Luwu Timur
Bupati Luwu Timur Sampaikan Pendapat Akhir Ranperda Penambahan Penyertaan Modal untuk Perseroda Luwu Timur Gemilang
Kitasulsel–LUWUTIMUR Pemerintah Kabupaten Luwu Timur resmi menyampaikan pendapat akhir terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan Terbatas Luwu Timur Gemilang (Perseroda). Penyampaian tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar di Ruang Sidang Paripurna, Malili, Kamis (27/11/2025).
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Luwu Timur, Ober Datte, didampingi Wakil Ketua I Jihadin Paruge, Wakil Ketua II Hj. Harisah Suharjo, serta dihadiri anggota DPRD, jajaran Forkopimda, kepala OPD, dan pejabat lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu Timur. Suasana sidang berlangsung khidmat dan penuh perhatian karena Ranperda ini dianggap penting dalam arah kebijakan pembangunan daerah.
Komitmen Penguatan Ekonomi Daerah
Dalam sambutannya, Bupati Irwan menegaskan bahwa penambahan penyertaan modal tidak sekadar menjadi penyesuaian angka pada neraca Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), melainkan merupakan langkah strategis dalam memperkuat fondasi ekonomi daerah melalui tata kelola perusahaan yang profesional dan modern.
“Penambahan penyertaan modal yang dibahas dan disetujui hari ini bukan hanya sekadar penambahan angka dalam neraca BUMD, tetapi merupakan komitmen pemerintah daerah untuk memperkuat fondasi ekonomi melalui tata kelola yang profesional, modern, dan akuntabel,” ujar Bupati Irwan dalam pendapat akhirnya.
Ia menjelaskan bahwa Perseroda Luwu Timur Gemilang selama ini diposisikan sebagai salah satu instrumen strategis pemerintah daerah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan nilai tambah sumber daya lokal, serta memperluas sektor usaha yang dapat berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Perseroda Luwu Timur Gemilang merupakan instrumen strategis pemerintah daerah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan nilai tambah sumber daya lokal dan memperluas ruang usaha yang dapat berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Mendorong Transformasi Bisnis dan Lapangan Kerja
Bupati Irwan berharap tambahan modal ini dapat meningkatkan kapasitas usaha Perseroda, sekaligus membuka peluang ekspansi pada lini-lini bisnis baru yang potensial di sektor unggulan daerah. Dengan begitu, Perseroda dapat menjadi motor penggerak dalam penciptaan lapangan kerja, pemberdayaan ekonomi masyarakat, dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Olehnya itu, melalui tambahan modal ini, Perseroda mampu meningkatkan kapasitas usaha, memperluas lini bisnis yang potensial, mendorong penciptaan lapangan kerja, dan memberikan kontribusi signifikan terhadap PAD,” kata Bupati.
Ia menegaskan bahwa semua ini hanya dapat tercapai apabila Perseroda menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik.
“Tentu saja, keberhasilan ini harus diiringi dengan manajemen yang transparan dan berorientasi hasil, sehingga BUMD benar-benar menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat Luwu Timur,” tambahnya.
Penandatanganan Persetujuan Bersama
Rangkaian sidang paripurna tersebut ditutup dengan penandatanganan persetujuan bersama antara Bupati Luwu Timur dan Ketua DPRD terhadap Ranperda Penambahan Penyertaan Modal Daerah pada Perseroda Luwu Timur Gemilang. Penandatanganan ini menjadi langkah resmi menuju implementasi regulasi yang akan memperkuat peran Perseroda dalam pembangunan ekonomi daerah.
Para anggota DPRD dan unsur Forkopimda menyambut positif kesepakatan tersebut, karena diharapkan dapat memberikan dampak jangka panjang bagi pertumbuhan ekonomi serta peningkatan kualitas pelayanan ekonomi masyarakat.
Arah Baru BUMD Luwu Timur
Dengan tambahan penyertaan modal ini, Perseroda Luwu Timur Gemilang diharapkan mampu menjalankan fungsi bisnis yang lebih efektif, memperluas portfolio usaha, dan meningkatkan kontribusi terhadap perekonomian daerah. Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menargetkan BUMD tersebut dapat berperan sebagai lokomotif pembangunan daerah melalui pendekatan bisnis yang berdaya saing dan berkelanjutan.
Rapat paripurna ini sekaligus menandai komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif untuk menghadirkan BUMD yang lebih kuat, lebih profesional, dan lebih berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Luwu Timur
Potongan TBS Naik Jadi 4,5 Persen, Ketua Koperasi KIM: Petani Jangan Dijadikan Korban
KITASULSEL—LUWU TIMUR – Kebijakan kenaikan potongan Tandan Buah Segar (TBS) yang diterapkan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Teguh Wira Pratama (TWP) menuai sorotan keras dari kalangan petani sawit. Potongan yang sebelumnya berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen kini disebut telah meningkat menjadi 4,5 persen, sehingga dinilai semakin membebani petani.
Ketua Koperasi KIM, Mudatsir Musmian, secara tegas mengecam kebijakan tersebut karena dianggap tidak memiliki dasar yang jelas dan bertentangan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan petani sawit.
Menurut Mudatsir, pemerintah pusat saat ini tengah mendorong perbaikan tata niaga dan peningkatan pendapatan petani melalui berbagai kebijakan strategis. Namun, di saat harga sawit mulai menunjukkan perbaikan, justru muncul kebijakan kenaikan potongan yang dinilai merugikan petani.
“Kami sangat menyayangkan keputusan PKS PT TWP yang menaikkan potongan TBS hingga 4,5 persen. Sampai hari ini, pihak pabrik tidak pernah menyampaikan secara terbuka dasar perhitungan maupun landasan kebijakan tersebut kepada petani maupun mitra koperasi,” tegas Mudatsir, Selasa (10/6/2026).
Ia menjelaskan, selama ini potongan TBS yang diberlakukan masih berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen. Namun, kenaikan menjadi 4,5 persen dianggap tidak wajar karena tidak disertai transparansi dan penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Kenaikan ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan petani. Jangan sampai muncul anggapan bahwa kebijakan ini hanya akal-akalan untuk mengurangi harga yang diterima petani. Sebab, ketika harga sawit mulai membaik, justru potongan dinaikkan tanpa penjelasan yang jelas,” ujarnya.
Sebagai organisasi yang bermitra langsung dengan petani sawit, Koperasi KIM menyatakan keberatan atas kebijakan tersebut dan meminta agar setiap perubahan yang berdampak terhadap pendapatan petani dilakukan secara terbuka serta berdasarkan aturan yang jelas.
Mudatsir menilai kenaikan potongan sebesar 4,5 persen akan berdampak langsung terhadap berkurangnya pendapatan petani. Kondisi ini dinilai semakin memberatkan karena petani saat ini juga menghadapi tingginya biaya produksi, mulai dari harga pupuk, biaya perawatan kebun, hingga biaya operasional panen.
“Kebijakan ini sangat merugikan petani. Jika memang ada alasan teknis atau regulasi yang menjadi dasar kenaikan potongan, maka pihak pabrik wajib menyampaikan secara terbuka kepada publik. Transparansi adalah hal yang sangat penting agar tidak menimbulkan kecurigaan dan keresahan di kalangan petani,” katanya.
Koperasi KIM juga mendesak manajemen PKS PT TWP untuk segera memberikan penjelasan resmi terkait dasar hukum, metode perhitungan, serta alasan kenaikan potongan TBS tersebut. Selain itu, pihaknya meminta pemerintah daerah dan instansi terkait untuk melakukan pengawasan serta evaluasi terhadap kebijakan yang dinilai berpotensi merugikan petani.
“Kami berharap ada perhatian dari pemerintah daerah dan instansi terkait agar hak-hak petani tetap terlindungi. Jangan sampai petani menjadi pihak yang selalu menanggung beban dari setiap kebijakan yang tidak transparan,” tutup Mudatsir.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PKS PT Teguh Wira Pratama (TWP) belum memberikan keterangan resmi terkait alasan kenaikan potongan TBS hingga 4,5 persen tersebut.
-
Nasional1 tahun agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur










You must be logged in to post a comment Login