Connect with us

DISKOMINFO LUWU TIMUR

Pemkab Luwu Timur dan Luwu Utara Jalin Kerja Sama Penanggulangan Kebakaran di Wilayah Perbatasan

Published

on

Kitasulsel–LuwuTimur – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dan Pemerintah Kabupaten Luwu Utara resmi menjalin kerja sama dalam kegiatan penanggulangan kebakaran dan penyelamatan, khususnya di wilayah perbatasan kedua daerah.

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang dilaksanakan di Aula Kantor Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Luwu Timur, Rabu (21/1/2026).

Penandatanganan PKS dilakukan langsung oleh Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Luwu Timur, Guntur Hafid, S.Pd., M.Si, bersama Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Luwu Utara, Ednan Juni Rum, SH., M.Si.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Sekretaris Dinas Damkar Luwu Timur, Hiswanto Pakasi, SE., M.Si, beserta seluruh jajaran Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Luwu Timur.

BACA JUGA  Wabup Luwu Timur Canangkan Desa Cantik, Tekankan Pentingnya Data Akurat untuk Pembangunan

Kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan sinergi dan koordinasi antar pemerintah daerah dalam penanganan kebakaran serta operasi penyelamatan, terutama di wilayah perbatasan yang membutuhkan respons cepat, tepat, dan terpadu.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Luwu Timur, Guntur Hafid, menjelaskan bahwa kerja sama tersebut diharapkan mampu meningkatkan kapasitas dan kesiapsiagaan aparatur pemadam kebakaran lintas wilayah.

“Melalui kerja sama ini, kita berharap dapat mempercepat respons penanganan kejadian kebakaran lintas wilayah, memperkuat pertukaran informasi, pelaksanaan pelatihan bersama, serta dukungan operasional di lapangan,” bebernya.

Menurut Guntur, seluruh upaya tersebut bermuara pada satu tujuan utama, yakni memberikan perlindungan dan rasa aman bagi masyarakat Kabupaten Luwu Timur dan Kabupaten Luwu Utara.

BACA JUGA  DPRD Lutim Setujui Ranperda Penyertaan Modal Perumdam Waemami Jadi Perda

“Seluruh upaya ini bermuara pada satu tujuan utama, yaitu memberikan perlindungan dan rasa aman bagi masyarakat Kabupaten Luwu Utara dan Kabupaten Luwu Timur,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa tantangan penanggulangan kebakaran dan penyelamatan ke depan akan semakin kompleks, sehingga kerja sama antar daerah menjadi kebutuhan yang tidak dapat dihindari.

“Oleh karena itu, kerja sama ini tidak boleh berhenti pada penandatanganan semata, tetapi harus diimplementasikan secara nyata, berkelanjutan, serta dievaluasi secara berkala agar memberikan manfaat yang optimal bagi kedua daerah,” tambah Guntur.

Lebih lanjut, Guntur Hafid berharap perjanjian kerja sama ini dapat menjadi awal yang baik dalam mempererat hubungan kelembagaan dan persaudaraan antar pemerintah daerah, sekaligus menjadi contoh sinergi positif dalam penyelenggaraan pelayanan publik, khususnya di bidang pemadam kebakaran dan penyelamatan.

BACA JUGA  Wabup Luwu Timur Hadiri Musrenbang Tematik Penanggulangan Kemiskinan Sulsel 2027
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Trending