Connect with us

Provinsi Sulawesi Selatan

Pelantikan PPPK Tahap II Pemprov Sulsel Kembali Tertunda, Ribuan Calon ASN Masih Menunggu Pertek dari BKN

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Malam di Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan terasa tenang, namun Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel Erwin Sodding membawa kabar yang membuat ribuan calon ASN kembali harus bersabar.

Pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II lingkup Pemprov Sulsel dipastikan belum dapat digelar karena Badan Kepegawaian Negara (BKN) belum menerbitkan persetujuan teknis (Pertek).

“Kita menunggu nomor induk dari pusat. Daerah belum ada,” ujar Erwin, Jumat malam (31/10/2025).

Pernyataan singkat itu menyiratkan satu hal: ribuan peserta yang sudah dinyatakan lulus masih harus menunggu kepastian nasib mereka.

2.632 Peserta Siap Dilantik, Namun Tertahan Pertek

Dari 2.724 peserta yang lulus seleksi PPPK Pemprov Sulsel, sebanyak 2.632 orang sebenarnya telah memenuhi syarat untuk diangkat.

BACA JUGA  Ketua PKK Sulsel Beri Rp300 Juta Total Hadiah untuk Kader di Jambore PKK 2025

Sementara 92 peserta lainnya tidak dapat melanjutkan proses:

47 peserta mengundurkan diri

45 peserta dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) karena berkas tidak sesuai ketentuan

Namun tanpa Pertek dari BKN, proses pelantikan tidak bisa dilanjutkan.

Status PPPK: ASN Tanpa Pensiun, Beban Anggaran Terus Dibahas

PPPK memiliki status sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), namun berbeda dengan PNS karena tidak mendapat jaminan pensiun. Meski begitu, mereka tetap berhak atas gaji, tunjangan, perlindungan kerja, serta cuti, dengan ikatan perjanjian kerja sesuai masa kontrak.

Menurut Erwin, postur anggaran PPPK tahun 2025 sudah tersedia. Namun untuk tahun 2026, alokasi anggaran masih menjadi salah satu isu penting yang dibicarakan antara kebutuhan layanan publik dan kemampuan fiskal daerah.

BACA JUGA  Gubernur Sulsel Sidak Harga Pangan di Pasar Terong, Pastikan Stabil Jelang Ramadan

Sekda Sulsel: “Keberpihakan Gubernur Jelas, Tapi Kebijakan Ada Risikonya”

Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Jufri Rahman, menegaskan bahwa Gubernur Sulsel tetap berpihak kepada para PPPK.

“Beliau sudah tegaskan: gaji PPPK harus dibayarkan. Artinya keberpihakan jelas,” ujarnya.

Namun Jufri juga mengingatkan bahwa setiap kebijakan harus melihat manfaat dan risiko secara berimbang.

“Kalau dibandingkan antara belanja PPPK dengan pembangunan infrastruktur untuk publik, mana yang lebih banyak manfaatnya? Tidak usah dijawab,” ucapnya dengan nada pelan namun penuh arti.

Komentar itu mencerminkan tantangan fiskal yang dihadapi daerah dalam mengalokasikan anggaran penunjang aparatur sekaligus menjaga kelangsungan pembangunan.

Menanti Keputusan dari Jakarta

Kini, seluruh proses bergantung pada BKN di Jakarta untuk menerbitkan Pertek dan Nomor Induk PPPK. Tanpa dokumen tersebut, pelantikan tidak dapat dilaksanakan.

BACA JUGA  Aset Perbankan Sulsel Tumbuh 7,23 Persen Triwulan Ketiga 2024, Nilainya Hingga Rp199,36 Triliun

Di Makassar dan berbagai daerah di Sulsel, ribuan calon PPPK masih menunggu — di antara harapan, kecemasan, dan birokrasi yang berjalan lambat.

Mereka tetap siap dipanggil kapan saja, namun sampai saat ini, kepastian masih berada di tangan pemerintah pusat.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Selatan

Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan untuk Korban Puting Beliung di Takalar

Published

on

Kitasulsel–TAKALAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Selatan menyalurkan bantuan kepada warga terdampak bencana angin puting beliung di Kelurahan Maradekaya, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar, Kamis (5/3/2026).

Bantuan tersebut merupakan bentuk perhatian Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, kepada masyarakat yang terdampak bencana alam.

Penyerahan bantuan dilakukan oleh Staf Ahli Gubernur Sulsel, Ustadz Achmad, kepada sembilan kepala keluarga yang rumahnya mengalami kerusakan akibat terjangan angin puting beliung. Penyaluran bantuan turut didampingi perwakilan Dinas Sosial Kabupaten Takalar, Lurah Maradekaya, serta Babinsa dan Bhabinkamtibmas setempat.

Gubernur Andi Sudirman Sulaiman berharap bantuan tersebut dapat membantu meringankan beban warga yang terdampak bencana.

BACA JUGA  Pemerintah Sulsel Gelar Program Mudik Gratis “Bersama Andalan Hati” untuk Idul Fitri 1446 H

“Bantuan bagi korban bencana angin puting beliung sebanyak sembilan rumah di Kabupaten Takalar. Semoga dapat mengurangi beban bagi para korban,” ujarnya.

Salah seorang warga terdampak mengaku bersyukur atas bantuan yang diberikan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

“Alhamdulillah hari ini kami mendapatkan bantuan dari Bapak Gubernur Sulawesi Selatan. Kami warga Kelurahan Maradekaya yang terkena bencana angin puting beliung mengucapkan terima kasih kepada Bapak Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman,” ungkapnya.

Bencana angin puting beliung yang melanda wilayah tersebut menyebabkan sembilan rumah warga mengalami kerusakan dengan tingkat kerusakan yang bervariasi.

Saat ini pemerintah daerah bersama pihak terkait masih terus melakukan pendataan serta penanganan bagi warga yang terdampak guna memastikan kebutuhan mereka dapat segera terpenuhi.

BACA JUGA  KORPRI Sulsel Dukung Peluncuran Program Sejuta Vaksin Kanker Serviks, Tegaskan Komitmen Lindungi Kesehatan ASN
Continue Reading

Trending