Luwu Timur
Coaching Clinic SAKIP dibuka Bupati Irwan, Dorong Peningkatan Kinerja

Kitasulsel–LUWUTIMUR Akuntabilitas Kinerja merupakan salah satu bagian utama dari pelaksanaan reformasi birokrasi general, sehingga untuk mengetahui tingkat implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah dalam mendorong peningkatan pencapaian kinerja yang tepat sasaran dan berorientasi hasil dilakukan evaluasi AKIP setiap tahunnya.
Bupati H. Irwan Bachri Syam didampingi Wakil Bupati Hj. Puspawati Husler membuka kegiatan Coaching Clinic Sistem Akuntabilitas Kinerja

Instansi Pemerintah (SAKIP) Lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu Timur Tahun 2025, Jumat (25/7/25), di Hotel Gammara, Makassar.
Kegiatan ini berlangsung selama 2 hari mulai tanggal 25 hingga 26 Juli 2025.

Dalam sambutannya, Bupati Irwan menyampaikan bahwa, lewat kegiatan tahunan ini bisa menghasilkan capaian kinerja atas output maupun outcome serta kinerja lainnya.
“Kegiatan yang digelar tiap tahunnya ini menggunakan anggaran yang cukup besar kalau tidak menghasilkan output dan tidak ada peningkatan untuk apa kita laksanakan.
Oleh karenanya, saya berharap tahun ini ada peningkatan AKIP, kalau tahun 2024 kemarin menunjukkan nilai 67,77 persen dengan Predikat B, tahun 2025 saya berharap menjadi 70 persen sehingga bisa meraih Predikat BB,” ujarnya.
Ia menambahkan akan memberikan formulir berupa pakta integritas untuk pelaksanaan SAKIP sehingga bisa melaksanakan program dan visi misi Bupati yang tertuang dalam RPJMD.
“Dalam proses peningkatan kinerja, kualitas dan pelayanan kepada publik tidak hanya dengan hasil yang standar-standar saja tetapi kiranya ada peningkatan. Sehingga hasilnya bisa kita wujudkan dalam kurun waktu 3 tahun di tahun 2027 dan hasilnya beerdampak bagi masyarakat,” tegasnya.
Bupati Irwan menegaskan bahwa Kab. Luwu Timur didukung dengan anggaran yang memadai sehingga tidak ada alasan bagi kepala OPD untuk tidak melaksanakan tugas dan tanggung jabwabnya dengan maksimal terutama terkait dengan pelayanan.
Kepala Bagian Organisasi Setda Kab, Luwu Timur, Saenab, melaporkan bahwa dalam upaya pemerintah untuk mencapai good governance dan melakukan pembaharuan dan penguatan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan terutama menyangkut aspek-aspek kelembagaan (organisasi), ketatalaksanaan dan sumber daya manusia aparatur dengan tujuan perbaikan kinerja pemerintahan yang efektif, lincah dan kolaboratif, dimana salah satu aspek penting untuk mendorong penilaian adalah penguatan SAKIP.
Adapun pelaksanaan evaluasi SAKIP mencakup beberapa hal, yaitu:
1. Penilaian kualitas perencanaan kinerja yang selaras yang akan dicapai untuk mewujudkan hasil yang berkesinambungan;
2. Penilaian pengukuran kinerja berjenjang dan berkelanjutan yang telah menjadi kebutuhan dalam penyusunan strategis dalam mencapai kinerja;
3. Penilaian pelaporan kinerja yang menggambarkan kualitas atas pencapaian kinerja;
4. Penilaian evaluasi akuntabilitas kinerja internal yang memberikan kesan nyata (dampak) dalam peningkatan implementasi SAKIP untuk efektivitas dan efisiensi kinerja;
5. Penilaian capaian kinerja atas output maupun outcome serta kinerja lainnya.
Kegiatan ini menghadirkan Narasumber dari KemenPAN-RB, Asisten Deputi Perumusan dan Koordinasi Kebijakan Penerapan Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan, Kamaruddin, dengan materi tentang pemahaman SAKIP.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekda Lutim, H Bahri Suli, para Kepala OPD, para Camat dan peserta Coaching Clinic SAKIP. (*)
Luwu Timur
Pemkab Luwu Timur Batasi Jam Malam Siswa, Berlaku Mulai Pukul 22.00 WITA

Kitasulsel–LUWUTIMUR Pemerintah Kabupaten Luwu Timur secara resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor: 100.3.4.2/521/Satpol-PP/Tahun 2025 tentang Pembatasan Jam Malam Bagi Siswa/Siswi di Kabupaten Luwu Timur.
Kebijakan ini ditandatangani langsung oleh Bupati Luwu Timur, H. Irwan Bachri Syam, pada 25 Juli 2025.

Surat edaran tersebut menetapkan larangan bagi para pelajar untuk berada di luar rumah pada malam hari, dimulai pukul 22.00 hingga 04.00 WITA setiap harinya.
Kebijakan ini diambil dalam rangka perlindungan anak dan menciptakan ketertiban umum di wilayah Kabupaten Luwu Timur.

Namun demikian, terdapat beberapa pengecualian atas aturan ini, antara lain:
1. Jika siswa mengikuti kegiatan resmi yang diselenggarakan oleh sekolah atau lembaga pendidikan.
2. Mengikuti kegiatan keagamaan dan sosial di lingkungan tempat tinggal atas sepengetahuan orang tua/wali.
3. Sedang berada di luar rumah bersama orang tua/wali.
4. Dalam kondisi darurat atau bencana.
5. Kondisi lainnya yang diketahui oleh orang tua/wali.
Pemerintah daerah juga menekankan perlunya keterlibatan seluruh unsur pemerintahan dalam pelaksanaan kebijakan ini. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan diminta melakukan sosialisasi kepada seluruh satuan pendidikan, sedangkan Satpol PP diberi tanggung jawab melakukan pengawasan dengan pendekatan persuasif dan edukatif, bukan represif.
Camat, lurah, dan kepala desa juga diinstruksikan untuk ikut mengoordinasikan dan mengawasi pelaksanaan kebijakan ini di wilayahnya masing-masing.
Para kepala sekolah diminta menyosialisasikan aturan ini kepada peserta didik dan orang tua serta memberikan laporan berkala kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Bupati Irwan Bachri Syam menyampaikan bahwa, kebijakan ini merupakan langkah serius pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan yang kondusif dan aman bagi tumbuh kembang anak.
“Anak-anak adalah masa depan Luwu Timur. Sudah menjadi kewajiban kita semua untuk melindungi mereka dari pengaruh negatif lingkungan malam hari,” tegas Irwan.
Dengan adanya surat edaran ini, diharapkan seluruh elemen masyarakat dapat turut serta menjaga dan mengawasi anak-anak pada malam hari agar tetap berada di lingkungan yang aman dan terpantau. (*)
-
2 tahun ago
Informasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics10 bulan ago
Indo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
1 tahun ago
Tangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
1 tahun ago
Pj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
2 tahun ago
Video Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
1 tahun ago
IBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur
-
2 tahun ago
Dari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
1 tahun ago
Duet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap
You must be logged in to post a comment Login