DISKOMINFO LUWU TIMUR
Kominfo-SP Luwu Timur Sosialisasikan Aplikasi “Lapor Pak Bupati” untuk Tingkatkan Pelayanan Publik
Kitasulsel–LUWUTIMUR Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfo-SP) Kabupaten Luwu Timur melalui Bidang Aplikasi dan Informatika menggelar sosialisasi aplikasi panduan masyarakat “Lapor Pak Bupati” di Aula Sasana Praja, Kantor Bupati Luwu Timur, Senin (20/4/2026).
Kegiatan ini dibuka oleh Sekretaris Daerah Luwu Timur, Ramadhan Pirade, mewakili Bupati Luwu Timur. Ia hadir didampingi Asisten III Bidang Administrasi Umum, Askar, serta Kepala Dinas Kominfo-SP, Andi Tabacina Akhmad.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab, Aini Endis Anrika, para kepala OPD, camat, serta perwakilan PLN dan Perumdam Luwu Timur.
Dalam sambutannya, Ramadhan Pirade menegaskan bahwa kehadiran aplikasi “Lapor Pak Bupati” merupakan langkah strategis pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Melalui aplikasi ini, masyarakat diberikan ruang untuk menyampaikan aduan, aspirasi, maupun laporan secara langsung kepada pemerintah daerah. Ini menjadi bagian dari upaya kita mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, responsif, dan akuntabel,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo-SP, Andi Tabacina Akhmad menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait penggunaan aplikasi tersebut.
“Ini guna mengajarkan masyarakat dalam melaporkan dan memantau kinerja perangkat daerah, khususnya jika terdapat pelayanan yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku,” jelasnya.
Ia berharap masyarakat dapat lebih aktif berpartisipasi dalam pengawasan pelayanan publik serta memanfaatkan teknologi sebagai sarana komunikasi yang efektif dengan pemerintah.
Di kesempatan yang sama, Kepala Bidang Aplikasi dan Informatika Kominfo-SP, Safruddin Mustafa, menambahkan bahwa aplikasi ini merupakan bentuk respons Bupati Luwu Timur terhadap berbagai keluhan masyarakat.
“Sebagai bentuk respons Pak Bupati atas banyaknya keluhan masyarakat, aplikasi ini dihadirkan guna mewujudkan komunikasi yang efektif antara masyarakat dan pemerintah daerah, khususnya dalam penyelenggaraan pemerintahan dan penanganan pengaduan,” ungkapnya.
Safruddin juga menjelaskan bahwa setiap laporan yang masuk akan tetap tercatat dalam sistem, meskipun proses verifikasi dan tindak lanjut dilakukan pada jam kerja.
“Notifikasi laporan tetap masuk kapan saja, namun proses verifikasi dan balasan akan dilakukan pada jam kerja oleh OPD terkait,” pungkasnya.
Melalui aplikasi “Lapor Pak Bupati”, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur berharap tercipta sistem pelayanan publik yang lebih transparan, partisipatif, dan berbasis digital.
-
Nasional1 tahun agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
4 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
4 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoDuet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap










You must be logged in to post a comment Login