Connect with us

DISKOMINFO KAB SIDRAP

Tarawih Perdana Ramadhan 1447 H, Bupati Sidrap Ajak Warga Perkuat Syukur dan Persatuan

Published

on

KITASULSEL—SIDRAP—Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), H. Syaharuddin Alrif, S.IP., M.M., melaksanakan shalat Tarawih pertama Ramadhan 1447 Hijriah di Masjid Agung Sidrap, Kelurahan Lakessi, Kecamatan Maritengngae, Rabu (18/02/2026).

Kehadiran orang nomor satu di Bumi Nene Mallomo itu turut didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Sidrap Andi Rahmat Saleh, S.E., M.Si., Ketua DPRD Sidrap Takyuddin Masse, Dandim 1420/Sidrap Letkol Inf Andi Zulhakim Asdar, Kapolres Sidrap AKBP Dr. Fantry Taherong, para kepala OPD, serta jajaran staf lingkup Pemerintah Kabupaten Sidrap.

Dalam sambutannya, Syaharuddin Alrif mengajak seluruh jemaah untuk senantiasa bersyukur karena masih diberi kesempatan oleh Allah SWT untuk bertemu dengan bulan suci Ramadhan tahun ini.

BACA JUGA  Sidrap Resmi Jadi Tuan Rumah Porsenijar PGRI Sulsel 2026, Kodim 1420 Siap Beri Dukungan Penuh

“Marhaban Yaa Ramadhan. Selamat menyambut bulan suci Ramadhan, bulan yang penuh berkah dan ampunan-Nya. Mari kita terus berusaha memperbaiki kehidupan kita menjadi lebih baik,” ujar Syahar.

Ia menegaskan, Ramadhan hendaknya dijadikan momentum introspeksi diri sekaligus ruang perencanaan masa depan yang lebih baik. Selain meningkatkan kualitas ibadah, bulan suci ini juga menjadi waktu yang tepat untuk memperkuat silaturahmi serta membangun kerja sama yang utuh dan holistik antara pemerintah dan masyarakat.

Syaharuddin juga menyinggung perjalanan kepemimpinannya bersama Wakil Bupati yang dimulai tahun lalu, dengan fokus pada penguatan sinergi Forkopimda, peningkatan kegiatan keagamaan dan pelestarian adat istiadat, serta kolaborasi antara unsur pemerintah, ulama, dan masyarakat.

BACA JUGA  Ratusan Guru PGRI Dua Pitue Meriahkan Jalan Santai dan Senam Saromase di Tanrutedong

Menurutnya, sejumlah indikator pembangunan menunjukkan tren positif. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Sidrap meningkat menjadi 70,59 poin, tertinggi dalam tujuh tahun terakhir. Cakupan kepesertaan BPJS Kesehatan pun naik signifikan hingga mencapai 99 persen, setelah sebelumnya berada di peringkat bawah di Sulawesi Selatan.

Di sektor pendidikan, angka anak putus sekolah mulai menurun. Sementara pada sektor pertanian, nilai ekonomi produksi jagung menunjukkan capaian yang menggembirakan. Produksi beras meningkat dari 259 ribu ton menjadi 326 ribu ton. Adapun produksi gabah naik dari 534 ribu ton pada 2024 menjadi 679 ribu ton, dengan nilai ekonomi mencapai sekitar Rp4,6 triliun.

Ia juga menyampaikan dampak positif lainnya, seperti menurunnya angka kriminalitas berdasarkan data kepolisian serta meningkatnya aktivitas ekonomi yang tercermin dari pertumbuhan jumlah kendaraan.

BACA JUGA  Pemkab Sidrap Gencarkan Pencegahan Stunting, Wabup Nurkanaah Salurkan Bantuan Telur di Pitu Riawa

Menutup sambutannya, Syaharuddin menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat apabila dalam perjalanan kepemimpinannya terdapat hal-hal yang kurang berkenan.

“Jika dalam kebersamaan kita ada hal-hal yang kurang berkenan, maka saya bersama keluarga menghaturkan permohonan maaf. Mari kita jaga persatuan dan kesatuan untuk mewujudkan Sidrap yang Baldatun Thayyibatun Warabbun Ghafur. SAROMASE Sidenreng Rappang,” tutupnya.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO KAB SIDRAP

Pemkab Sidrap Matangkan Penyusunan KUA-PPAS 2027, Tekankan Sinkronisasi dan Ketepatan Tahapan

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP – Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) terus mematangkan persiapan penyusunan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027. Langkah tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Sidrap, Andi Rahmat Saleh, di Ruang Rapat Sekda, Senin (6/7/2026).

Rapat dihadiri Asisten Administrasi Umum Nasruddin Waris, Kepala Bapperida Herwin, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sunandar Priyoatmojo, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Muhammad Rohady Ramadhan, perwakilan Bagian Hukum Setda Sidrap, serta sejumlah pejabat terkait.

Dalam arahannya, Andi Rahmat Saleh menegaskan seluruh tahapan penyusunan KUA-PPAS harus mengacu pada matriks time schedule yang telah ditetapkan. Menurutnya, setiap organisasi perangkat daerah (OPD) perlu menjaga keselarasan tahapan agar proses penyusunan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

BACA JUGA  Pemkab Sidrap dan Bank Sulselbar Kolaborasi Tingkatkan Layanan Pajak Daerah

“Hari ini agenda kita adalah memantapkan persiapan untuk memasuki tahapan KUA-PPAS TA 2027. Ada beberapa persyaratan yang tergambar di dalam matriks time schedule yang harus kita pedomani bersama agar dalam proses penyusunan ini kita tidak melenceng dari jalur yang ada,” ujarnya.

Sekda menjelaskan, penyusunan anggaran merupakan rangkaian proses yang saling berkaitan. Oleh karena itu, koordinasi antara BKAD, khususnya Bidang Perencanaan Anggaran, dengan Bapperida dalam penyusunan RKPD Perubahan harus berjalan selaras.

Ia menekankan, fokus utama pemerintah daerah adalah memastikan seluruh mekanisme administrasi dan tahapan penyusunan terlaksana tepat waktu sehingga proses penyusunan KUA-PPAS dapat berlangsung lancar.

Sementara itu, Kepala BKAD Sunandar Priyoatmojo menyampaikan bahwa dokumen KUA akan melalui proses evaluasi dan sinkronisasi dengan kebijakan pemerintah pusat melalui kementerian dan lembaga terkait.

BACA JUGA  DPRD Sidrap Serahkan Rekomendasi LKPJ 2025, Tekankan Perbaikan Kinerja Pemerintah Daerah

Menurutnya, seluruh substansi KUA dan PPAS harus dipastikan telah terakomodasi serta selaras dengan dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Sidrap.

“Hal ini sangat krusial, karena tahapan ini nantinya akan berlanjut ke agenda rapat komite di DPRD. Dengan persiapan yang matang, kita akan memiliki bahan materi yang jauh lebih baik dan valid,” jelas Sunandar.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Bapperida Herwin memaparkan perkembangan dokumen RKPD yang menjadi dasar penyusunan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027. Berdasarkan Permendagri Nomor 86, penetapan RKPD paling lambat dilakukan pada minggu pertama Juli.

Ia mengungkapkan, saat ini Bapperida masih menunggu proses fasilitasi dan penetapan resmi RKPD dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan yang dijadwalkan rampung pada minggu pertama Juli. Di sisi lain, draf Peraturan Bupati tentang RKPD telah melalui proses harmonisasi di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan.

BACA JUGA  Kebersamaan Ramadan, Bupati dan Wabup Sidrap Berbuka Puasa di Islamic Center

Terkait penyusunan KUA-PPAS 2027, Herwin menjelaskan pemerintah daerah memutuskan untuk tidak menggunakan rincian objek belanja yang terlalu detail pada tahap awal penyusunan.

“Kebijakan tersebut diambil setelah berkonsultasi dan berkoordinasi dengan Bappeda Provinsi Sulawesi Selatan,” terangnya.

Selanjutnya, Bapperida bersama BKAD akan menyinkronkan seluruh tahapan penyusunan agar setiap OPD memiliki pedoman yang sama dalam menginput rincian dokumen perencanaan, termasuk Standar Satuan Harga (SSH).

Melalui koordinasi lintas perangkat daerah tersebut, Pemerintah Kabupaten Sidrap menegaskan komitmennya untuk menjaga proses penyusunan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 berjalan tepat waktu, sinkron, transparan, serta menjadi fondasi penyusunan APBD yang akuntabel.

Continue Reading

Trending