Connect with us

DISKOMINFO LUWU TIMUR

Pemkab Luwu Timur dan Luwu Utara Jalin Kerja Sama Penanggulangan Kebakaran di Wilayah Perbatasan

Published

on

Kitasulsel–LuwuTimur – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dan Pemerintah Kabupaten Luwu Utara resmi menjalin kerja sama dalam kegiatan penanggulangan kebakaran dan penyelamatan, khususnya di wilayah perbatasan kedua daerah.

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang dilaksanakan di Aula Kantor Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Luwu Timur, Rabu (21/1/2026).

Penandatanganan PKS dilakukan langsung oleh Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Luwu Timur, Guntur Hafid, S.Pd., M.Si, bersama Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Luwu Utara, Ednan Juni Rum, SH., M.Si.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Sekretaris Dinas Damkar Luwu Timur, Hiswanto Pakasi, SE., M.Si, beserta seluruh jajaran Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Luwu Timur.

BACA JUGA  Wabup Lutim Serahkan Akta Kematian Almarhum H. Janong Bin Badang di Rumah Duka

Kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan sinergi dan koordinasi antar pemerintah daerah dalam penanganan kebakaran serta operasi penyelamatan, terutama di wilayah perbatasan yang membutuhkan respons cepat, tepat, dan terpadu.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Luwu Timur, Guntur Hafid, menjelaskan bahwa kerja sama tersebut diharapkan mampu meningkatkan kapasitas dan kesiapsiagaan aparatur pemadam kebakaran lintas wilayah.

“Melalui kerja sama ini, kita berharap dapat mempercepat respons penanganan kejadian kebakaran lintas wilayah, memperkuat pertukaran informasi, pelaksanaan pelatihan bersama, serta dukungan operasional di lapangan,” bebernya.

Menurut Guntur, seluruh upaya tersebut bermuara pada satu tujuan utama, yakni memberikan perlindungan dan rasa aman bagi masyarakat Kabupaten Luwu Timur dan Kabupaten Luwu Utara.

BACA JUGA  Perkuat Pelayanan Publik, Bupati Luwu Timur Serahkan Puluhan Unit Sarana Prasarana di Momen HKN

“Seluruh upaya ini bermuara pada satu tujuan utama, yaitu memberikan perlindungan dan rasa aman bagi masyarakat Kabupaten Luwu Utara dan Kabupaten Luwu Timur,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa tantangan penanggulangan kebakaran dan penyelamatan ke depan akan semakin kompleks, sehingga kerja sama antar daerah menjadi kebutuhan yang tidak dapat dihindari.

“Oleh karena itu, kerja sama ini tidak boleh berhenti pada penandatanganan semata, tetapi harus diimplementasikan secara nyata, berkelanjutan, serta dievaluasi secara berkala agar memberikan manfaat yang optimal bagi kedua daerah,” tambah Guntur.

Lebih lanjut, Guntur Hafid berharap perjanjian kerja sama ini dapat menjadi awal yang baik dalam mempererat hubungan kelembagaan dan persaudaraan antar pemerintah daerah, sekaligus menjadi contoh sinergi positif dalam penyelenggaraan pelayanan publik, khususnya di bidang pemadam kebakaran dan penyelamatan.

BACA JUGA  Sekda Luwu Timur Pimpin Upacara Hari Otonomi Daerah ke-30, Tekankan Sinergi dan Pelayanan Publik
Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO LUWU TIMUR

Dinkes Luwu Timur Verifikasi 20 Desa dan Kelurahan untuk Wujudkan Program STBM Tingkat Kabupaten

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR — Dinas Kesehatan Kabupaten Luwu Timur menginisiasi pelaksanaan verifikasi lapangan terhadap 20 desa dan kelurahan dalam upaya mewujudkan program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) tingkat kabupaten. Kegiatan tersebut melibatkan tim gabungan lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan dijadwalkan berlangsung pada 9–11 Juni serta 17–18 Juni 2026.

Pelaksanaan verifikasi lapangan dipimpin langsung oleh Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Luwu Timur, dr. Helmy Kahar, yang juga bertindak sebagai Ketua I Tim Verifikator. Sementara Ketua II Tim Verifikator dipimpin oleh Dr. Syaifullah. Keduanya hadir mewakili Bupati Luwu Timur dalam pembukaan kegiatan yang berlangsung pada Selasa (9/6/2026).

Dalam sambutannya, Dr. Syaifullah menegaskan bahwa pencapaian status Desa STBM bukanlah sesuatu yang dapat diraih secara instan. Menurutnya, keberhasilan tersebut merupakan hasil dari komitmen bersama, semangat gotong royong, dan kesadaran masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang sehat dan layak huni.

BACA JUGA  Pemkab Luwu Timur Gelar Jaksa Masuk Sekolah, Edukasi Bahaya Narkoba hingga Judi Online

“Ini adalah buah dari komitmen, gotong royong, dan kesadaran kolektif untuk menciptakan lingkungan yang lebih layak huni bagi anak cucu kita,” ujar Syaifullah.

Ia menjelaskan bahwa kehadiran tim verifikator di lapangan bertujuan memastikan implementasi lima pilar STBM berjalan secara berkelanjutan dan konsisten di tengah masyarakat. Selain itu, proses verifikasi dilakukan untuk mencocokkan data administrasi dengan kondisi nyata di lapangan.

“Target kita bukan sekadar sertifikat atau status lulus, melainkan terwujudnya masyarakat yang sehat, produktif, dan bebas dari penyakit berbasis lingkungan,” tambahnya.

Syaifullah juga berharap seluruh proses verifikasi dapat berjalan secara transparan. Berbagai temuan yang diperoleh selama peninjauan lapangan diharapkan menjadi bahan evaluasi bersama guna meningkatkan kualitas pelaksanaan program sanitasi di masa mendatang.

BACA JUGA  Sekda Luwu Timur Pimpin Upacara Hari Otonomi Daerah ke-30, Tekankan Sinergi dan Pelayanan Publik

Dalam pelaksanaannya, tim verifikasi dibagi menjadi dua kelompok. Setiap tim akan mengambil sampel pada 20 rumah tangga di masing-masing desa dan kelurahan yang diverifikasi. Selain itu, pemeriksaan juga dilakukan di lingkungan kantor pemerintah desa dan sekolah sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Tim verifikator melibatkan sejumlah OPD terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, antara lain Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida), Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Tarkim), serta Dinas Sosial dan P3A.

Kegiatan verifikasi turut dihadiri para kepala desa, kepala puskesmas, kepala sekolah, ketua BPD, petugas sanitarian, tenaga promosi kesehatan puskesmas, kepala dusun, ketua RT/RW, kader kesehatan, hingga tokoh masyarakat. Hadir pula perwakilan TP PKK tingkat kabupaten, kecamatan, dan desa, pengurus forum kecamatan, Pokja Desa Sehat, serta Tim Kerja STBM.

BACA JUGA  Pelayanan Publik Luwu Timur Makin Berkualitas, Kepuasan Masyarakat Tembus 89,93 Persen

Melalui verifikasi ini, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur berharap semakin banyak desa dan kelurahan yang mampu memenuhi indikator STBM secara berkelanjutan, sehingga kualitas kesehatan lingkungan masyarakat dapat terus meningkat dan mendukung pembangunan daerah yang sehat serta berdaya saing.

Continue Reading

Trending