Connect with us

Provinsi Sulawesi Selatan

Gaji PPPK Pemprov Sulsel Dianggarkan di 2026, Komitmen Pemprov Semakin Tegas

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan bahwa alokasi anggaran untuk gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2026 telah dipastikan masuk dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.

Serta menegaskan bahwa penganggaran tetap berjalan sesuai prosedur dan tahapan.

Kepastian ini sekaligus menjadi bentuk komitmen kuat Pemprov dalam menjamin hak keuangan para tenaga PPPK.

Penegasan tersebut disampaikan usai pembahasan Panitia Khusus (Pansus) RPJMD bersama DPRD Sulsel, di mana turut dibahas secara rinci pengalokasian anggaran belanja pegawai, termasuk gaji PPPK di tahun-tahun mendatang.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bappelitbangda Sulsel, Muhammad Saleh, menjelaskan bahwa seluruh komponen teknis, termasuk penganggaran gaji PPPK, telah dijabarkan secara menyeluruh kepada DPRD dan telah termuat dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.

BACA JUGA  Hari Kesaktian Pancasila, Gubernur Sulsel Serukan Semangat Persatuan dan Kedaulatan Bangsa

“Kita sudah clear dengan DPRD,” ujar Saleh, Kamis, 24 Juli 2025.

“Karena ini menyangkut kesinambungan program dan hak tenaga PPPK, maka Pemprov Sulsel memberikan atensi penuh dan memastikan anggarannya masuk dalam rencana pembangunan,” tegas Saleh menambahkan.

Menurutnya, untuk tahun 2026, Pemprov Sulsel telah menyiapkan alokasi sekitar Rp500 miliar khusus untuk gaji PPPK.

Sedangkan untuk tahun anggaran 2025, dana sekitar Rp280 miliar telah tersedia dalam APBD dan digunakan untuk pembayaran gaji PPPK yang sudah memiliki Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT).

“Pak Gubernur memberi perhatian khusus dan instruksi tegas agar tidak ada penundaan. Segala proses administratif terus dikebut supaya hak-hak keuangan PPPK dapat segera terealisasi,” sebutnya.

BACA JUGA  Sekda Sulsel Resmi Tutup Karya Kreatif Sulsel 2025: Dukung Wastra sebagai Kekuatan Ekonomi Budaya

Jumlah PPPK di Sulsel termasuk salah satu yang terbesar secara nasional, dengan lebih dari 8.000 pegawai.

Dari sisi legislatif, Ketua Panitia Khusus (Pansus) RPJMD DPRD Sulsel, Patarai Amir kepada media, juga memastikan bahwa anggaran gaji PPPK telah diakomodasi sepenuhnya dalam rencana keuangan jangka menengah daerah.

Kepastian ini sekaligus menjadi bantahan terhadap isu yang sempat berkembang.

Dengan langkah koordinatif yang dilakukan antara eksekutif dan legislatif ini, Pemprov Sulsel berharap tidak ada lagi keraguan di tengah masyarakat, khususnya tenaga PPPK, mengenai kepastian hak dan keberlanjutan program pengangkatan. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Selatan

Gubernur Sulsel Meresmikan 1486 SuperSUN Listrik Tenaga Surya di 80 Desa

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menghadiri peresmian Listrik Desa Sulsel SuperSUN di Pulau Samalona, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar, Jumat (24/10/2025).

Hadir dalam peresmian tersebut Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, General Manager PLN Unit Induk Distribusi Sulselrabar, Forkopimda Sulsel dan Kota Makassar.

“Menghadiri peresmian Listrik Desa Sulsel dengan 1486 titik dengan nilai puluhan Milyar untuk 80 desa terpencil baik Selayar, Sinjai, Luwu Raya di 11 kabupaten/Kota di Sulsel. Kali ini secara simbolis dilauncing SuperSUN di Pulau Samalona, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar. Sekaligus berbagi bingkisan sembako bagi dhuafa di Masjid Al Muhajri Pulau Samalona,” ucapnya.

Andi Sudirman berharap ke depan semakin banyak daerah dengan listrik EBT (Energi Baru Terbarukan) oleh KemenESDM dan PLN.

BACA JUGA  HUT ke-42 RSUP Dr. Tadjuddin Chalid, Pj Gubernur Sulsel Prof Fadjry Djufry Dorong Kolaborasi Rumah Sakit

“Ucapan terima kasih sebesar-besarnya saya sampaikan kepada PLN dan Presiden Prabowo Subianto atas komitmennya melalui Program Energi Terbarukan (ETB) yang menghadirkan listrik bagi wilayah terpencil dan kepulauan,” jelasnya.

Lebih jauh Andi Sudirman menjelaskan, langkah ini menjadi bagian dari upaya besar kita untuk memerdekakan wilayah-wilayah terpencil.

“Agar masyarakat dapat menikmati pelayanan dasar dan kesempatan yang lebih baik,” jelasnya. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel