Connect with us

DISKOMINFO LUWU TIMUR

Pemkab Luwu Timur Pastikan Insentif Petugas Keagamaan Tetap Dibayarkan, 1.792 Penerima Sudah Cair

Published

on

Kitasulsel–MALILI – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur memastikan program insentif bagi petugas keagamaan tahun 2026 tetap berjalan dan seluruh penerima yang telah ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Bupati akan tetap menerima haknya sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kabupaten Luwu Timur, Amran Akmal, mengungkapkan bahwa hingga pertengahan tahun 2026 sebanyak 1.792 petugas keagamaan telah menerima pembayaran insentif yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Program ini tetap berjalan sebagaimana mestinya. Pemerintah daerah telah menyalurkan insentif kepada ribuan petugas keagamaan yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Luwu Timur,” ujar Amran, Rabu (17/6/2026).

Para penerima insentif tersebut terdiri dari imam desa, imam masjid, guru mengaji, pendeta, guru sekolah minggu, pastor, guru pasraman, pinandita, dan pandita yang selama ini berperan aktif dalam pembinaan kehidupan keagamaan masyarakat.

BACA JUGA  Masyarakat Luwu Timur Apresiasi Kepedulian Bupati IBAS Jaga Keselamatan Warga di Destinasi Wisata

Sementara itu, sebanyak 768 petugas keagamaan lainnya masih dalam proses penyelesaian pembayaran. Amran menjelaskan, kendala yang dihadapi bukan karena penghentian program, melainkan akibat rekening penerima yang tercatat dalam sistem sudah tidak aktif sehingga proses transfer belum dapat dilakukan.

“Pemerintah daerah tetap menyiapkan anggaran dan hak mereka tetap ada. Kami saat ini meminta penerima yang rekeningnya tidak aktif agar segera mengaktifkan kembali atau menyampaikan rekening yang masih aktif sehingga pembayaran dapat segera diproses,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa seluruh petugas keagamaan yang telah memiliki SK Bupati tetap tercatat sebagai penerima insentif sebesar Rp500 ribu per bulan. Karena itu, keterlambatan pembayaran yang terjadi kepada sebagian penerima tidak berkaitan dengan pencoretan nama maupun penghentian program.

BACA JUGA  Bupati Luwu Timur Ikuti Rakor Virtual Penandatanganan Nota Kesepahaman Terkait Agraria, Tata Ruang, dan Kehutanan

Berdasarkan data Bagian Kesra, jumlah keseluruhan penerima insentif petugas keagamaan di Kabupaten Luwu Timur pada tahun 2026 mencapai 2.560 orang. Pemerintah daerah saat ini terus melakukan verifikasi dan pembaruan data untuk memastikan seluruh penerima dapat memperoleh haknya secara tepat waktu.

“Pemda berkomitmen terus meningkatkan pelayanan kepada petugas keagamaan sebagai mitra penting dalam pembinaan kehidupan beragama dan pembangunan karakter masyarakat,” tambah Amran.

Menanggapi adanya perhatian masyarakat terhadap dua guru mengaji di Desa Tarengge Timur, yakni Tumisah dan Katenni, Amran memastikan bahwa keduanya masih terdaftar sebagai penerima insentif keagamaan.

Menurutnya, pembayaran kepada keduanya belum dapat dilakukan karena rekening yang sebelumnya digunakan telah tidak aktif.

BACA JUGA  TP PKK Sulsel Serahkan Bantuan Rp175 Juta untuk UMKM dan IKM Luwu Timur di Puncak HUT ke-23

“Nama keduanya tetap terdaftar sebagai penerima. Saat ini proses administrasi sedang berjalan setelah pemerintah desa dan kepala dusun menyampaikan data rekening yang aktif,” terangnya.

Keterangan tersebut diperkuat oleh Kepala Dusun Bua Sari, Desa Tarengge Timur, Sukarmin. Ia menjelaskan bahwa data rekening terbaru milik Tumisah dan Katenni telah diserahkan ke Bagian Kesra untuk ditindaklanjuti.

“Mereka tidak dicoret dari daftar penerima. Kendalanya hanya karena rekening yang digunakan sudah tidak aktif. Rekening yang baru saya sudah serahkan ke Bagian Kesra minggu lalu,” ujar Sukarmin.

Pemerintah Kabupaten Luwu Timur berharap proses pembaruan data rekening dapat segera rampung sehingga seluruh petugas keagamaan yang telah ditetapkan sebagai penerima insentif dapat menerima hak mereka tanpa kendala administrasi.

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Trending