Provinsi Sulawesi Selatan
Pemprov Sulsel Komitmen Tindaklanjuti Hasil Pemeriksaan BPK, Fatmawati Rusdi Tegaskan Transparansi
Kitasulsel–MAKASSAR Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Fatmawati Rusdi, menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dalam menindaklanjuti hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Hal itu disampaikan Fatmawati saat menghadiri Exit Meeting hasil Pemeriksaan Kepatuhan Pendahuluan atas Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 dan 2025 (s.d. Triwulan III) oleh BPK Perwakilan Sulawesi Selatan, di Rumah Jabatan Wakil Gubernur, Jalan Yusuf Dg Ngawing, Makassar, Senin, 20 Oktober 2025.
Pertemuan tersebut menandai berakhirnya proses pemeriksaan pendahuluan oleh BPK terhadap tata kelola belanja daerah Pemprov Sulsel. Dalam forum ini, BPK menyampaikan hasil temuan awal, rekomendasi, dan langkah perbaikan yang diharapkan dapat segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah secara cepat dan terukur.
Hadir Kepala BPK Perwakilan Sulsel Winner Frengki Halomoan Manalu bersama jajaran pemeriksa BPK. Dari pihak Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan turut hadir sejumlah pimpinan OPD bidang keuangan dan perencanaan.
BPK memaparkan hasil pemeriksaan pendahuluan yang menyoroti kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, efektivitas penggunaan anggaran, dan efisiensi belanja daerah dalam mendukung program pembangunan prioritas Sulawesi Selatan.
Dalam kesempatan itu, BPK juga menekankan pentingnya sinergi antara lembaga pemeriksa dan pemerintah daerah agar tata kelola keuangan berjalan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas publik. Serta apresiasi atas kerjasama baik dari jajaran Pemprov selama proses pemeriksaan berlangsung.
Wakil Gubernur Fatmawati Rusdi menekankan bahwa hasil pemeriksaan BPK adalah bagian dari upaya bersama untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bertanggung jawab.
“Kami di Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memandang hasil pemeriksaan ini bukan sebagai kritik semata, tetapi sebagai bahan introspeksi dan pembelajaran untuk perbaikan ke depan. Kami berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK secara cepat, sistematis, dan terukur,” ujar Fatmawati Rusdi.
Ia menambahkan, komitmen Pemprov Sulsel terhadap akuntabilitas bukan hanya untuk memenuhi kewajiban administratif, tetapi juga bentuk tanggung jawab moral kepada masyarakat Sulawesi Selatan atas penggunaan dana publik.
Lebih lanjut, Fatmawati menegaskan pentingnya menjaga koordinasi antar-OPD dalam memastikan tindak lanjut rekomendasi BPK berjalan efektif. Ia meminta setiap perangkat daerah meningkatkan kedisiplinan dalam pelaporan dan pengawasan penggunaan anggaran agar tidak menimbulkan temuan berulang.
Exit Meeting sendiri merupakan tahap akhir dari proses pemeriksaan lapangan sebelum Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) disusun resmi oleh BPK. Forum ini untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga pemeriksa dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan berintegritas tinggi.
Fatmawati menutup pertemuan dengan menyampaikan apresiasi kepada BPK atas dedikasinya menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah.
“Kami terbuka untuk evaluasi dan akan terus memperbaiki sistem. Pemerintah yang kuat adalah pemerintah yang mau belajar dari setiap prosesnya,” tutup Fatmawati Rusdi.
Adapun, Pemprov Sulsel mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.
Ini merupakan kali keempat secara berturut-turut Pemprov Sulsel mendapatkan opini tertinggi dalam audit keuangan negara. (*)
Provinsi Sulawesi Selatan
Perkuat Budaya Literasi, Dispusarsip Sulsel Jalin Kerja Sama Strategis dengan Dinas Pendidikan
Kitasulsel–Makassar – Dalam upaya memperkuat budaya literasi serta meningkatkan kualitas layanan pendidikan berbasis perpustakaan, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Selatan (Dispusarsip Sulsel) menjalin kerja sama strategis dengan Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan.
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tersebut berlangsung di Ballroom Andalan Dispusarsip Provinsi Sulawesi Selatan, Rabu (21/1/2026).
Kerja sama ini diarahkan untuk mengoptimalkan peran perpustakaan sebagai pusat sumber belajar yang adaptif, inovatif, dan inklusif. Fokus utama kolaborasi meliputi peningkatan literasi peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan, sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap bahan bacaan serta layanan perpustakaan yang berkualitas.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Selatan, dr. Muhammad Ichsan Mustari, MHM, menegaskan bahwa kolaborasi lintas sektor tersebut merupakan langkah nyata dalam mendukung pembangunan sumber daya manusia yang unggul.
“Kolaborasi ini merupakan langkah konkret dalam mendukung pembangunan sumber daya manusia yang unggul melalui penguatan literasi sejak dini,” sebutnya.
Ia menambahkan, perpustakaan kini tidak lagi diposisikan semata sebagai tempat penyimpanan buku, tetapi telah berkembang menjadi ruang pembelajaran, inovasi, dan pengembangan pengetahuan. Peran strategis tersebut sejalan dengan Visi dan Misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan dalam mewujudkan Sulawesi Selatan Maju dan Berkarakter.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, Iqbal Nadjamuddin, S.E., menekankan pentingnya sinergi lintas perangkat daerah dalam mendorong transformasi pendidikan berbasis literasi.
“Diharapkan kerja sama ini dapat mendorong pemanfaatan perpustakaan sekolah sejalan dengan kebijakan peningkatan mutu pendidikan dan pembelajaran sepanjang hayat,” ujarnya.
Ruang lingkup kerja sama mencakup pengembangan layanan perpustakaan sekolah, peningkatan kapasitas sumber daya manusia pengelola perpustakaan, pemanfaatan koleksi dan konten literasi, serta pelaksanaan kegiatan literasi yang terintegrasi dengan satuan pendidikan.
Salah satu inovasi yang telah dijalankan Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan adalah program Jumat Literasi dengan Membaca Sehari. Namun demikian, program tersebut masih memerlukan penguatan teknis dari pustakawan, khususnya dalam pengembangan konten literasi yang efektif, seperti metode membaca nyaring dan pendekatan literasi berbasis perpustakaan.
Sejalan dengan itu, kedua perangkat daerah berharap perjanjian kerja sama ini dapat melahirkan berbagai inovasi baru dalam peningkatan literasi masyarakat, khususnya di Provinsi Sulawesi Selatan.
Dengan ditandatanganinya PKS ini, Dispusarsip Sulsel dan Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan berkomitmen untuk terus bersinergi membangun ekosistem literasi yang inklusif dan berkelanjutan, memperkuat integrasi kebijakan literasi dan pendidikan di tingkat provinsi, serta mendorong optimalisasi peran perpustakaan sebagai pusat pembelajaran sepanjang hayat.
Bagi masyarakat, kerja sama ini membuka akses yang lebih luas terhadap layanan perpustakaan yang berkualitas, mendorong minat baca, serta meningkatkan kemampuan literasi sebagai fondasi peningkatan kualitas hidup. Ekosistem literasi yang kuat diharapkan berkontribusi langsung terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia Sulawesi Selatan secara berkelanjutan.
-
Nasional7 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur










You must be logged in to post a comment Login