Connect with us

Provinsi Sulawesi Selatan

Gubernur Sulsel Pimpin Upacara HKN ke-61, Tegaskan Peran Vital Tenaga Kesehatan

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman memimpin langsung Upacara Peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-61 yang mengusung tema “Generasi Sehat, Masa Depan Hebat” pada Kamis (20/11/2025).

Kegiatan tersebut berlangsung di Halaman Kantor Gubernur Sulsel dan dihadiri unsur Forkopimda, para kepala Organisasi Perangkat Daerah, serta seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

Dalam amanatnya, Gubernur Andi Sudirman menekankan bahwa seluruh insan kesehatan mempunyai tanggung jawab besar dalam membentuk kualitas generasi Indonesia di masa mendatang. Ia menyebut bahwa kontribusi para pelaku kesehatan sangat menentukan kemajuan bangsa.

“Kita semua adalah garda terdepan dalam mewujudkan Masa Depan Hebat bagi bangsa ini. Setiap dedikasi, langkah, dan inovasi yang dilakukan akan menjadi pondasi bagi lahirnya generasi yang sehat, cerdas, dan unggul,” tegasnya.

BACA JUGA  Sekda Sulsel Hadiri Rapat Paripurna Hari Jadi ke-356, Tegaskan Makna Sejarah Penetapan 19 Oktober 1669

Gubernur juga memberikan apresiasi terdalam kepada seluruh tenaga kesehatan yang bekerja tanpa mengenal waktu. Menurutnya, pengabdian mereka sering kali tidak terlihat, padahal keberadaannya begitu vital bagi masyarakat.

“Saya menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada para tenaga kesehatan yang seringkali baru diingat ketika seseorang sakit. Mereka terus berjibaku di lapangan, siang dan malam, demi menyelamatkan nyawa masyarakat,” ujar Andi Sudirman.

Ia mengingatkan bahwa kontribusi tenaga kesehatan tidak boleh dipandang sebelah mata, terlebih saat menghadapi masa-masa kritis seperti pandemi COVID-19. Menurutnya, risiko dan pengorbanan yang ditanggung nakes pada periode tersebut sangat besar.

“Apresiasi setinggi-tingginya dari pemerintah. Saat pandemi COVID, kita menyaksikan betapa berat perjuangan mereka menghadapi ancaman setiap hari, bahkan hingga mengorbankan nyawa. Semangat dan jasa mereka tidak kalah dari pengabdian profesi lainnya. Insyaallah pahala besar menanti,” tambahnya.

BACA JUGA  Percepatan Pembangunan Infrastruktur Selayar 2025, Pemprov Sulsel Genjot Konektivitas Kepulauan

Pada puncak acara, Gubernur Andi Sudirman turut menyerahkan sejumlah piagam penghargaan. Bupati Pangkep menerima penghargaan atas dukungan pemerintah daerah dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan bergerak di DPTK tahun 2025.

Selain itu, penghargaan juga diberikan kepada Kapolda Sulsel, Pangdam XIV/Hasanuddin, Panglima Komando Daerah TNI AU II, serta Komandan Komando Daerah TNI AL VI atas kontribusi mereka dalam menyukseskan kegiatan Donor Darah Sukarela Andalan tahun 2025.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Selatan

Pemprov Sulsel Berlakukan Pola Kerja Fleksibel bagi ASN Akhir 2025 hingga Awal 2026

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) terkait pelaksanaan tugas kedinasan secara fleksibel bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang akhir tahun 2025 hingga awal tahun 2026. Kebijakan ini ditetapkan guna meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan tugas pemerintahan tanpa mengganggu pelayanan publik.

Surat Edaran bernomor 100.3.4/19480/BIRO Org tersebut ditetapkan di Makassar pada 18 Desember 2025. Penerbitan SE ini merupakan tindak lanjut dari Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor B/531/M.KT.02/2025 tertanggal 18 Desember 2025.

Dalam edaran tersebut dijelaskan bahwa ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan diperkenankan melaksanakan tugas kedinasan secara fleksibel, baik dari rumah maupun dari lokasi lain yang telah ditentukan.

BACA JUGA  Percepatan Pembangunan Infrastruktur Selayar 2025, Pemprov Sulsel Genjot Konektivitas Kepulauan

“Pegawai Aparatur Sipil Negara pada Perangkat Daerah/Unit Kerja Provinsi Sulawesi Selatan agar melaksanakan tugas kedinasan dari rumah masing-masing dan/atau lokasi lainnya mulai tanggal 29, 30, dan 31 Desember 2025 serta tanggal 2 Januari 2026,” demikian bunyi surat edaran tersebut.

Meski memberikan kelonggaran pola kerja, Pemprov Sulsel menegaskan bahwa pekerjaan yang bersifat mendesak dan memerlukan kehadiran fisik di kantor tetap dapat dilaksanakan. ASN yang bersangkutan diwajibkan terlebih dahulu berkoordinasi dengan atasan langsung.

“Apabila terdapat pekerjaan yang bersifat mendesak dan harus dilaksanakan di kantor, maka ASN yang bersangkutan dapat melaksanakannya dengan terlebih dahulu berkoordinasi dengan atasan langsungnya,” lanjut isi SE.

Sementara itu, bagi perangkat daerah atau unit kerja yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat, pengaturan teknis pelaksanaan kerja fleksibel diserahkan sepenuhnya kepada pimpinan masing-masing instansi. Langkah ini ditempuh agar pelayanan publik tetap berjalan optimal dan tidak mengalami gangguan.

BACA JUGA  Pemprov Bayar DBH Rp160,8 Miliar ke 24 Kabupaten/Kota

“Pelaksanaan tugas kedinasan ASN secara fleksibel diatur oleh pimpinan perangkat daerah atau unit kerja masing-masing sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap dapat berjalan optimal,” sebagaimana tercantum dalam surat edaran tersebut.

Pemprov Sulsel juga menegaskan bahwa ketentuan teknis lainnya tetap mengacu pada Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 293/II/Tahun 2025 tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kedinasan Secara Fleksibel di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

Surat edaran ini ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, atas nama Gubernur Sulawesi Selatan, dan ditujukan kepada seluruh staf ahli gubernur, asisten Sekretariat Daerah, serta kepala perangkat daerah dan unit kerja di lingkup Pemprov Sulsel.

Dengan diberlakukannya kebijakan ini, Pemprov Sulsel berharap seluruh ASN tetap menjaga kinerja, disiplin, serta kualitas pelayanan publik meskipun menjalankan tugas dengan pola kerja yang lebih fleksibel menjelang pergantian tahun.

BACA JUGA  Prof Zudan – Jufri Rahman Kompak Ingatkan Netralitas ASN di Pilkada 2024
Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel