Luwu Timur
Pemkab Luwu Timur Resmi Launching Lomba Kebersihan Antar Desa, Kecamatan, dan OPD 2025
Kitasulsel–LUWUTIMUR Pemerintah Kabupaten Luwu Timur (Pemkab Lutim) secara resmi melaunching Lomba Kebersihan tingkat Desa/Kelurahan, Kecamatan, dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada apel pagi yang digelar di halaman Kantor Bupati Luwu Timur, Senin (24/11/2025). Kegiatan ini menjadi salah satu agenda besar daerah dalam mendorong budaya hidup bersih dan pengelolaan lingkungan yang lebih baik di seluruh wilayah Luwu Timur.
Launching tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Luwu Timur, sekaligus Tim Pembina Lomba, Drs. Rapiuddin Tahir, didampingi oleh para tim penilai lainnya. Peresmian ditandai dengan pemukulan gong, sebagai simbol dimulainya rangkaian kompetisi kebersihan tahun 2025.
Bukan Sekadar Seremoni
Dalam arahannya, Rapiuddin menegaskan bahwa kegiatan lomba kebersihan ini bukan hanya sebuah acara formal atau kegiatan rutin tahunan, melainkan sebuah gerakan bersama untuk memperkuat kesadaran kolektif dalam menjaga kebersihan di setiap lini pemerintahan hingga masyarakat.
“Lomba kebersihan ini diharapkan menjadi ajang memperkuat sinergi dan kolaborasi antara pemerintah daerah dan masyarakat, sekaligus mendorong lahirnya inovasi baru dalam pengelolaan lingkungan,” ungkap Rapiuddin.
Ia menekankan bahwa peningkatan kualitas lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman tidak dapat dicapai tanpa keterlibatan aktif masyarakat. Oleh karena itu, kompetisi ini diharapkan dapat menumbuhkan semangat disiplin, tanggung jawab, serta kepedulian terhadap kebersihan di setiap desa, kelurahan, kecamatan, hingga OPD.
“Saya percaya dengan kerja sama, semangat kebersamaan, dan kepedulian dari seluruh lapisan masyarakat, kita dapat mewujudkan lingkungan yang bersih, indah, dan nyaman untuk ditinggali,” tambahnya.
Hadiah Bernilai Besar untuk Para Juara
Sebagai bentuk apresiasi, Pemkab Lutim menyiapkan hadiah khusus dan sertifikat penghargaan bagi para pemenang Lomba Kebersihan 2025. Untuk kategori Kecamatan dan OPD, hadiah yang disiapkan cukup besar, yaitu:
Juara I : Rp100.000.000
Juara II : Rp50.000.000
Juara III : Rp25.000.000
Nominal tersebut diharapkan menjadi stimulus bagi setiap peserta untuk menampilkan yang terbaik, bukan hanya pada saat penilaian, tetapi juga dalam pengelolaan lingkungan jangka panjang.
Periode Penilaian 24 November – 5 Desember 2025
Adapun pelaksanaan penilaian lomba kebersihan untuk kategori Desa/Kelurahan, Kecamatan, dan OPD akan berlangsung selama dua pekan, mulai 24 November hingga 5 Desember 2025. Tim penilai gabungan telah dibentuk untuk memastikan proses penilaian berlangsung objektif dan transparan.
Penilaian mencakup berbagai aspek, seperti kebersihan lingkungan, pengelolaan sampah, inovasi pengelolaan lingkungan, ruang terbuka publik, serta partisipasi masyarakat dalam menciptakan wilayah yang bersih dan tertata.
Apel Rutin Dihadiri Ratusan ASN
Kegiatan launching lomba kebersihan ini bertepatan dengan pelaksanaan apel rutin yang diikuti oleh para pejabat eselon II, III, dan IV, serta seluruh ASN, PPPK, dan tenaga upah jasa di lingkungan Pemkab Lutim. Kehadiran ratusan peserta tersebut sekaligus memperkuat pesan bahwa gerakan kebersihan adalah tanggung jawab bersama seluruh elemen pemerintahan.
Melalui kegiatan ini, Pemkab Luwu Timur berharap dapat menciptakan lingkungan yang tidak hanya bersih secara fisik, tetapi juga berkelanjutan secara sosial dan ekologis.
Luwu Timur
Potongan TBS Naik Jadi 4,5 Persen, Ketua Koperasi KIM: Petani Jangan Dijadikan Korban
KITASULSEL—LUWU TIMUR – Kebijakan kenaikan potongan Tandan Buah Segar (TBS) yang diterapkan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Teguh Wira Pratama (TWP) menuai sorotan keras dari kalangan petani sawit. Potongan yang sebelumnya berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen kini disebut telah meningkat menjadi 4,5 persen, sehingga dinilai semakin membebani petani.
Ketua Koperasi KIM, Mudatsir Musmian, secara tegas mengecam kebijakan tersebut karena dianggap tidak memiliki dasar yang jelas dan bertentangan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan petani sawit.
Menurut Mudatsir, pemerintah pusat saat ini tengah mendorong perbaikan tata niaga dan peningkatan pendapatan petani melalui berbagai kebijakan strategis. Namun, di saat harga sawit mulai menunjukkan perbaikan, justru muncul kebijakan kenaikan potongan yang dinilai merugikan petani.
“Kami sangat menyayangkan keputusan PKS PT TWP yang menaikkan potongan TBS hingga 4,5 persen. Sampai hari ini, pihak pabrik tidak pernah menyampaikan secara terbuka dasar perhitungan maupun landasan kebijakan tersebut kepada petani maupun mitra koperasi,” tegas Mudatsir, Selasa (10/6/2026).
Ia menjelaskan, selama ini potongan TBS yang diberlakukan masih berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen. Namun, kenaikan menjadi 4,5 persen dianggap tidak wajar karena tidak disertai transparansi dan penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Kenaikan ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan petani. Jangan sampai muncul anggapan bahwa kebijakan ini hanya akal-akalan untuk mengurangi harga yang diterima petani. Sebab, ketika harga sawit mulai membaik, justru potongan dinaikkan tanpa penjelasan yang jelas,” ujarnya.
Sebagai organisasi yang bermitra langsung dengan petani sawit, Koperasi KIM menyatakan keberatan atas kebijakan tersebut dan meminta agar setiap perubahan yang berdampak terhadap pendapatan petani dilakukan secara terbuka serta berdasarkan aturan yang jelas.
Mudatsir menilai kenaikan potongan sebesar 4,5 persen akan berdampak langsung terhadap berkurangnya pendapatan petani. Kondisi ini dinilai semakin memberatkan karena petani saat ini juga menghadapi tingginya biaya produksi, mulai dari harga pupuk, biaya perawatan kebun, hingga biaya operasional panen.
“Kebijakan ini sangat merugikan petani. Jika memang ada alasan teknis atau regulasi yang menjadi dasar kenaikan potongan, maka pihak pabrik wajib menyampaikan secara terbuka kepada publik. Transparansi adalah hal yang sangat penting agar tidak menimbulkan kecurigaan dan keresahan di kalangan petani,” katanya.
Koperasi KIM juga mendesak manajemen PKS PT TWP untuk segera memberikan penjelasan resmi terkait dasar hukum, metode perhitungan, serta alasan kenaikan potongan TBS tersebut. Selain itu, pihaknya meminta pemerintah daerah dan instansi terkait untuk melakukan pengawasan serta evaluasi terhadap kebijakan yang dinilai berpotensi merugikan petani.
“Kami berharap ada perhatian dari pemerintah daerah dan instansi terkait agar hak-hak petani tetap terlindungi. Jangan sampai petani menjadi pihak yang selalu menanggung beban dari setiap kebijakan yang tidak transparan,” tutup Mudatsir.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PKS PT Teguh Wira Pratama (TWP) belum memberikan keterangan resmi terkait alasan kenaikan potongan TBS hingga 4,5 persen tersebut.
-
Nasional1 tahun agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur










You must be logged in to post a comment Login