Pemkot Makassar
APBD Perubahan 2025, Pemkot Makassar Fokus Prioritas Meski Pendapatan Turun
Kitasulsel–MAKASSAR Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kota Makassar secara virtual, Selasa (2/9/2025).
Agenda rapat kali ini membahas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025.
Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi menyampaikan pandangan, masukan, serta rekomendasi terkait arah kebijakan dan program pembangunan ke depan.
Rapat paripurna ini juga menjadi tindak lanjut dari pembahasan APBD Perubahan 2025 yang sebelumnya diawali dengan penyampaian Nota Keuangan atau KUA-PPAS pada 29 Agustus lalu.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyebutkan bahwa penyusunan APBD-P 2025 dilakukan karena adanya perubahan asumsi dasar ekonomi makro, seperti inflasi dan pertumbuhan ekonomi, serta penyesuaian kebijakan umum daerah.
Selain itu, perubahan juga dipicu oleh kebutuhan realokasi anggaran, baik akibat fluktuasi pendapatan maupun kebijakan pemerintah pusat terkait transfer dana ke daerah.
“APBD Perubahan ini juga dilakukan untuk mengantisipasi belanja mendesak, penyelesaian program prioritas, dan menjaga kapasitas fiskal daerah tetap prudent hingga akhir tahun anggaran 2025,” jelas Munafri.
Secara umum, APBD-P 2025 direncanakan dengan Pendapatan Daerah sebesar Rp4,898 triliun, turun 9,02 persen dibanding target pada APBD pokok 2025 sebesar Rp5,384 triliun.
Sedangkan Belanja Daerah direncanakan Rp5,128 triliun, juga menurun 9,77 persen dari sebelumnya Rp5,684 triliun.
Dengan demikian, terjadi defisit sebesar Rp294,18 miliar yang ditutupi melalui surplus pembiayaan netto dari penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp294,18 miliar.
Munafri merinci, Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan Rp2,17 triliun atau turun 12,35 persen dari APBD pokok 2025. Sementara itu, pendapatan transfer ditetapkan Rp2,721 triliun, turun 6,18 persen.
Dari sisi belanja, Belanja Operasi diturunkan menjadi Rp4,138 triliun atau turun tipis 0,69 persen.
Belanja Modal mengalami koreksi lebih besar, yakni menjadi Rp980,28 miliar atau turun 33,64 persen. Sedangkan Belanja Tak Terduga hanya Rp10 miliar, merosot hingga 75 persen dari alokasi awal Rp40 miliar.
“Ini merupakan langkah rasionalisasi agar penggunaan anggaran lebih tepat sasaran dan sesuai kemampuan fiskal daerah,” tambahnya.
Meski ruang fiskal terbatas, Wali Kota menegaskan bahwa APBD-P 2025 tetap diarahkan untuk mendukung program prioritas. Beberapa di antaranya.
Pertama, Peningkatan kualitas pendidikan, termasuk sarana, prasarana, kurikulum, dan tenaga pendidik.
Kedua, Pengendalian inflasi serta perluasan kesempatan berusaha. Ketiga, Penguatan kapasitas aparatur dan agenda reformasi birokrasi.
Keempat, Upaya promotif-preventif kesehatan serta perluasan perlindungan masyarakat miskin. Dan kelima, Pemulihan ekonomi berbasis kewirausahaan dan ekonomi digital.
Keenam, Peningkatan kualitas infrastruktur perkotaan dan fasilitas pemerintahan modern. Ketujuh, Perlindungan lingkungan hidup dan mitigasi perubahan iklim.
Munafri menekankan, keterbatasan anggaran bukan penghalang untuk menghadirkan kebijakan terbaik.
“Dengan semangat kolaborasi antara eksekutif dan legislatif, kita jadikan momentum pembahasan APBD Perubahan ini sebagai bukti komitmen terhadap kepentingan masyarakat Kota Makassar,” tutupnya. (*)
Pemkot Makassar
Seleksi Pimpinan Baznas Makassar Masuk Tahap Krusial, Tersisa 10 Kandidat Terbaik
Kitasulsel–MAKASSAR — Proses seleksi calon pimpinan dan anggota Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Makassar periode 2026-2031 memasuki tahapan krusial. Dari sejumlah peserta yang mengikuti penjaringan, kini tersisa 10 nama terbaik yang akan bersaing memperebutkan lima kursi pimpinan Baznas Kota Makassar.
Tahapan tersebut ditandai dengan pelaksanaan Verifikasi Faktual Offline Calon Pimpinan Baznas Kota Makassar yang berlangsung di Balai Kota Makassar, Kamis (4/6/2026).
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan proses seleksi yang berjalan secara baik, transparan, dan akuntabel menjadi faktor penting untuk melahirkan figur yang memiliki integritas, kompetensi, serta komitmen dalam mengelola zakat untuk kepentingan umat.
“Kami berharap adanya seleksi Baznas ini bisa memberikan titik terang terkait tugas pokok dan perhatian kepada masyarakat Kota Makassar,” ujar Munafri.
Menurutnya, keberadaan Baznas memiliki peran strategis dalam mendukung program kesejahteraan masyarakat serta membantu pemerintah dalam upaya pengentasan kemiskinan melalui pengelolaan dana zakat yang profesional dan tepat sasaran.
“Banyak pekerjaan yang selama ini dilakukan bersama dan manfaatnya masih sangat dirasakan oleh masyarakat hingga saat ini,” tambahnya.
Munafri menilai proses seleksi merupakan tahapan objektif untuk mendapatkan pimpinan terbaik. Namun, ia menegaskan peserta yang nantinya belum terpilih bukan berarti tidak memiliki kapasitas maupun kualitas yang baik.
“Pengabdian kepada masyarakat bisa dilakukan melalui banyak cara dan banyak ruang,” katanya.
Wali Kota yang akrab disapa Appi itu menjelaskan, Pemerintah Kota Makassar menyerahkan seluruh proses kepada tim seleksi independen agar berjalan sesuai aturan dan mampu menjaring figur yang memiliki kemampuan menggali serta mengembangkan potensi zakat yang dinilai masih sangat besar di Kota Makassar.
Ia juga menegaskan Baznas bukan sekadar lembaga pengelola zakat, melainkan instrumen penting yang dapat memperkuat kehidupan sosial masyarakat melalui program pemberdayaan dan bantuan kemanusiaan.
“Karena saya sangat paham bahwa kehadiran Baznas bukan hanya sebagai lembaga, tetapi menjadi struktur penguat dalam kehidupan masyarakat yang mampu melihat kebutuhan warga dan memberikan manfaat yang besar,” tuturnya.
Munafri berharap seluruh tahapan seleksi mampu menghasilkan pimpinan Baznas yang profesional, kredibel, serta memiliki komitmen kuat dalam mendukung kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah.
“Yang paling penting adalah memberikan yang terbaik sehingga Baznas ke depan, siapa pun yang terpilih, dapat terus menjadi mitra strategis pemerintah dalam membangun Kota Makassar yang kita cintai,” tambahnya.
Terkait kriteria calon pimpinan Baznas, Munafri menyebut sedikitnya terdapat tiga aspek utama yang harus dimiliki para kandidat. Pertama, memiliki pemahaman kuat mengenai syariat Islam dan sistem pengelolaan zakat. Kedua, mampu membangun sinergi dengan pemerintah daerah dalam menjalankan program sosial dan pemberdayaan masyarakat. Ketiga, memiliki sifat amanah dan integritas tinggi dalam mengelola dana umat.
“Kita berharap seleksi ini benar-benar menghasilkan sosok pimpinan Baznas yang mampu membawa Baznas memberikan manfaat seluas-luasnya kepada masyarakat,” harapnya.
Munafri juga memastikan seluruh tahapan seleksi dilaksanakan secara terbuka dan sesuai mekanisme yang berlaku. Ia menyebut setelah proses seleksi di tingkat daerah selesai, 10 kandidat terbaik masih akan menjalani tahapan lanjutan oleh Komisioner Baznas Pusat sebelum ditetapkan sebagai pimpinan definitif.
“Lalu kita menghasilkan 10 besar, kemudian diseleksi lagi oleh Komisioner Baznas Pusat. Jadi menurut saya, kurang transparan apa lagi,” pungkasnya.
Sementara itu, Pimpinan Baznas RI, Saidah Sakwan, menegaskan proses seleksi tersebut merupakan amanat konstitusi untuk menjaring amil negara yang kompeten, profesional, berintegritas, serta memahami tata kelola zakat sesuai syariat dan regulasi yang berlaku.
“Kita diminta mencari para amil negara yang kompeten, profesional, dan tentu aman secara syar’i,” ujarnya.
Menurut Saidah, proses seleksi pimpinan Baznas merupakan bagian dari pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat.
“Kita sedang melanjutkan proses konstitusional sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011,” katanya.
Ia menjelaskan, pengelolaan zakat memiliki landasan kuat dalam syariat Islam dan pengangkatan amil zakat merupakan bagian dari estafet risalah implementasi yang dijalankan pemerintah atau ulil amri, mulai dari pemerintah pusat hingga kepala daerah.
Saidah menambahkan, Baznas merupakan mitra strategis pemerintah dalam mengelola dana zakat, infak, dan sedekah untuk kepentingan masyarakat. Karena itu, pimpinan Baznas yang terpilih nantinya harus mampu menjalankan kebijakan pemerintah sekaligus menjaga independensi dan profesionalitas lembaga.
“Ketika seseorang ditetapkan menjadi pimpinan Baznas, maka dia menjalankan fungsi negara dalam pengelolaan zakat,” ungkapnya.
Untuk menjaga kepercayaan publik, Baznas RI menerapkan prinsip 3A dalam tata kelola zakat, yakni Aman Syar’i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI.
Prinsip Aman Syar’i memastikan seluruh penghimpunan dan pendistribusian zakat sesuai ketentuan syariat Islam. Aman Regulasi menegaskan seluruh aktivitas pengelolaan zakat harus mengikuti peraturan perundang-undangan. Sementara Aman NKRI memastikan dana zakat digunakan sepenuhnya untuk kepentingan umat dan penguatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Seluruh penggunaan dana zakat, infak dan sedekah harus digunakan untuk meneguhkan NKRI, bukan untuk meruntuhkannya,” tegas Saidah.
Ia menambahkan, seluruh kandidat yang masuk dalam 10 besar merupakan figur-figur terbaik yang memiliki kualitas baik.
“Kami hanya ingin memastikan siapa yang paling memahami aspek syariah, regulasi dan tata kelola kelembagaan. Sepuluh calon ini semuanya bagus, dan tugas kami adalah memilih lima yang paling siap mengemban amanah tersebut,” tutupnya.
-
Nasional12 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur










You must be logged in to post a comment Login