Connect with us

Provinsi Sulawesi Selatan

Paskibraka Sulsel Tuntaskan Tugas di HUT ke-80 RI, Gerimis Tak Surutkan Semangat

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Rangkaian upacara penaikan dan penurunan bendera dalam peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia di Lapangan Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan, Minggu, 17 Agustus 2025 berlangsung khidmat dan lancar.

Dalam upacara penaikan dan penurunan bendera, Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman bertindak sebagai inspektur upacara.

Bagi para anggota Paskibraka, tugas di HUT ke-80 RI menjadi pengalaman berharga sekaligus momentum kebangsaan.

Pada sore hari, upacara penurunan bendera sempat diiringi gerimis. Namun, semangat Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Sulsel tak tergoyahkan. Mereka tetap menuntaskan tugas dengan disiplin dan penuh tanggung jawab.

Usai prosesi, orang tua dan keluarga anggota Paskibraka yang hadir memberikan tepuk tangan meriah, menandakan kebanggaan sekaligus rasa haru.

BACA JUGA  Pemprov Sulsel Bergerak Cepat Aktifkan Kembali Dua Guru Luwu Utara Usai Rehabilitasi Presiden

Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Jufri Rahman, menyampaikan apresiasi atas penampilan para anggota Paskibraka. Ia menilai, mereka mampu melaksanakan tugas tanpa kesalahan dan menjadi teladan bagi penyelenggaraan di tahun-tahun mendatang.

“Secara umum rangkaian acara berjalan lancar, penampilan adik-adik Paskibraka juga luar biasa. Saya kira ini bisa jadi acuan untuk Paskibraka berikutnya,” kata Jufri Rahman.

“Insya Allah setelah melaksanakan tugas, mereka akan berlibur ke Bali. Anggaran sudah disiapkan,” tambahnya

Pada upacara penurunan, bertugas sebagai pembawa baki ialah Athifa Azzahra Heruny, siswi MAN Insan Cendekia Gowa, kelahiran Makassar, 4 Agustus 2008, putri pasangan Heruny Said dan Ully Yuristiani Osman.

Pengerek bendera dipercayakan kepada Stave Cata Bulo, pelajar SMAN 1 Toraja, kelahiran Palopo, 14 Maret 2009, putra pasangan Efrayim Bulo dan Mariana Tarru. Posisi komandan kelompok diemban oleh Muhammad Imran Anwar, siswa SMAN 10 Makassar, kelahiran Makassar, 21 Februari 2009, putra pasangan Aipda H. Muh. Anwar R., S.H. dan Kurina M.

BACA JUGA  Launching Bulan K3 Nasional Tingkat Provinsi Sulsel, Pj Gubernur Prof Fadjry Djufry Apresiasi Rangkaian Kegiatan Tanpa Gunakan Dana APBD

Sementara itu, peran pembentang bendera dijalankan oleh Muhammad Hafidz Muzaqi, pelajar SMAN 3 Palopo, kelahiran Palopo, 14 April 2009, putra dari Mustamin (almarhum) dan Marhasia. Keseluruhan tim pengibar sore dipimpin Komandan Pasukan Letnan Dua I Made Wirawan, perwira TNI AD lulusan Akademi Militer 2024 yang kini menjabat sebagai Komandan Peleton 2 Baterai B Batalyon Arhanud 4/AAY.

Kebanggaan juga dirasakan oleh para orang tua. Sulastri, orang tua dari Nur Hafizah Sahrani (SMA Negeri 6 Jeneponto), mengaku sempat khawatir ketika hujan turun. Namun, ia terharu melihat anaknya tetap tegar.

“Sebagai orang tua terharu dan bangga, saya tidak bisa berkata-kata. Gerimis tadi tidak jadi masalah,” ujarnya.

Hal serupa diungkapkan Andi Aisyah Amir, ibu dari Andi Alya Afif Almier (SMA Negeri 12 Makassar), yang mengaku senang sekaligus bangga putrinya dipercaya membawa baki.

BACA JUGA  Pemprov Sulsel Klarifikasi Sorotan Publik Soal Kondisi Asrama Mahasiswa Lontara di Bandung

“Anaknya mudah berteman dan aktif di berbagai kegiatan di luar sekolah,” kata Aisyah.

Sementara itu, sang ayah, Achmad Afid Halyb, menekankan pentingnya membangun kepercayaan dalam mendidik anak. “Kami mendidik dengan memberikan kepercayaan.

Apa pun kegiatan anak, asal dilaporkan ke orang tua. Kepercayaan itu terbukti lewat prestasinya, termasuk latihan yang selalu ia ceritakan kepada kami,” tuturnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Selatan

Pemprov Sulsel Ajukan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Fatmawati Rusdi: WTP Kelima Bukti Tata Kelola Makin Akuntabel

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan resmi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Sulsel yang digelar di Kantor Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Sulsel, Jalan AP Pettarani, Makassar, Senin (29/6/2026).

Penyampaian penjelasan pemerintah dilakukan oleh Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Fatmawati Rusdi, mewakili Gubernur Sulsel di hadapan pimpinan dan anggota DPRD Sulsel.

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Sulsel Rahman Pina didampingi Wakil Ketua DPRD Sulsel Fauzi Andi Wawo. Sebanyak 45 anggota DPRD hadir secara langsung, sementara lima anggota lainnya mengikuti agenda pengawasan sehingga rapat dinyatakan memenuhi kuorum.

Dalam pengantarnya, Rahman Pina menjelaskan bahwa penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Fatmawati Rusdi menyampaikan bahwa Ranperda tersebut telah diserahkan kepada DPRD Sulsel sejak 22 Juni 2026 sesuai ketentuan Pasal 194 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019.

BACA JUGA  Launching Bulan K3 Nasional Tingkat Provinsi Sulsel, Pj Gubernur Prof Fadjry Djufry Apresiasi Rangkaian Kegiatan Tanpa Gunakan Dana APBD

Ia menjelaskan, Ranperda disusun berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Selatan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 yang kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Capaian tersebut menjadi opini WTP kelima secara berturut-turut yang diraih Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

Menurut Fatmawati, raihan tersebut mencerminkan konsistensi pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

“Pencapaian ini merupakan sebuah prestasi serta bukti nyata sinergi seluruh perangkat daerah dengan didukung jajaran legislatif dalam menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah demi pelayanan publik yang semakin baik,” ujar Fatmawati.

Pendapatan Capai Rp9,38 Triliun

Dalam pemaparannya, Fatmawati mengungkapkan target pendapatan daerah setelah perubahan ditetapkan sebesar Rp10,42 triliun dengan realisasi mencapai Rp9,38 triliun atau sekitar 90 persen.

Pendapatan tersebut ditopang oleh Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp4,74 triliun dan pendapatan transfer sebesar Rp4,64 triliun.

BACA JUGA  Dirjen Otda Kemendagri Apresiasi Ramadhan Leadership Camp Sulsel, Dinilai Perkuat Sinergi Asta Cita

Sementara itu, realisasi belanja daerah mencapai Rp9,12 triliun atau 88,07 persen dari pagu anggaran setelah perubahan sebesar Rp10,36 triliun. Belanja terbesar dialokasikan untuk belanja operasi yang meliputi belanja pegawai serta belanja barang dan jasa.

Realisasi APBD tersebut, kata Fatmawati, menjadi instrumen penting dalam mendukung pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan dasar, sektor pendidikan, kesehatan, hingga pelaksanaan berbagai program prioritas pemerintah daerah.

SiLPA Rp208 Miliar, Kewajiban Turun Hampir 51 Persen

Pemprov Sulsel juga mencatat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp208,25 miliar.

Selain itu, nilai aset daerah per 31 Desember 2025 mencapai Rp20,89 triliun dengan nilai ekuitas sebesar Rp19,88 triliun.

Data tersebut menggambarkan kondisi keuangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan pada akhir Tahun Anggaran 2025 sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada DPRD maupun masyarakat.

Fatmawati juga mengungkapkan kabar positif terkait penurunan kewajiban pemerintah daerah.

Jumlah kewajiban Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan pada Tahun Anggaran 2025 tercatat sekitar Rp1,01 triliun atau menurun 50,97 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

BACA JUGA  Presiden Prabowo Lantik Andi Sudirman – Fatmawati Rusdi

Menurutnya, penurunan tersebut menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menyelesaikan kewajiban secara bertahap sesuai kemampuan fiskal, termasuk pembayaran kewajiban bagi hasil pajak kepada pemerintah kabupaten dan kota.

“Keberhasilan pembangunan tidak hanya bergantung pada seberapa besar anggaran yang dimiliki, tetapi pada seberapa tepat dan berdaya guna setiap rupiah yang kita belanjakan untuk rakyat,” tegas Fatmawati.

Di akhir penyampaiannya, Fatmawati menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Sulsel serta perangkat daerah atas sinergi yang terjalin dalam pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Ia berharap pembahasan Ranperda dapat berlangsung sesuai mekanisme yang berlaku sehingga semakin memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Sulsel Rahman Pina menutup rapat dengan menyampaikan bahwa tahapan selanjutnya adalah Rapat Paripurna DPRD Sulsel pada Selasa (30/6/2026) dengan agenda pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Continue Reading

Trending