Connect with us

Luwu Timur

Bupati Luwu Timur Apresiasi DPRD, Perubahan APBD 2025 Disepakati Bersama

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR Pemerintah Kabupaten Luwu Timur bersama DPRD resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Penandatanganan persetujuan bersama dilakukan oleh Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, bersama Ketua DPRD Lutim, Ober Datte, dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Lutim, Malili, Selasa (02/09/2025).

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Ober Datte, didampingi Wakil Ketua I, Jihadin Peruge dan Wakil Ketua II, Hj. Harisah Suharjo.

Turut hadir menyaksikan jalannya paripurna, para Asisten, Staf Ahli dan Kepala OPD lingkup Pemkab Lutim, segenap anggota DPRD, para camat, serta tamu undangan lainnya.

Dalam penyampaian pendapat akhirnya, Bupati Irwan menegaskan bahwa perubahan APBD merupakan langkah penting yang tidak bisa dihindari.

BACA JUGA  Pemkab Lutim Salurkan Bantuan ke Warga Pengidap Penyakit Spina Bipida di Nuha

Hal ini, kata Ia, sejalan dengan adanya penyesuaian terhadap kebijakan pemerintah pusat, serta perubahan asumsi pendapatan dan belanja daerah yang sebelumnya ditetapkan dalam APBD murni TA. 2025.

“Segala kebijakan pemerintah pusat dan perubahan asumsi yang ada harus disesuaikan melalui pergeseran dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025,” ujar Irwan.

Ia menjelaskan, Pemerintah Daerah melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah melakukan pembahasan intensif bersama Badan Anggaran DPRD terhadap Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan PPAS T.A. 2025. Dokumen tersebut menjadi pedoman utama dalam menyusun rancangan perubahan APBD yang akhirnya disepakati bersama.

Dalam kesempatan itu, Bupati juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada segenap anggota dewan atas kerja sama, koreksi, serta saran-saran yang diberikan selama pembahasan berlangsung.

BACA JUGA  Pimpin Rakor, Bupati Soroti Kegiatan Fisik dan Rendahnya DSA Lutim

“Kami mengucapkan banyak terima kasih kepada Anggota Dewan yang terhormat atas koreksi dan saran yang bersifat obyektif. Dengan demikian, rancangan perubahan APBD ini dapat diselesaikan sesuai jadwal yang telah ditentukan,” kata Irwan.

Beliau menambahkan, perubahan APBD harus segera ditetapkan karena memuat program dan kegiatan penting yang mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Irwan menegaskan bahwa semangat kebersamaan, kerja keras, dan keseriusan antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci keberhasilan pembangunan daerah.

Orang nomor satu di Lutim ini juga mengapresiasi fungsi pengawasan DPRD yang dinilai sangat membantu pemerintah dalam menangkap aspirasi masyarakat.

“Sebagai pimpinan eksekutif, saya sangat respek terhadap keseriusan Anggota Dewan yang terhormat dalam memberikan buah pikiran, sekaligus melakukan pengawasan terhadap pembangunan dan pelayanan masyarakat,” ujarnya.

BACA JUGA  Akan Dipakai Shalat Jumat Perdana, Bupati Instruksikan Pembersihan Area Masjid Islamic Center

Bupati Irwan juga tidak lupa menyampaikan permohonan maaf atas segala kekurangan maupun kekeliruan dalam pengambilan kebijakan selama dirinya menjabat.

“Kita semua tahu bahwa fiskal kita bisa bertambah sehingga kebutuhan masyarakat yang sangat mendesak bisa kita penuhi secara maksimal. Harapan saya, kerja sama yang baik ini antara eksekutif dan legislatif dapat terus ditingkatkan demi mewujudkan Luwu Timur yang maju dan sejahtera,” pungkas Bupati. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Bupati Luwu Timur Hadiri Rakor Pemberantasan Korupsi Wilayah Sulsel di Makassa

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam hadiri menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pemberantasan Korupsi Wilayah Sulawesi Selatan 2025, yang digelar di ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Kamis (16/10/2025).

‎Rapat koordinasi ini diselenggarakan oleh Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan dihadiri langsung oleh Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, bersama Wakil Ketua KPK RI, Johanis Tanak.

‎Dalam paparannya, Wakil Ketua KPK RI, Johanis Tanak, menjelaskan bahwa, pemberantasan korupsi dilakukan melalui tiga pendekatan, yaitu pencegahan yang bertujuan menghilangkan kesempatan dan peluang korupsi, pendidikan untuk membangun pola pikir anti korupsi, serta penindakan guna memberikan efek jera dan meningkatkan kesadaran.

BACA JUGA  Luwu Timur Siap Perkuat Program Gizi, Wakil Bupati Hadiri Lokakarya se-Sulawesi Selatan.

‎Rapat ini juga menjadi bagian dari komitmen bersama yang bersifat proaktif dan edukatif, bertujuan untuk membangun kesadaran kolektif bahwa korupsi dapat terjadi kapan saja dan dapat dilakukan oleh siapa saja.

‎Pemerintah Kabupaten Luwu Timur memandang bahwa kegiatan ini merupakan wujud sinergi antara seluruh elemen, termasuk DPRD dan pemerintah daerah, dalam mendukung langkah strategis KPK terkait pencegahan dan pemberantasan korupsi.

‎Kegiatan ini mengundang para pemimpin daerah, sekretaris daerah, pimpinan DPRD, serta inspektur daerah di wilayah Sulawesi Selatan.

‎Adapun Bupati Irwan hadir didampingi Sekretaris Daerah, H. Bahri Suli, Ketua DPRD, Ober Datte, Wakil Ketua DPRD, Jihadin Paruge, dan Perwakilan Inspektorat Luwu Timur, Budiman. (*)

BACA JUGA  Irwan Tinjau Pembangunan Labkesmas di Malili, Target Rampung Tepat Waktu
Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel