Connect with us

Provinsi Sulawesi Selatan

Gaji PPPK Pemprov Sulsel Dianggarkan di 2026, Komitmen Pemprov Semakin Tegas

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan bahwa alokasi anggaran untuk gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2026 telah dipastikan masuk dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.

Serta menegaskan bahwa penganggaran tetap berjalan sesuai prosedur dan tahapan.

Kepastian ini sekaligus menjadi bentuk komitmen kuat Pemprov dalam menjamin hak keuangan para tenaga PPPK.

Penegasan tersebut disampaikan usai pembahasan Panitia Khusus (Pansus) RPJMD bersama DPRD Sulsel, di mana turut dibahas secara rinci pengalokasian anggaran belanja pegawai, termasuk gaji PPPK di tahun-tahun mendatang.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bappelitbangda Sulsel, Muhammad Saleh, menjelaskan bahwa seluruh komponen teknis, termasuk penganggaran gaji PPPK, telah dijabarkan secara menyeluruh kepada DPRD dan telah termuat dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.

BACA JUGA  GEMAR Warnai HUT ke-356 Sulsel, 10.000 Anak Serentak Makan Telur

“Kita sudah clear dengan DPRD,” ujar Saleh, Kamis, 24 Juli 2025.

“Karena ini menyangkut kesinambungan program dan hak tenaga PPPK, maka Pemprov Sulsel memberikan atensi penuh dan memastikan anggarannya masuk dalam rencana pembangunan,” tegas Saleh menambahkan.

Menurutnya, untuk tahun 2026, Pemprov Sulsel telah menyiapkan alokasi sekitar Rp500 miliar khusus untuk gaji PPPK.

Sedangkan untuk tahun anggaran 2025, dana sekitar Rp280 miliar telah tersedia dalam APBD dan digunakan untuk pembayaran gaji PPPK yang sudah memiliki Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT).

“Pak Gubernur memberi perhatian khusus dan instruksi tegas agar tidak ada penundaan. Segala proses administratif terus dikebut supaya hak-hak keuangan PPPK dapat segera terealisasi,” sebutnya.

BACA JUGA  Perang Antarkelompok Pecah di Makassar, Gubernur Andi Sudirman Tegaskan Langkah Cepat Pemprov

Jumlah PPPK di Sulsel termasuk salah satu yang terbesar secara nasional, dengan lebih dari 8.000 pegawai.

Dari sisi legislatif, Ketua Panitia Khusus (Pansus) RPJMD DPRD Sulsel, Patarai Amir kepada media, juga memastikan bahwa anggaran gaji PPPK telah diakomodasi sepenuhnya dalam rencana keuangan jangka menengah daerah.

Kepastian ini sekaligus menjadi bantahan terhadap isu yang sempat berkembang.

Dengan langkah koordinatif yang dilakukan antara eksekutif dan legislatif ini, Pemprov Sulsel berharap tidak ada lagi keraguan di tengah masyarakat, khususnya tenaga PPPK, mengenai kepastian hak dan keberlanjutan program pengangkatan. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Selatan

Pemprov Sulsel Siapkan Ambulans dan Tim Medis di Posko Operasi Ketupat 2026

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR — Keselamatan pemudik menjadi salah satu faktor penting dalam memastikan kelancaran perayaan Hari Raya Idulfitri. Untuk itu, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan menyiapkan dukungan ambulans dan tim medis di sejumlah pos pelayanan selama pelaksanaan Operasi Ketupat 2026.

Operasi pengamanan tersebut berlangsung selama 13 hari, mulai 13 hingga 25 Maret 2026, dengan fokus pada pengamanan arus mudik dan arus balik Idulfitri 1447 Hijriah.

Langkah ini merupakan tindak lanjut arahan Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, yang menekankan pentingnya kesiapsiagaan seluruh perangkat daerah dalam memastikan keamanan, kelancaran, serta keselamatan masyarakat selama periode mudik.

Gubernur juga menginstruksikan agar layanan publik, khususnya layanan kesehatan, tetap siaga dan responsif di titik-titik keramaian serta jalur perlintasan pemudik.

BACA JUGA  Pj Gubernur Sulsel Lantik Abdul Hayat Ganti Akbar Ali Sebagai Pj Wali Kota Parepare

Kesiapan tersebut juga merujuk pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 400.6/1071/SJ tentang Kesiapsiagaan Pemerintah Daerah dalam Perayaan Idulfitri 1447 H/2026, serta hasil Rapat Koordinasi Lintas Sektor (Linsek) Kepolisian Negara Republik Indonesia terkait pengamanan Operasi Ketupat 2026.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan, Evi Mustikawati Arifin, menyampaikan bahwa seluruh rumah sakit daerah dan klinik di bawah lingkup Dinas Kesehatan Provinsi akan berpartisipasi aktif dalam menyediakan layanan medis di titik-titik posko.

“Kami menugaskan tenaga medis secara bergantian dalam dua shift agar pelayanan kesehatan di setiap posko dapat berjalan tanpa henti selama masa operasi,” ujarnya.

Dalam pelaksanaannya, Dinas Kesehatan mengatur pembagian waktu kerja tenaga medis menjadi dua shift, yakni shift pagi pukul 07.30 hingga 14.00 WITA yang diisi tim medis dari klinik, serta shift siang pukul 14.00 hingga 21.00 WITA yang diisi oleh tim medis dari rumah sakit.

BACA JUGA  Pemprov Sulsel Dukung Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Data, Mewujudkan Ekonomi Biru Berkelanjutan dan Berkeadilan

Setiap shift juga dilengkapi satu unit ambulans beserta personel medis untuk menangani kondisi kegawatdaruratan di lokasi pos pelayanan.

Beberapa titik posko yang menjadi fokus pelayanan antara lain Terminal Daya, M’TOS, Tamangapa, Veteran Utara, Pasar Terong, Bintang Mode, dan Boulevard di Kota Makassar, serta jalur Poros Maros–Bone di wilayah kabupaten.

Melalui dukungan ini, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan berupaya meningkatkan kesiapsiagaan layanan kesehatan sekaligus memastikan masyarakat memperoleh bantuan medis secara cepat selama arus mudik dan arus balik Idulfitri.

Pelayanan kesehatan di posko tersebut juga dilaksanakan secara terpadu melalui koordinasi bersama unsur kepolisian, pemerintah daerah, serta berbagai fasilitas pelayanan kesehatan lainnya.

Continue Reading

Trending