Connect with us

Kementrian Agama RI

Wamenag Dukung Santri Film Festival: Bentuk Dakwah Kultural dan Ekonomi Kreatif Pesantren

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Wakil Menteri Agama Muhammad Syafii mendukung penyelenggaraan Santri Film Festival (Sanffest) 2025 sebagai bentuk dakwah kultural sekaligus penguatan ekonomi kreatif di lingkungan pesantren. Hal ini disampaikan Romo Syafii saat menerima audiensi Tenaga Ahli Menteri Kebudayaan Neno Warisman dan tim di Jakarta.

“Pesantren itu tidak hanya tempat pendidikan dan dakwah, tapi juga punya fungsi pemudayaan masyarakat,” ujar Wamenag Muhammad Syafii, Senin (27/10/2025).

“Kita ingin santri-santri kita yang punya minat dan bakat bisa berkreasi di bidang digital dan sinema. Film yang dibuat tidak hanya hiburan dan informasi, tapi juga berisi nilai-nilai ketauhidan,” lanjutnya.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut Staf Khusus Menag Nona Gayatri Nasution, serta Tenaga Ahli Wamenag Junisab Akbar dan Jaka Setiawan.

BACA JUGA  Menag Apresiasi Perjuangan Romo Syafi'i Akselerasi Pembentukan Ditjen Pesantren

Menurut Romo Syafii, Santri Film Festival menjadi sarana strategis bagi santri untuk mengembangkan potensi kreatif sekaligus menanamkan nilai-nilai keislaman melalui karya sinema. “Film bisa menjadi medium dakwah yang halus dan modern. Kalau dikelola baik, ia bukan hanya alat dakwah, tapi juga sumber ekonomi kreatif pesantren,” jelasnya.

Sanffest mengusung tiga fokus utama: dakwah kultural, literasi sinema, dan ekosistem kreatif pesantren. Programnya mencakup pelatihan film, workshop nasional, kompetisi film pendek, dan malam penganugerahan yang akan digelar pada Desember 2025.

Sanffest 2025 menargetkan jangkauan ke 42.000 pesantren melalui jaringan Direktorat Jenderal Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag, dengan partisipasi 1.800 santri aktif dari seluruh provinsi. Sebanyak 120 film pendek tematik akan diproduksi, mengangkat tema Islam, budaya, dan sosial.

BACA JUGA  Perkuat Diplomasi Haji,Dr Bunyamin Yapid dampingi Menag RI Sambut Presiden Prabowo di Jedda

Rangkaian kegiatan ini juga akan melahirkan Balai Akademi Sanffest, wadah pelatihan dan inkubasi santri kreatif.

“Saya apresiasi langkah Kementerian Kebudayaan yang menggagas Sanffest. Kalau ini berhasil, insya Allah bisa jadi kalender tahunan agar anak-anak kita punya kreativitas. Ke depan, mereka bisa berdaya di bidang digital dan sinema,” pungkas Wamenag Muhammad Syafii.

“Alhamdulillah, Romo Syafii dalam posisi mengayomi rencana besar untuk putra-putri kita di pesantren-pesantren di seluruh Indonesia. Insyaallah akan diundang untuk mengikuti festival film santri yang segera dilakukan workshop-nya pada tanggal 1, 2, 8, dan 9 November,” ujar Neno Warisman, Tenaga Ahli Menteri Kebudayaan.

Menurut Neno Warisman, program ini tidak hanya menghadirkan festival film, tetapi juga mencakup pengembangan kapasitas santri dalam bidang perfilman dan digital. “Kita ingin melangkah untuk membuat edukasi dalam hal perfilman dan digital profesional. Mudah-mudahan semua dimudahkan oleh Allah SWT,” tambahnya. (*)

BACA JUGA  Menag Terima Dubes Yordania, Bahas Kerja Sama Pendidikan
Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Sinergi Kemenag–MUI Perkuat Penegakan Hukum Keagamaan, Menag: Demi Kedamaian Umat

Published

on

Kitasulsel—Jakarta – Kementerian Agama Republik Indonesia bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama terkait peningkatan pemahaman norma serta implementasi tindak pidana terhadap agama dan kehidupan beragama dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Penandatanganan dokumen tersebut dilakukan menjelang Hari Raya Idulfitri sebagai bentuk penguatan sinergi antara pemerintah dan ulama dalam menjaga harmoni kehidupan beragama di Indonesia.

Dalam keterangannya, Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat terkait praktik-praktik yang dapat dikategorikan sebagai penodaan, penyalahgunaan agama, maupun tindak pidana keagamaan.

“Sejak awal kita ingin memberikan bimbingan kepada masyarakat agar memahami batas-batas dalam kehidupan beragama, sehingga tidak terjadi praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan konflik,” ujar Menag.

BACA JUGA  Dorong Penguatan Peran, Menag akan Tingkatkan Fasilitas Kantor MUI

Menurutnya, respons cepat pemerintah terhadap masukan dari MUI terkait implementasi KUHP menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas sosial dan keharmonisan antarumat beragama.

Menag juga menyampaikan bahwa momentum bulan Ramadan menjadi waktu yang penuh keberkahan untuk melahirkan berbagai keputusan besar. Ia mencontohkan sejumlah peristiwa penting dalam sejarah yang terjadi di bulan suci tersebut.

“Banyak peristiwa besar terjadi di bulan Ramadan. Universitas Al-Azhar berdiri di bulan Ramadan, bahkan kemerdekaan Indonesia juga diproklamasikan di bulan Ramadan,” ungkapnya.

Karena itu, ia berharap kerja sama yang ditandatangani sebelum Idulfitri ini membawa berkah serta memperkuat kedamaian di tengah masyarakat.

Dalam implementasinya, Menag meminta pembentukan tim khusus yang akan mengawal pelaksanaan kerja sama tersebut. Tim ini nantinya bertugas memberikan panduan dan rambu-rambu dalam berbagai persoalan yang berkaitan dengan aktivitas keagamaan di ruang publik.

BACA JUGA  Perkuat Diplomasi Haji,Dr Bunyamin Yapid dampingi Menag RI Sambut Presiden Prabowo di Jedda

“Tugas ini tidak ringan, tetapi sangat penting demi terciptanya kedamaian dan ketertiban dalam kehidupan beragama di masyarakat,” katanya.

Salah satu isu yang turut menjadi perhatian dalam kerja sama tersebut adalah pemberian kepada tokoh agama ketika mengisi kegiatan keagamaan. Menurut Menag, perlu adanya kejelasan apakah pemberian tersebut termasuk gratifikasi, sedekah, atau bentuk lain yang sah secara hukum.

Karena itu, ke depan akan disusun pedoman atau rambu-rambu agar masyarakat memiliki pemahaman yang jelas dan tidak menimbulkan persoalan hukum.

Melalui sinergi antara Kementerian Agama dan MUI ini, diharapkan pemahaman masyarakat terhadap norma hukum dan etika dalam kehidupan beragama semakin kuat, sehingga tercipta suasana yang damai, toleran, dan saling menghormati di tengah keberagaman Indonesia.

BACA JUGA  Menag dan Kepala BNPT Bahas Kerja sama Penanggulangan Terorisme
Continue Reading

Trending