Connect with us

Provinsi Sulawesi Selatan

Sudirman Utus Tim ke Bone, Kaji Ulang Kenaikan PBB

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan mengirim tim khusus ke Kabupaten Bone untuk mengkaji ulang kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Pemprov berharap, kebijakan ini dirumuskan kembali agar tidak menimbulkan reaksi sosial di masyarakat.

Sebelumnya, Kabupaten Bone mengambil kebijakan menaikkan PBB-P2 sebesar 300 persen. PBB-P2 merupakan pajak atas bumi dan bangunan dimanfaatkan orang pribadi atau badan, kecuali kawasan untuk usaha perkebunan, kehutanan, dan pertambangan.

Pajak ini menjadi sumber pendapatan daerah dengan kewenangan pemerintah kabupaten/kota. Kenaikan tersebut memicu protes masyarakat karena dianggap memberatkan.

Sekretaris Provinsi Sulsel, Jufri Rahman, mengatakan evaluasi penting dilakukan sebelum kebijakan diberlakukan.

“Saya sudah menyampaikan ke Biro Hukum agar ada tim yang diturunkan untuk mengevaluasi katanya kemarin.

BACA JUGA  Pemprov Sulsel - BPJS Kesehatan Perkuat Sinergitas, Tingkatkan Kualitas Layanan JKN-KIS

Jufri ingin mengetahui apakah kebijakan itu berasal dari pemerintahan saat ini atau sebelumnya.

“Jangan sampai kebijakan dibuat pihak sebelumnya, tapi yang menerima dampak protes justru pihak lain,” ungkapnya.

Ia menilai kenaikan PBB seharusnya mempertimbangkan kondisi riil masyarakat. Apalagi harga kebutuhan pokok masih tinggi.

“Kalau masyarakat sedang sulit membeli kebutuhan pokok, lalu tiba-tiba pajak naik, tentu akan memberatkan,” ujarnya.

Menurutnya, kebijakan publik tidak hanya soal aturan, tetapi juga harus dilandasi kebijaksanaan.

Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, menyebut masih ada koordinasi dengan kementerian terkait kenaikan PBB-P2.

“Koordinasi Kementerian Dalam Negeri juga ada, ditambah teman-teman dari BPK (menemukan) terkait masalah ada tanah yang selama ini dipajaki tanah padahal itu rumah. Banyak rumah-rumah mewah di sana, 4–5 lantai. Satu surat kemudian PBB-nya cuma tanah,” katanya.

BACA JUGA  Pemprov Sulsel Dorong Kerja Sama SMK Vokasi dengan Dunia Usaha dan Unhas

Ia menambahkan, kepala daerah harus terbuka terhadap aspirasi masyarakat, termasuk aksi demonstrasi.

“Ketika ada begitu, bagus. Karena ada respon yang harus menjadikan kita untuk mereview kembali kebijakan apa yang dibutuhkan masyarakatnya. Jadi tidak ada masalah,” jelasnya.  (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Selatan

Gubernur Sulsel Lantik 4.047 PPPK Tahap 2 dan Paruh Waktu, Tegaskan Pentingnya Integritas dan Profesionalisme

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kembali menambah kekuatan aparatur sipilnya setelah 4.047 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) resmi dilantik oleh Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, pada upacara besar yang digelar di Lapangan Kantor Gubernur Sulsel, Senin (17/11/2025).

Pelantikan tersebut merupakan tindak lanjut dari Seleksi Formasi Tahun Anggaran 2024, yang telah berjalan melalui mekanisme terbuka dan akuntabel. Ribuan peserta yang hadir tampak memenuhi area lapangan, mengikuti jalannya upacara dengan penuh antusiasme.

Dalam sambutannya, Gubernur Andi Sudirman menyampaikan rasa syukur atas proses panjang yang akhirnya tuntas. “Alhamdulillah, hari ini kami melantik sebanyak 4.047 PPPK Tahap 2 dan Paruh Waktu. Ini menjadi momentum penting bagi Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dalam memperkuat pelayanan publik,” ujarnya disambut tepuk tangan para pegawai.

BACA JUGA  Pemprov Sulsel Dukung Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Data, Mewujudkan Ekonomi Biru Berkelanjutan dan Berkeadilan

Dari jumlah tersebut, 2.626 pegawai merupakan PPPK Tahap 2, sementara 1.421 lainnya merupakan PPPK Paruh Waktu. Penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan diberikan secara simbolis oleh Gubernur kepada beberapa perwakilan, sebelum dilanjutkan distribusi SK kepada seluruh peserta.

Amanah Baru, Tanggung Jawab Lebih Besar

Dalam arahannya, Andi Sudirman menekankan bahwa perubahan status menjadi PPPK bukan sekadar formalitas administrasi, melainkan kepercayaan yang harus dijaga dengan kinerja terbaik. Ia mengingatkan bahwa setiap pegawai memiliki peran strategis dalam memastikan roda pemerintahan berjalan secara efisien dan tetap berpihak kepada masyarakat.

“Ini adalah amanah besar. Jalankan tugas dengan menjunjung prinsip sipakatau, sipakalebbi, dan sipakainge. Prinsip-prinsip itu harus menjadi landasan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.

BACA JUGA  Bakal Dilepas Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan, 6.358 Peserta Siap Ikuti KORPRI Run

Ia juga mengingatkan tentang pentingnya kedisiplinan, kehadiran, serta loyalitas terhadap aturan dan pimpinan. Menurutnya, karakter aparatur sangat menentukan kualitas birokrasi di Sulsel.

“Saya sampaikan kepada semua pegawai, bekerja sungguh-sungguh. Kehadiran itu 50 persen dari kinerja. Setelah itu, taat pimpinan dan tetap menjaga prinsip sipakatau, sipakainge, dan sipakalebbi,” lanjutnya.

Perkuat Pelayanan Publik di Sulsel

Gubernur berharap hadirnya ribuan pegawai baru ini dapat meningkatkan kapasitas pelayanan di seluruh sektor pemerintahan, baik pendidikan, kesehatan, infrastruktur, maupun pelayanan administrasi lainnya. Ia menyebut bahwa revitalisasi SDM ASN penting untuk memperkuat kepercayaan publik sekaligus menjalankan agenda pembangunan daerah.

“Dengan bertambahnya PPPK ini, kami berharap pelayanan kepada masyarakat semakin cepat, tepat, dan responsif,” ujar Andi Sudirman.

BACA JUGA  Sekda Sulsel Kukuhkan Korpri Makassar, Dorong Profesionalisme ASN

Para pegawai yang dilantik pun terlihat antusias dan penuh semangat mengikuti seluruh rangkaian kegiatan. Pelantikan ini menjadi awal baru bagi mereka untuk mengabdikan diri di lingkungan Pemprov Sulsel dengan komitmen yang lebih besar.

Dengan selesainya pelantikan ini, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan kesiapannya untuk terus memperbaiki kualitas manajemen aparatur dan memperkuat reformasi birokrasi menuju pemerintahan yang lebih modern, profesional, dan berintegritas.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel