Connect with us

Provinsi Sulawesi Selatan

Wagub Sulsel Terima Audiensi ICMI Muda Bahas Kolaborasi Pendidikan dan Kepemudaan

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Fatmawati Rusdi, menerima kunjungan silaturahmi Majelis Pimpinan Wilayah Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Muda Sulsel di Rumah Jabatan Wakil Gubernur, Jalan Yusuf Dg Ngawing, Makassar, Senin, 15 September 2025.

Pertemuan berlangsung hangat, membahas peluang sinergi antara Pemprov Sulsel dan ICMI Muda Sulsel dalam bidang pendidikan, kepemudaan, serta penguatan karakter generasi muda di era digital.

Fatmawati menyampaikan apresiasi atas kontribusi ICMI Muda dalam memajukan pemikiran umat dan bangsa. Menegaskan bahwa program pembangunan tidak bisa dijalankan pemerintah sendiri, melainkan membutuhkan kolaborasi dengan berbagai organisasi, termasuk ICMI Muda.

“Alhamdulillah hari ini kita bisa bertemu. Saya didampingi Pak Karo Kesra, kita bisa koordinasi apa saja yang bisa dikolaborasikan. Pemerintah dengan segala program tidak bisa berjalan sendiri tanpa bergandengan tangan,” ujarnya.

BACA JUGA  Pj Gubernur Sulsel Yakin Pilkada Serentak Ini Berlangsung Damai

Menurutnya, kerja sama menjadi penting dalam menjaga nilai keindonesiaan, memperkuat pendidikan, serta melindungi generasi muda di era digital.

“Kita ingin dukungan di bidang keindonesiaan dan pendidikan, bukan hanya soal kualitas SDM, tapi juga bagaimana melindungi anak-anak kita di era digitalisasi,” kata Fatmawati.

Fatmawati menegaskan, ICMI Sulsel memiliki posisi strategis sebagai pionir organisasi kepemudaan yang mampu ikut mewujudkan Sulsel Maju dan Berkarakter.

“Kami berharap ICMI Sulsel bisa menjadi pionir organisasi kepemudaan yang ikut mewujudkan Sulsel Maju dan Berkarakter,” tutur Fatmawati.

Selain itu, pemerintah provinsi terbuka untuk bersinergi dengan ICMI dalam menghadirkan solusi berbasis ilmu dan moral di berbagai bidang.

“Kami butuh ide, inovasi, dan energi kaum muda cendekiawan dalam menghadapi tantangan seperti transformasi digital, ketahanan pangan, dan isu lingkungan,” ujar Fatmawati.

BACA JUGA  Bakal Dilepas Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan, 6.358 Peserta Siap Ikuti KORPRI Run

Sementara itu, Ketua Umum ICMI Muda Sulsel, Muhammad Tang, menyampaikan rasa syukur atas sambutan yang diberikan.

“Alhamdulillah kami diterima dengan hangat oleh Bu Wagub, dengan suasana kekeluargaan yang kental. Kami bersyukur bisa bersilaturahmi dengan pemerintah Sulawesi Selatan melalui Ibu Wagub,” ucapnya.

ICMI Muda Sulsel, tambahnya, berkomitmen mengedepankan empat pilar utama: keindonesiaan, keislaman, kecendekiawanan, dan kepemudaan.

“Ini menjadi momentum untuk mengenalkan ICMI Muda sebagai organisasi yang bergerak di empat pilar tersebut,” jelasnya.

Kolaborasi Pemprov Sulsel dengan ICMI Muda membuka ruang sinergi pendidikan, kepemudaan, serta penguatan moral generasi muda. Keterlibatan organisasi cendekiawan dalam isu strategis seperti digitalisasi, ketahanan pangan, dan lingkungan memberi nilai tambah dalam menghadirkan solusi berbasis ilmu.

BACA JUGA  Gubernur Sulsel: Tidak Ada Open House, Silahkan Bersilaturrahim Dengan Keluarga Masing-masing

Bagi Pemprov Sulsel, kerja sama ini akan memperkaya basis ide dan inovasi, sehingga kebijakan pembangunan lebih partisipatif dan berakar pada aspirasi generasi muda. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Selatan

Pemprov Sulsel Klarifikasi Anggaran Jamuan Rp12 Miliar, Tegaskan Bukan untuk Acara “Bintang Lima”

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memberikan klarifikasi terkait informasi yang beredar mengenai anggaran jamuan makan dan minum yang disebut mencapai sekitar Rp12 miliar dan dikaitkan dengan jamuan berkonsep “bintang lima”.

Kepala Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, H. Suhartono Nurdin, menegaskan bahwa angka tersebut merupakan pagu kebutuhan untuk satu tahun anggaran dan tidak digunakan untuk satu kegiatan atau acara tertentu sebagaimana yang berkembang di tengah masyarakat.

“Angka yang beredar itu adalah pagu kebutuhan selama satu tahun anggaran untuk mendukung berbagai kegiatan pemerintahan. Jadi bukan untuk satu acara, apalagi untuk kegiatan yang bersifat seremonial semata,” ujar Suhartono dalam keterangannya.

Menurutnya, belanja jamuan makan dan minum merupakan bagian dari kebutuhan operasional pemerintahan yang digunakan untuk mendukung berbagai agenda resmi, mulai dari rapat koordinasi, penerimaan tamu pemerintah, forum konsultasi publik, kegiatan lintas perangkat daerah, hingga pertemuan yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan.

BACA JUGA  Pemprov Sulsel Klarifikasi Sorotan Publik Soal Kondisi Asrama Mahasiswa Lontara di Bandung

Ia menjelaskan, alokasi anggaran tersebut tidak hanya diperuntukkan bagi kegiatan internal pemerintah, tetapi juga mendukung berbagai aktivitas yang melibatkan masyarakat dan lembaga non-pemerintah.

“Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kerap menerima permohonan fasilitasi konsumsi untuk berbagai kegiatan yang diselenggarakan organisasi kemasyarakatan, organisasi profesi, lembaga sosial, maupun forum kemitraan yang mendukung program pembangunan daerah,” katanya.

Suhartono menegaskan bahwa penggunaan anggaran tersebut telah diatur sesuai ketentuan yang berlaku dan menjadi bagian dari dukungan pemerintah daerah terhadap pelaksanaan program pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat.

“Jadi penggunaannya tidak hanya untuk kebutuhan internal pemerintah. Ada banyak kegiatan yang melibatkan masyarakat, organisasi kemasyarakatan, organisasi profesi, lembaga sosial, dan berbagai elemen lainnya yang membutuhkan dukungan fasilitasi dari pemerintah daerah sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

BACA JUGA  Pemprov Sulsel Tunjuk Takalar Titik Utama Launching Kopdes Merah Putih 19 Juli Mendatang

Lebih lanjut, ia menilai penyebutan anggaran tersebut sebagai jamuan “bintang lima” tidak mencerminkan kondisi yang sebenarnya karena hanya didasarkan pada sebagian informasi tanpa melihat konteks penggunaan anggaran secara menyeluruh.

Menurutnya, masyarakat perlu memahami bahwa angka yang tercantum dalam dokumen anggaran merupakan akumulasi kebutuhan untuk berbagai kegiatan sepanjang tahun anggaran, bukan biaya yang dihabiskan dalam satu kegiatan tertentu.

“Yang perlu dipahami adalah bahwa anggaran tersebut dialokasikan untuk berbagai kegiatan sepanjang tahun dan penggunaannya tetap mengacu pada standar biaya yang berlaku. Seluruh proses penganggaran dan realisasinya juga berada dalam mekanisme pengawasan serta pertanggungjawaban sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegas Suhartono.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan berharap masyarakat dapat melihat informasi anggaran daerah secara lebih utuh dan proporsional sehingga tidak menimbulkan persepsi yang keliru terhadap kebijakan pemerintah dalam mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan serta pelayanan publik.

BACA JUGA  Wakil Gubernur Sulsel Fatmawati Rusdi Resmikan Cardea Physiotherapy dan Pilates Makassar

Menurut Suhartono, transparansi informasi dan pemahaman yang komprehensif terhadap struktur anggaran daerah menjadi penting agar publik memperoleh gambaran yang tepat mengenai penggunaan anggaran pemerintah.

“Kami berharap masyarakat dapat memahami konteks penganggaran secara menyeluruh sehingga informasi yang berkembang tidak menimbulkan kesalahpahaman terkait pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending