Connect with us

Luwu Timur

Kejari Luwu Timur Musnahkan Barang Bukti 37 Perkara, Termasuk 101 Gram Sabu dan Ribuan Obat THD

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu Timur kembali melaksanakan pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap dalam periode Juli hingga November 2025. Kegiatan berlangsung di halaman Kantor Kejari Luwu Timur, Rabu (26/11/2025), dan menjadi langkah lanjutan penegakan hukum atas sejumlah perkara yang telah inkracht.

Pemusnahan ini mencakup barang bukti dari 37 perkara, yang terdiri atas:

16 perkara Orang dan Harta Benda (Oharda)

4 perkara Keamanan Negara dan Ketertiban Umum (Kamnegtibum)

22 perkara Narkotika

Pemerintah Daerah Apresiasi Langkah Penegakan Hukum

Mewakili Bupati Luwu Timur, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Andi Juana Fachruddin, menyampaikan apresiasi serta penegasan bahwa pemusnahan barang bukti bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bukti komitmen kolektif dalam menjaga ketertiban dan keamanan daerah.

“Kegiatan hari ini bukan hanya tindakan administratif, tapi menjadi simbol komitmen antar semua unsur dalam memerangi kejahatan di Bumi Batara Guru,” ujar Andi Juana dalam sambutannya.

BACA JUGA  Pemkab Luwu Timur Berikan Reward kepada 34 Wajib Pajak Berprestasi 2024, Dorong Kepatuhan dan Kesadaran Perpajakan

Ia juga mengapresiasi dedikasi aparat penegak hukum yang selama ini bersinergi untuk menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari tindakan kriminalitas, khususnya yang mengancam generasi muda.

Rincian Barang Bukti yang Dimusnahkan

Plt. Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, Andi Saenal Amal, memaparkan secara rinci jenis barang bukti yang dimusnahkan. Pemusnahan dilakukan sesuai standar berdasarkan kategori dan tingkat bahayanya.

Barang bukti tersebut meliputi:

Narkotika jenis sabu: 101,2481 gram

Obat-obatan terlarang jenis THD: 6.612 butir

Senjata tajam: 2 bilah badik dan 1 parang

Gawai: 3 unit

Berbagai barang bukti lain, termasuk korek api, bong, sendok sabu, pakaian, kaca pireks, dan sumbu sabu.

“Seluruh barang bukti ini akan dimusnahkan menggunakan tiga metode, disesuaikan dengan karakteristiknya. Ada yang dibakar, dihancurkan, dan khusus narkotika serta obat-obatan dilakukan pemblenderan dengan cairan kimia,” jelas Andi Saenal.

BACA JUGA  Dari Pasar Menjadi Poliklinik Mewah, Visi Besar Bupati Irwan untuk RSUD I Lagaligo

Tiga Metode Pemusnahan

Pemusnahan dilakukan secara terbuka dan disaksikan langsung oleh unsur pemerintah, aparat penegak hukum, serta media. Adapun tiga metode yang digunakan:

1. Pembakaran

Untuk barang seperti pakaian, korek api, bong, kaca pireks, dan sumbu sabu.

2. Penghancuran

Diterapkan pada sendok sabu, senjata tajam, batu, serta gawai.

3. Pemblenderan

Khusus untuk narkotika sabu dan ribuan butir obat THD, menggunakan cairan kimia agar tidak dapat disalahgunakan kembali.

Langkah ini dilakukan guna memastikan seluruh barang bukti benar-benar dimusnahkan hingga ke bentuk yang tidak bisa dipulihkan maupun diperdagangkan ulang.

Dihadiri Unsur Forkopimda dan Tokoh Penting

Acara pemusnahan barang bukti tersebut turut dihadiri oleh sejumlah pejabat, antara lain:

Plh. Kepala Kejaksaan Negeri Lutim, Abdullah Zuebair

BACA JUGA  Peringati Hari Ibu ke-97, Bupati Luwu Timur Tegaskan Peran Strategis Perempuan dalam Pembangunan Daerah

Pabung Lutim Kodim 1403 Palopo, Mayor Arm. Syafaruddin

Kepala Bea Cukai Malili, Eri Utomo Partoyo

Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Raodah K.

Perwakilan media Luwu Timur serta para undangan lainnya.

Kehadiran berbagai pihak ini mencerminkan sinergi antarinstansi dalam memerangi kejahatan, khususnya peredaran narkotika yang masih menjadi ancaman serius di Kabupaten Luwu Timur.

Komitmen Berkelanjutan

Pemusnahan berkala ini menegaskan komitmen Kejari Luwu Timur dalam memastikan setiap perkara yang telah berkekuatan hukum tetap diselesaikan hingga tuntas, termasuk pada tahap eksekusi barang bukti. Pemerintah daerah berharap langkah-langkah seperti ini mampu menekan angka kriminalitas dan memberi efek jera bagi para pelaku.

Dengan transparansi dan koordinasi yang semakin kuat antar lembaga penegak hukum, Kabupaten Luwu Timur diharapkan semakin menjadi daerah yang aman dan kondusif bagi seluruh masyarakat.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Bupati Luwu Timur Tinjau Pasar Tapuondau Sorowako, Siap Lakukan Penataan dan Perbaikan Fasilitas

Published

on

Kitasulsel–Luwutimur Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, melakukan kunjungan kerja dengan meninjau langsung aktivitas perdagangan di Pasar Tapuondau, Desa Sorowako, Kecamatan Nuha, pada Jumat (9/1/2026). Kunjungan ini dilakukan sebagai bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap kondisi pasar rakyat serta untuk menyerap langsung aspirasi para pedagang.

Pasar Tapuondau yang beroperasi setiap hari Jumat tersebut tampak ramai oleh aktivitas jual beli. Kehadiran Bupati Irwan disambut hangat oleh para pedagang dan masyarakat. Didampingi Camat Nuha, Arief Fadillah Amier, Bupati menyempatkan diri berkeliling kios, menyapa para pedagang, serta berdialog santai terkait kondisi pasar dan kendala yang dihadapi para penjual.

Dalam dialog tersebut, sejumlah pedagang menyampaikan berbagai keluhan, mulai dari kondisi fasilitas pasar yang mulai rusak hingga penataan area jualan yang dinilai kurang tertib, khususnya pada area penjualan ikan. Bupati Irwan pun mendengarkan langsung masukan tersebut dan menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk melakukan pembenahan.

BACA JUGA  Luwu Timur Borong Dua Penghargaan Bergengsi dari Bank Indonesia, Tegaskan Komitmen Digitalisasi Daerah

Bupati Irwan menyampaikan bahwa Pasar Tapuondau memiliki peran penting sebagai pusat perputaran ekonomi masyarakat Sorowako dan sekitarnya. Oleh karena itu, penataan pasar menjadi prioritas agar aktivitas perdagangan dapat berjalan lebih nyaman, aman, dan tertata dengan baik.

“Pasar ini sangat strategis dan menjadi tempat bergantungnya banyak masyarakat. Kita ingin pasar ini lebih tertata, bersih, nyaman, dan layak bagi pedagang maupun pengunjung,” ujar Bupati Irwan di sela-sela peninjauan.

Ia menjelaskan, beberapa fasilitas pasar sudah memerlukan pembenahan, terutama di area penjualan ikan yang kondisinya dinilai kurang memadai. Selain itu, penataan parkiran dan bangunan pasar juga akan menjadi perhatian pemerintah daerah ke depan.

“Untuk bagian penjual ikan akan kita perbaiki karena sudah ada beberapa fasilitas yang rusak. Selain itu, parkiran dan bangunan pasar akan ditata dan dikembangkan agar fungsi pasar bisa dimaksimalkan,” tegasnya.

BACA JUGA  Lewat HLM TP2DD, Pemkab Lutim Perkuat Digitalisasi dan Pastikan Manfaat Penghapusan Retribusi

Menurut Bupati, penataan pasar tidak hanya bertujuan memperbaiki fisik bangunan, tetapi juga untuk menciptakan lingkungan pasar yang lebih sehat dan mendukung kelancaran aktivitas ekonomi masyarakat. Ia berharap, dengan perbaikan tersebut, daya tarik Pasar Tapuondau dapat meningkat dan memberikan dampak positif bagi pendapatan pedagang.

Usai meninjau Pasar Tapuondau, Bupati Irwan Bachri Syam melanjutkan agenda dengan meninjau lokasi pembangunan Koperasi Desa Merah Putih Sorowako. Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memperkuat ekonomi desa melalui pengembangan kelembagaan koperasi serta sektor perdagangan rakyat.

Bupati menilai keberadaan koperasi desa sangat penting sebagai wadah penguatan ekonomi masyarakat, khususnya dalam mendukung usaha kecil dan menengah di wilayah Sorowako. Ia berharap koperasi tersebut nantinya dapat dikelola secara profesional dan memberikan manfaat nyata bagi warga.

BACA JUGA  Coaching Clinic SAKIP dibuka Bupati Irwan, Dorong Peningkatan Kinerja

“Penguatan ekonomi desa harus dilakukan secara berkelanjutan. Koperasi ini diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat dan bersinergi dengan keberadaan pasar rakyat,” pungkasnya.

Kunjungan kerja ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dalam meningkatkan kualitas infrastruktur pasar serta mendorong pertumbuhan ekonomi desa demi kesejahteraan masyarakat.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel