Connect with us

Luwu Timur

TP PKK Sulsel Gelar Rakerda 2025, Bahas Sinkronisasi Program Lima Tahun ke Depan

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Tim Penggerak PKK Provinsi Sulawesi Selatan menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Tahun 2025 di Aula Asta Cita Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Makassar, Selasa–Kamis (2–4 Desember 2025). Kegiatan ini terlaksana melalui kerja sama antara Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Sulsel dan TP PKK Sulsel.

Rakerda dihadiri Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman; Ketua TP PKK Provinsi Sulsel; para Ketua TP PKK kabupaten/kota se-Sulsel; serta sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD). Forum ini menjadi ruang strategis untuk menyelaraskan arah Gerakan PKK periode 2025–2029 sesuai dengan hasil Rakernas X PKK 2025, RPJMN, dan RPJMD di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Kepala Dinas PMD Sulsel, Muhammad Saleh, dalam laporan pelaksanaan kegiatan menyebut Rakerda 2025 menjadi momentum penting memperkuat sinergi antara PKK dan pemerintah daerah dalam mendukung agenda pembangunan masyarakat.

BACA JUGA  Bupati Irwan Dorong Siswa SMK Siap Kerja, Ungkap Rencana Bangun Universitas dan BLK di Lutim

Sementara itu, Ketua TP PKK Sulsel, Naoemi Octarina, menegaskan peran strategis Gerakan PKK dalam RPJMD Sulsel 2025–2029. Ia berharap Rakerda menjadi ruang penyusunan program yang lebih terarah dan berdampak.

“Kami berharap Rakerda bukan sekadar agenda rutin, tetapi menjadi ruang untuk menyusun program-program yang benar-benar bersinergi dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Naoemi juga meminta agar peran PKK semakin aktif dan produktif.

“PKK harus benar-benar terlibat, bukan hanya sekadar datang, diam, duduk, atau sekadar menghabiskan anggaran, tetapi memberi kontribusi nyata,” tegasnya.

Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, dalam arahannya menekankan pentingnya penguatan koordinasi antara PKK kabupaten/kota dengan OPD masing-masing.

“Saya berharap kabupaten/kota terus meningkatkan koordinasi dan sinergitas dengan OPD guna mendukung pelaksanaan program prioritas. Kita perlu mengevaluasi kegiatan yang sudah dan belum berjalan serta mengapresiasi capaian yang telah baik,” jelasnya.

BACA JUGA  Lutim Hibahkan Lahan untuk Pembentukan BNNK, Wujud Nyata Perang Melawan Narkoba

Usai pembukaan, Rakerda dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Kepala Bappelitbangda Sulsel dan Kadis PMD Sulsel yang membahas arah kebijakan pembangunan serta penguatan peran PKK dalam pemberdayaan masyarakat.

Ketua TP PKK Luwu Timur, dr. Ani Nurbani Irwan, yang turut hadir, menilai Rakerda sebagai wadah penting untuk menyamakan persepsi dan memperkuat komitmen PKK di daerah.

“Kami dari Luwu Timur datang dengan semangat membawa perubahan yang lebih baik. Arahan dari provinsi maupun pusat akan kami sinkronkan dengan program kerja di daerah agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” ujarnya.

Ia menegaskan komitmen PKK Luwu Timur dalam membangun kolaborasi yang lebih kuat dengan pemerintah daerah.

“Kami siap meningkatkan koordinasi dengan OPD serta memperkuat gerakan PKK dari desa, karena di sanalah pelayanan dan pemberdayaan masyarakat paling nyata,” tambahnya.

BACA JUGA  Bupati Luwu Timur Irwan Bachri Syam Hadiri dan Jadi Penilai Lomba Inovasi Daerah 2025

Rakerda 2025 dijadwalkan berlanjut hingga 4 Desember, dengan pembahasan teknis program, penajaman sasaran, serta penyusunan rencana kerja PKK yang terintegrasi dengan kebijakan pembangunan daerah.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Potongan TBS Naik Jadi 4,5 Persen, Ketua Koperasi KIM: Petani Jangan Dijadikan Korban

Published

on

KITASULSEL—LUWU TIMUR – Kebijakan kenaikan potongan Tandan Buah Segar (TBS) yang diterapkan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Teguh Wira Pratama (TWP) menuai sorotan keras dari kalangan petani sawit. Potongan yang sebelumnya berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen kini disebut telah meningkat menjadi 4,5 persen, sehingga dinilai semakin membebani petani.

Ketua Koperasi KIM, Mudatsir Musmian, secara tegas mengecam kebijakan tersebut karena dianggap tidak memiliki dasar yang jelas dan bertentangan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan petani sawit.

Menurut Mudatsir, pemerintah pusat saat ini tengah mendorong perbaikan tata niaga dan peningkatan pendapatan petani melalui berbagai kebijakan strategis. Namun, di saat harga sawit mulai menunjukkan perbaikan, justru muncul kebijakan kenaikan potongan yang dinilai merugikan petani.

BACA JUGA  Pemkab Luwu Timur Tegaskan Pentingnya Regulasi Kerja Melalui Sosialisasi PKB dan Peraturan Perusahaan

“Kami sangat menyayangkan keputusan PKS PT TWP yang menaikkan potongan TBS hingga 4,5 persen. Sampai hari ini, pihak pabrik tidak pernah menyampaikan secara terbuka dasar perhitungan maupun landasan kebijakan tersebut kepada petani maupun mitra koperasi,” tegas Mudatsir, Selasa (10/6/2026).

Ia menjelaskan, selama ini potongan TBS yang diberlakukan masih berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen. Namun, kenaikan menjadi 4,5 persen dianggap tidak wajar karena tidak disertai transparansi dan penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Kenaikan ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan petani. Jangan sampai muncul anggapan bahwa kebijakan ini hanya akal-akalan untuk mengurangi harga yang diterima petani. Sebab, ketika harga sawit mulai membaik, justru potongan dinaikkan tanpa penjelasan yang jelas,” ujarnya.

BACA JUGA  Luwu Timur Bergerak! Bupati Irwan Kukuhkan Pengurus dan Pengawas KDMP

Sebagai organisasi yang bermitra langsung dengan petani sawit, Koperasi KIM menyatakan keberatan atas kebijakan tersebut dan meminta agar setiap perubahan yang berdampak terhadap pendapatan petani dilakukan secara terbuka serta berdasarkan aturan yang jelas.

Mudatsir menilai kenaikan potongan sebesar 4,5 persen akan berdampak langsung terhadap berkurangnya pendapatan petani. Kondisi ini dinilai semakin memberatkan karena petani saat ini juga menghadapi tingginya biaya produksi, mulai dari harga pupuk, biaya perawatan kebun, hingga biaya operasional panen.

“Kebijakan ini sangat merugikan petani. Jika memang ada alasan teknis atau regulasi yang menjadi dasar kenaikan potongan, maka pihak pabrik wajib menyampaikan secara terbuka kepada publik. Transparansi adalah hal yang sangat penting agar tidak menimbulkan kecurigaan dan keresahan di kalangan petani,” katanya.

BACA JUGA  TP PKK Lutim Raih Empat Juara Pada HKG PKK Ke-53 Tingkat Sulsel

Koperasi KIM juga mendesak manajemen PKS PT TWP untuk segera memberikan penjelasan resmi terkait dasar hukum, metode perhitungan, serta alasan kenaikan potongan TBS tersebut. Selain itu, pihaknya meminta pemerintah daerah dan instansi terkait untuk melakukan pengawasan serta evaluasi terhadap kebijakan yang dinilai berpotensi merugikan petani.

“Kami berharap ada perhatian dari pemerintah daerah dan instansi terkait agar hak-hak petani tetap terlindungi. Jangan sampai petani menjadi pihak yang selalu menanggung beban dari setiap kebijakan yang tidak transparan,” tutup Mudatsir.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PKS PT Teguh Wira Pratama (TWP) belum memberikan keterangan resmi terkait alasan kenaikan potongan TBS hingga 4,5 persen tersebut.

Continue Reading

Trending