Provinsi Sulawesi Selatan
Lomba Katinting Race 2025 Siap Digelar: Perebutkan Piala Gubernur Sulsel dan Total Hadiah Rp100 Juta
Kitasulsel–MAKASSAR Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) melalui Dinas Perhubungan bekerja sama dengan berbagai pihak akan kembali menggelar Katinting Race 2025 sebagai bagian dari rangkaian perayaan Hari Ulang Tahun ke-356 Provinsi Sulawesi Selatan.
Ajang balap perahu bermotor khas Sulsel ini akan berlangsung selama tiga hari, 24–26 Oktober 2025, bertempat di Taman Andalan, Center Point of Indonesia (CPI) Losari, Makassar.
Kegiatan yang memperebutkan Piala Gubernur Sulsel ini menjadi salah satu daya tarik utama dalam kalender HUT Sulsel 2025 karena menghadirkan perpaduan antara sport, rekreasi bahari, dan kearifan lokal nelayan Sulawesi Selatan.
Selain piala bergengsi, para peserta juga akan memperebutkan total hadiah Rp100 juta, berupa uang pembinaan, hadiah mesin, serta trofi untuk enam juara terbaik.
Kegiatan ini bukan hanya kompetisi olahraga bahari, tetapi juga sarana pelestarian budaya dan promosi wisata daerah.
Untuk itu masyarakat diajak untuk ikut menyaksikan langsung kemeriahan acara ini di kawasan CPI dan Losari.
Pendaftaran peserta dibuka secara gratis, sehingga masyarakat luas, khususnya komunitas nelayan dapat berpartisipasi tanpa biaya.
Informasi lebih lanjut mengenai teknis perlombaan dan pendaftaran dapat diperoleh melalui akun resmi Instagram @sulselprov dan @dishubprovsulsel.
Katinting Race merupakan ajang lomba perahu motor tradisional khas Sulawesi Selatan. Selain sebagai wadah olahraga dan hiburan masyarakat, kegiatan ini juga menjadi simbol ketangguhan dan kreativitas pelaut Bugis-Makassar dalam mengarungi laut. (*)
Provinsi Sulawesi Selatan
Berdasarkan Keputusan Presiden, Sekda Jufri Rahman Lantik 4 Fungsional Ahli Utama Lingkup Pemprov Sulsel
Kitasulsel–MAKASSAR Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, melantik dan mengambil sumpah empat pejabat fungsional Ahli Utama Lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
Pelantikan berbasis Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 31/M Tahun 2025 ini dilaksanakan di Ruang Sekda Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Kamis, 6 November 2025.
Pelantikan tersebut terdiri atas: dr. Nurnisa, Sp.PA, sebagai Dokter Ahli Utama; dr. H. Andi Mursyid Achmad, Sp.OG, sebagai Dokter Ahli Utama; Dra. Darna, M.M, sebagai Pengawas Sekolah Ahli Utama; dan H. Anis, S.Pd., M.Pd, sebagai Pengawas Sekolah Ahli Utama.
Mereka yang dilantik mengikuti pengucapan sumpah jabatan yang dipandu langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Jufri Rahman.
Dilanjutkan dengan pelantikan oleh Sekda Sulsel Jufri Rahman atas nama Gubernur Sulsel.
“Saya Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, atas nama Gubernur Sulawesi Selatan, dengan resmi melantik bapak / ibu dalam jabatan fungsional ahli utama di lingkungan pemerintah provinsi sulawesi selatan. saya percaya, bahwa bapak / ibu akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan,” ucapnya.
Pelantikan ini juga menjadi bagian dari akselerasi agenda Smart ASN di Sulawesi Selatan, yang menempatkan kompetensi, kinerja, integritas, dan tata kelola berbasis data sebagai orientasi utama manajemen SDM aparatur. (*)
-
2 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
1 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur
-
Nasional5 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!









You must be logged in to post a comment Login