Connect with us

Luwu Timur

Bupati Luwu Timur Terima Kunjungan PT. IHIP Bahas Penyusunan Master Plan Kawasan Industri

Published

on

Kitasulsel–MALILI – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menerima kunjungan silaturahmi dari PT. Indonesia Huali Industrial Park (IHIP) dalam rangka membahas masalah teknis sekaligus mencari solusi awal penyusunan master plan pembangunan kawasan industri, di Ruang Rapat Bupati, Selasa, (09/12/2025).

Dalam pertemuan ini, Bupati Luwu Timur, H. Irwan Bachri Syam, didampingi Pj. Sekretaris Daerah, Ramadhan Pirade, serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, menjadi tuan rumah. Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman (MoU) yang telah ditandatangani sebelumnya antara Pemkab Luwu Timur dan PT. IHIP.

Pihak perusahaan memaparkan rencana pemanfaatan lahan, termasuk fokus pada pembangunan tahap pertama. Ingrid, perwakilan PT. IHIP, menjelaskan bahwa pembangunan akan dimulai di lahan milik Pemerintah Daerah yang berada di Desa Harapan, Kecamatan Malili.

BACA JUGA  Pemkab Luwu Timur Gelar Rakor TPKD, Targetkan Penurunan Angka Kemiskinan Hingga 5 Persen

“Tahapan awal kami berada di lahan Pemda dan MoU sudah dilakukan sebelumnya. Saat ini kami mempersiapkan pemetaan dan desain teknis untuk memulai konstruksi awal,” jelas Ingrid, yang hadir bersama Moch. Erwin Lesmana.

Bupati Irwan menyambut positif langkah PT. IHIP dan menegaskan bahwa Pemerintah Daerah siap mendukung percepatan pembangunan kawasan industri, selama setiap proses tetap memperhatikan regulasi, tata ruang, serta aspek lingkungan.

“Pemerintah Daerah mendukung penuh. Namun setiap proses pembangunan harus tetap mengikuti aturan dan analisis dampak lingkungan. Kita ingin pembangunan industri juga membawa manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Bupati Irwan.

Pertemuan ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan investor, sekaligus mematangkan persiapan teknis sebelum pembangunan fisik kawasan industri dimulai. Pemerintah daerah berharap proyek ini akan mendorong:

BACA JUGA  Bupati dan Wabup Lutim Hadiri Ritual Adat Pekasiwia, Resmi Jadi Keluarga Besar To Pamona

Pertumbuhan ekonomi Luwu Timur,

Terbukanya lapangan kerja baru,

Peningkatan kesejahteraan masyarakat lokal.

Selain membahas teknis pembangunan, Bupati Irwan juga menekankan pentingnya pengelolaan lingkungan dan keterlibatan masyarakat dalam setiap tahap pembangunan, sehingga kawasan industri ini dapat memberikan dampak positif secara berkelanjutan.

Pertemuan tersebut ditutup dengan kesepakatan untuk melanjutkan koordinasi secara rutin, termasuk dalam penyusunan master plan, pemetaan lahan, dan persiapan izin teknis, sebagai langkah awal mewujudkan kawasan industri yang modern, produktif, dan ramah lingkungan di Luwu Timur.

Turut hadir mendampingi Bupati, sejumlah kepala OPD terkait, termasuk dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas PUPR, dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah.

BACA JUGA  Tingkatkan Mutu Pendidikan, Bupati Luwu Timur Tekan MoU dengan UMB Palapo
Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Potongan TBS Naik Jadi 4,5 Persen, Ketua Koperasi KIM: Petani Jangan Dijadikan Korban

Published

on

KITASULSEL—LUWU TIMUR – Kebijakan kenaikan potongan Tandan Buah Segar (TBS) yang diterapkan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Teguh Wira Pratama (TWP) menuai sorotan keras dari kalangan petani sawit. Potongan yang sebelumnya berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen kini disebut telah meningkat menjadi 4,5 persen, sehingga dinilai semakin membebani petani.

Ketua Koperasi KIM, Mudatsir Musmian, secara tegas mengecam kebijakan tersebut karena dianggap tidak memiliki dasar yang jelas dan bertentangan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan petani sawit.

Menurut Mudatsir, pemerintah pusat saat ini tengah mendorong perbaikan tata niaga dan peningkatan pendapatan petani melalui berbagai kebijakan strategis. Namun, di saat harga sawit mulai menunjukkan perbaikan, justru muncul kebijakan kenaikan potongan yang dinilai merugikan petani.

BACA JUGA  MoU Pemkab Lutim dan Briton English Education Akan Luncurkan Program Sekolah Berbahasa Inggris dan BLK Internasional

“Kami sangat menyayangkan keputusan PKS PT TWP yang menaikkan potongan TBS hingga 4,5 persen. Sampai hari ini, pihak pabrik tidak pernah menyampaikan secara terbuka dasar perhitungan maupun landasan kebijakan tersebut kepada petani maupun mitra koperasi,” tegas Mudatsir, Selasa (10/6/2026).

Ia menjelaskan, selama ini potongan TBS yang diberlakukan masih berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen. Namun, kenaikan menjadi 4,5 persen dianggap tidak wajar karena tidak disertai transparansi dan penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Kenaikan ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan petani. Jangan sampai muncul anggapan bahwa kebijakan ini hanya akal-akalan untuk mengurangi harga yang diterima petani. Sebab, ketika harga sawit mulai membaik, justru potongan dinaikkan tanpa penjelasan yang jelas,” ujarnya.

BACA JUGA  Bupati Luwu Timur Tinjau Proyek Drainase Pasar Malili, Instruksikan Perbaikan Demi Estetika dan Kelancaran Akses

Sebagai organisasi yang bermitra langsung dengan petani sawit, Koperasi KIM menyatakan keberatan atas kebijakan tersebut dan meminta agar setiap perubahan yang berdampak terhadap pendapatan petani dilakukan secara terbuka serta berdasarkan aturan yang jelas.

Mudatsir menilai kenaikan potongan sebesar 4,5 persen akan berdampak langsung terhadap berkurangnya pendapatan petani. Kondisi ini dinilai semakin memberatkan karena petani saat ini juga menghadapi tingginya biaya produksi, mulai dari harga pupuk, biaya perawatan kebun, hingga biaya operasional panen.

“Kebijakan ini sangat merugikan petani. Jika memang ada alasan teknis atau regulasi yang menjadi dasar kenaikan potongan, maka pihak pabrik wajib menyampaikan secara terbuka kepada publik. Transparansi adalah hal yang sangat penting agar tidak menimbulkan kecurigaan dan keresahan di kalangan petani,” katanya.

BACA JUGA  Tingkatkan Mutu Pendidikan, Bupati Luwu Timur Tekan MoU dengan UMB Palapo

Koperasi KIM juga mendesak manajemen PKS PT TWP untuk segera memberikan penjelasan resmi terkait dasar hukum, metode perhitungan, serta alasan kenaikan potongan TBS tersebut. Selain itu, pihaknya meminta pemerintah daerah dan instansi terkait untuk melakukan pengawasan serta evaluasi terhadap kebijakan yang dinilai berpotensi merugikan petani.

“Kami berharap ada perhatian dari pemerintah daerah dan instansi terkait agar hak-hak petani tetap terlindungi. Jangan sampai petani menjadi pihak yang selalu menanggung beban dari setiap kebijakan yang tidak transparan,” tutup Mudatsir.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PKS PT Teguh Wira Pratama (TWP) belum memberikan keterangan resmi terkait alasan kenaikan potongan TBS hingga 4,5 persen tersebut.

Continue Reading

Trending