Connect with us

DISKOMINFO LUWU TIMUR

Daerah Luwu Raya Masih Kategori Pembinaan, Luwu Timur Tertinggi dalam Penilaian Pengelolaan Sampah Nasional 2025

Published

on

KITASULSEL—LUWUTIMUR — Hasil penilaian kinerja pengelolaan sampah kabupaten/kota tahun 2025 yang dirilis oleh Kementerian Lingkungan Hidup menunjukkan seluruh daerah di wilayah Luwu Raya masih berada dalam kategori pembinaan.

Dalam evaluasi nasional tersebut, Kabupaten Luwu Timur mencatat capaian terbaik di kawasan Luwu Raya dengan menempati peringkat ke-55 nasional dan meraih nilai 56,69 pada kategori kabupaten sedang. Meski demikian, capaian tersebut masih menempatkan Luwu Timur dalam klasifikasi daerah yang memerlukan pembinaan lebih lanjut.

Sementara itu, daerah lain di kawasan Luwu Raya berada pada posisi yang relatif lebih rendah. Kota Palopo tercatat di peringkat 148 nasional dengan nilai 43,91. Disusul Kabupaten Luwu di posisi 231 dengan nilai 35,85, dan Kabupaten Luwu Utara di peringkat 387 dengan nilai 20,86, sekaligus menjadi yang terendah di wilayah tersebut.

BACA JUGA  Haru dan Bahagia, Lansia di Tomoni dan Tomoni Timur Terima Kartu ATM Bantuan Pemkab Luwu Timur

Berdasarkan klasifikasi penilaian nasional, daerah dengan nilai antara 30 hingga 60 masuk dalam kategori pembinaan. Artinya, pemerintah daerah masih perlu melakukan berbagai perbaikan mendasar dalam sistem pengelolaan sampah guna memenuhi standar kebersihan kota secara nasional.

Penilaian yang berlangsung sepanjang Januari hingga Desember 2025 itu menggunakan sejumlah indikator utama, yakni aspek kebijakan dan anggaran dengan bobot 20 persen, sumber daya manusia dan fasilitas sebesar 30 persen, serta pengelolaan sampah dan kebersihan yang menjadi komponen terbesar dengan bobot 50 persen.

Selain itu, terdapat sejumlah prasyarat penting yang wajib dipenuhi, di antaranya tidak adanya tempat pembuangan sampah liar serta pengelolaan tempat pembuangan akhir (TPA) yang minimal menggunakan metode controlled landfill.

BACA JUGA  Puteri Puteri Ekonomi Kreatif Sulselbar 2026 Berbagi Inspirasi di RRI Pro 1 Makassar, Aura Malaeka Siap Angkat UMKM Luwu Timur ke Pasar Global

Menariknya, pada periode penilaian tahun ini, pemerintah pusat juga mencatat bahwa tidak ada satu pun kabupaten/kota di Indonesia yang memenuhi kriteria untuk meraih penghargaan Adipura maupun Adipura Kencana, yang selama ini menjadi tolok ukur tertinggi dalam pengelolaan kebersihan dan lingkungan perkotaan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Luwu Timur, Umar Dalle, menyatakan bahwa hasil tersebut menjadi dorongan bagi pemerintah daerah untuk terus berbenah.

“Posisi ini menunjukkan bahwa upaya pengelolaan sampah di Luwu Timur sudah berada di jalur yang benar dibanding daerah lain di Luwu Raya. Namun nilai yang diperoleh masih harus ditingkatkan agar ke depan bisa memenuhi standar penghargaan Adipura,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa pengelolaan sampah tidak dapat sepenuhnya bergantung pada pemerintah daerah. Keterlibatan aktif masyarakat dinilai menjadi faktor kunci dalam menjaga kebersihan dan keberlanjutan lingkungan.

BACA JUGA  Babak Penyisihan Bupati Luwu Timur Cup I 2026 Berakhir, Delapan Tim Lolos ke Perempat Final

“Kesadaran kolektif masyarakat sangat menentukan. Tanpa partisipasi bersama, upaya pemerintah tidak akan maksimal,” tambahnya.

Dengan hasil evaluasi ini, pemerintah daerah di Luwu Raya diharapkan dapat memperkuat sinergi lintas sektor, mulai dari kebijakan, peningkatan fasilitas, hingga edukasi publik, demi mewujudkan pengelolaan sampah yang lebih baik dan berkelanjutan di masa mendatang.

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Trending