu pangan agar tetap sesuai dengan harga acuan pemerintah.

Ia juga mengingatkan para pelaku usaha agar tidak melakukan praktik yang merugikan konsumen, seperti penimbunan barang atau menaikkan harga secara sepihak.

“Jika ditemukan adanya pelanggaran seperti kenaikan harga yang tidak sesuai ketentuan atau penimbunan barang, maka kami akan melakukan intervensi dengan merekomendasikan sanksi administratif hingga pencabutan izin usaha. Bahkan jika terdapat unsur kesengajaan, dapat dikenakan sanksi pidana,” tegasnya.

Melalui pengawasan ini, pemerintah berharap stabilitas pasokan serta keterjangkauan harga pangan di Kabupaten Sidrap tetap terjaga, sehingga masyarakat dapat menyambut Idulfitri dengan rasa aman dan nyaman.

BACA JUGA  Pemkab Sidrap Bersihkan Kawasan Monumen Ganggawa, Siapkan Penataan Ulang
Continue Reading

Trending